Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan tersangka DPO kepada Kajari Asahan Aluwi, SH di kantor Kejati Sumut/ Foto : Penkum Kejati Sumut

Intel Kejati Sumut Amankan Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan Dinas PU Asahan

  • 07 Januari 2022 2997x

Medan (tajukpos.com)- Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  ( Kejati Sumut )  berhasil mengamankan FSN, tersangka perkara  tindak pidana korupsi Peningkatan Jalan  Dinas PU Asahan , di salah satu rumah yang disewanya di Medan, Kamis (6/1/2022) sekira Pukul 21.00 WIB

FSN  yang merupakan daftar pencarian orang ( DPO) tersebut diamankan tanpa perlawanan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan,  tersangka berinisial  FSN diamankan di rumah yang disewanya bersama keluarga di Komplek Perumahan Villa Karida Indah. 

Sebelum diamankan,  ungkapnya, Tim Intelijen Kejati Sumut telah melakukan pemantauan selama seminggu untuk memastikan keberadaan FSN. 

"Terdakwa yang buron 8 tahun ini pada saat diamankan tidak ada perlawanan. Dan dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut untuk kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan," kata Asintel.      

Posisi kasus FSN, lanjut Dwi Setyo Budi Utomo terkait perkara tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Asahan yang melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan dengan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur yang bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 690.800.000 yang pelaksanaannya dikerjakan oleh CV Dewi Karya, FSN adalah selaku Direktur dalam Perusahaan ini.

"Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp 232.212.358 dalam pekerjaan ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka. 
Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri. Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali dan tidak pernah hadir memenuhi panggilan, Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai DPO berdasarkan surat Kejari Asahan tanggal 4 Juli 2018 No : TAR-R-116/N.2.23/Dsp.1/07/2018," kata Asintel.

Terkait dengan perkara ini, kata Dwi Setyo, Kejari Asahan menetapkan 4 tersangka, dua tersangka sudah menjalani hukuman (B dan S), satu tersangka meninggal dunia (S) dan FSN sebagai DPO yang akhirnya berhasil diamankan.

Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan  selama melarikan diri, FSN berpindah-pindah tempat mulai dari Kalimantan Barat, kemudian ke Tangerang dan dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan.

Tersangka FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

"Tersangka FSN selanjutnya diserahkan langsung kepada Kajari Asahan Aluwi, SH didampingi Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 06 Januari 2022 3000x
Bupati Samosir Ikuti Launching Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun Secara Virtual

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Unsur Forkopimda mengikuti acara Launching Vaksinasi Merdeka Anak

  • 06 Januari 2022 2986x
Wali Kota Medan Cek Warga Inggris Diduga Terpapar Omicron

Medan (tajukpos.com) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mengecek warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diduga

  • 30 Desember 2021 3032x
Kajati Sumut Terima Audiensi Pengurus PWI Sumut

Medan (tajukpos.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ) IBN Wiswantanu menerima kunjungan silaturahmi

  • 30 Desember 2021 3141x
110 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Medan (tajukpos.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memberlakukan penutupan 110 titik ruas jalan di Kota

  • 29 Desember 2021 3008x
Rakerda 2021 Ditutup, Kajati Sumut :Gunakan Hati Nurani Dalam Pelaksanaan Tugas

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu secara resmi menutup kegiatan Rapat

  • 28 Desember 2021 3124x
Kejati Sumut Tangkap DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buronan (Tabur) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejati Sumut),

  • 28 Desember 2021 3039x
Diikuti 28 Kejari dan 9 Cabjari, Edyward Kaban Buka Rakerda Kejati Sumut Tahun 2021

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi

  • 25 Desember 2021 3021x
Kapolda Sumut Jamin Keamanan Perayaan Natal

Medan (tajukpos.com) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak

  • 24 Desember 2021 3014x
Dihibur POP Academy Indosiar, Natal Perdana Forwaka Penuh Suka Cita Bersama Anak Panti Asuhan

Medan (tajukpos.com) Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara menggelar perayaan Natal perdana di Panti Asuhan Pelita

  • 23 Desember 2021 3052x
Peduli Kasih, Panitia Natal Forwaka Sumut Gelar Safari Natal Beri Sembako ke Warga Kurang Mampu

Medan (tajukpos.com)-Panitia Natal Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka) Sumut 2021, menggelar kegiatan Safari Natal

  • 21 Desember 2021 3028x
Samosir Menerima Paket RDTR OSS

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri ekspose hasil Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati

  • 20 Desember 2021 3225x
Pengurus PWI Sumut Periode 2021-2026 Dilantik, Ini Susunannya

Medan (tajukpos. com) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari melantik pengurus PWI Provinsi Sumut

  • 18 Desember 2021 2989x
Jalin Silahturahmi, JMI Sumut Kunjungi Kantor PWI Kota Tebing Tinggi

Medan (tajukpos) Dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan kerjasama dengan para Organisasi, di Sumatera Utara, Lembaga

  • 18 Desember 2021 3271x
Sudah Masuk Indonesia, Ini Gejala Varian Omicron yang Perlu Diwaspadai

Virus corona varian Omicron dikonfirmasi sudah masuk di wilayah Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, satu