Dalami Cara Kerja, DPRD Musi Banyuasin Sumsel Kunjungi DPRD Medan
Medan (Tajukpos) - Dalam rangka mendalami cara kerja anggota DPRD, Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan mengunjungi kantor dewan Medan, Kamis (21/11/2019) dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Yamin. Kedatangan mereka diterima Sekretaris F-Gerindra DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution dan Irwansyah Sag SH (F-PKS) di Lantai II Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.
Dalam pertemuan tersebut, Dedy mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan, peran dan fungsi DPRD sama yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. "Jadi pastinya tidak berbeda dengan kabupaten/kota lain. Dalam hal pengawasan kita terus melakukan koordinasi dengan eksekutif agar program pembangunan bisa dilaksanakan dengan maksimal," jelasnya.
Begitu juga terkait pokok pikiran (Pokir), DPRD Medan mendapatkan dari Reses dan Sosialisasi Perda, kemudian nantinya dituangkan di Musrenbang. "Pokok-pokok pikiran itu setelah dituangkan ke Musrenbang kemudian dianggarkan. Tidak ada besaran terkait realisasi setiap Pokir yang dihasilkan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan F-PKS Irwansyah SAg mengatakan, meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, DPRD Medan tetap memaksimalkan kinerjanya dalam merespon keluhan masyarakat.
"DPRD Medan sendiri sampai saat ini masih menunggu proses pembentukan AKD, untuk proses pengawasan masyarakat terus dimaksimalkan," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Yamin menyampaikan terimakasihnya atas kesempatan yang diberikan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan wawasan.
"Kami sampaikan terimasih, kunjungan kami sebagai upaya koordinasi dan meningkatkan wawasan pada pelaksanaan kedewanan periode ini," jelasnya. (S1)