Sekretaris JMI SUMUT, T. Sofy Anwar SH, didampingi Bendahara Kasim Harahap, ST dan Ketua Devisi keorganisasian dan SDM John Jabat, saat silaturahmi ke kantor LBH PPI, di Jalan Waringin No. 70 Medan, Rabu (12/1/2022)(Foto : JMI Sumut)
JMI SUMUT Gandeng LBH PPI Perjuangkan Kebebasan Pers
Medan (tajukpos.com)-Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait Profesi Jurnalis di Indonesia. Permasalahan yang kerap dialami, di antaranya kebebasan pers, profesionalisme pers, dan kesejahteraan jurnalis.
"Dalam kasus kebebasan pers, masih banyak masalah yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satunya adalah kekerasan terhadap jurnalis," ujar Sekretaris JMI SUMUT, T. Sofy Anwar SH, didampingi Bendahara JMI SUMUT, Kasim Harahap, ST dan Ketua Devisi Ke Organisasian dan SDM JMI SUMUT, John Jabat, saat silaturahmi ke kantor LBH PPI, di Cafe Ada Bakso, Jalan Waringin No. 70 Medan, Rabu (12/1/2022).
Menurut Sofy, selain kasus kekerasan terhadap Jurnalis, masih ada pembatasan akses liputan, di sejumlah wilayah, kriminalisasi narasumber dengan jerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga ancaman kebebasan pers yang berasal dari internal media sendiri, yakni intervensi pemilik.
JMI SUMUT juga menyoroti kesejahteraan jurnalis. Keinginan membangun pers profesional dinilai sulit terwujud jika jurnalis tidak sejahtera.
"Bagaimana teman-teman Jurnalis mau profesional kalau tidak sejahtera. Ini menjadi persoalan," kata Sofy.
Sofy mengungkapkan, permasalahan kesejahteraan jurnalis erat kaitannya dengan perkembangan media saat ini.
Oleh karena itu, ia mendorong anggota JMI untuk menginisiasi media online multiplatform. Tujuannya, mendorong demokratisasi media, baik kepemilikan media yang makin tersebar, mendorong keberagaman konten, juga meningkatkan kesejahteraan.
"JMI juga mendorong media lokal tumbuh ini, dengan berbagai pelatihan, workshop, jaringan, infrastruktur, hingga distribusi konten," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), Bambang Santoso SH MH, menyambut baik kerjasamanya dengan JMI, dalam menyelesaikan permasalahan terkait profesi Jurnalis di Indonesia.
Menurut Bambang, yang juga selaku Sekretaris Korps Alumni Universitas Muhammadiyah (KAUM), dalam menjalankan kerjasama ini, mereka akan memberikan perhatian khusus dengan melakukan advokasi hukum kepada kawan-kawan jurnalis yang mengalami ketidak adilan.
"Kami juga bekerjasama dengan Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI), demi membangun sinergi memperjuangkan hak-hak jurnalis agar jurnalis lebih diperhitungkan,"ujar Bambang.
LBH PPI juga mengajak para jurnalis harus menjaga kekompakan untuk melawan ketidak adilan yang dialami, demikian pula jika terjadi hambatan, permasalahan dan tindakan kriminal pada saat menjalankan tugas jurnalistiknya, agar jurnalis lebih kuat dan tidak mengalami ketidakadilan," ujar Bambang. (rel JMI SUMUT)