Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Usai Demo, FSPMI Sampaikan Keluhannya ke DPRD Medan

  • 22 November 2019 3324x

Medan (Tajukpos) - Usai melakukan aksi demo, perwakilan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi DPRD Medan, Kamis (21/11/2019) untuk menyampaikan keluhannya terkait persoalan yang dihadapinya sekaligus meminta perlindungan atas beberapa kasus PHK yang dialami pengurus serikat mereka.
Kedatangan FSPMI diterima Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution di ruang F-Gerindra Lt 4. Dalam kesempatan itu, Ketua FSPMI Kota Medan Tony Rickson Silalahi mengatakan pemberlakukan PP 78 Tahun 2015 oleh pemerintah sebenarnya  cacat hukum. Banyak hak buruh yang dihilangkan dalam PP 78 itu, sebutnya. “Ada 60 komponen hak buruh yang dihilangkan dalam PP 78 ini,” ujarnya.
Begitu juga dengan kenaikan upah buruh yang diusulkan hanya 8,51 persen. Kenaikan itu tidak melalui survei Dewan Pengupahan. Padahal dulu, untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus melalui survei Dewan Pengupahan, ujarnya.
Sementara itu, kenaikan upah tidak sebanding dengan kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen, rokok lebih 100 persen dan kabarnya listrik juga akan naik 100 persen, ujarnya. “Bagaimana buruh bisa hidup dengan kenaikan upah yang sangat kecil itu,” ujarnya.
Setidaknya, pemerintah menaikkan upah buruh di angka 15 persen agar bisa mengimbangi kenaikan harga-harga sekarang ini, ujarnya. Perwakilan buruh ini juga meminta agar pemerintah memikirkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh. Sehingga dalam menetapkan upah buruh, ada pertimbangan dari pemerintah, ujarnya.
Di jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada 60 item komponen hak buruh yang dibuat dan kemudian bertambah menjadi 87 item. Saat ini pemerintah tidak memikirkan kesejahteraan buruh, sehingga kenaikan upah buruh hanya 8,51 persen, sebutnya.
Untuk itu, FSPMI menuntut agar pemerintah mencabut kebijakan upah murah terkait PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, menaikkan UMK Medan sebesar 15 persen, menolak kenaikan iuran BPJS, hapuskan sistem kerja perbudakan seperti outsourching, kontrak, harian lepas dan lainnya.
FSPMI juga meminta agar pemerintah memperkuat penegakan hukum perburuhan, menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan di Kota Medan, menangkap pengusaha PT TMA dan PT ALS yang dinilai melakukan kejahatan tenaga kerja.
Menanggapi hal itu, Dedy mengatakan sebenarnya di perusahaan ada batas minimal dan maksimal upah. Jadi tidak mungkin upah di luar batas yang sudah ditentukan. Sementara untuk mencabut PP 78, itu hanya bisa dilakukan di DPR RI. Untuk itu pihaknya akan menampung aspirasi ini dan akan meneruskannya ke DPR RI.
Terkait BPJS, Politisi Gerindra itu menegaskan dirinya sudah berulangkali menyuarakannya melalui media massa. Namun karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih akan disahkan pekan depan, maka aspirasi buruh akan disampaikan kepada komisi yang bersangkutan, pungkasnya. (S1)

>> BERITA TERKAIT

  • 22 November 2019 3303x
HT Bahrumsyah SH : Material Pembuat Median di Setia Budi Mengganggu Pengguna Jalan

Medan (Tajukpos) - Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah SH menyebutkan material pembuatan median di Kawasan Jalan Setia Budi

  • 22 November 2019 3228x
Hasyim SE : Tatib DPRD Medan Kemungkinan Disahkan Pekan Depan

Medan (Tajukpos) - Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan kemungkinan akan disahkan melalui sidang paripurna pekan depan. Saat ini draf

  • 21 November 2019 3259x
Plt Wali Kota Ajak Lapisan Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Medan (Tajukpos) - Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh aparatur dan lapisan masyarakat untuk selalu

  • 21 November 2019 3311x
Pemko Siap Dukung PN Medan Gelar Peradilan Ringan di Kantor Kecamatan

Medan (Tajukpos) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno SH MHum menyampaikan keinginannya kepada Pelaksana

  • 21 November 2019 3306x
KPU Medan Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada 5.800 Petugas PPK, PPS, KPPS & Linmas

Medan (Tajukpos) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan memberikan sertifikat penghargaan kepada para petugas Kelompok

  • 21 November 2019 3252x
Pemko Siap Kerjasama Dengan Pokja PWI Kota Medan

Medan (Tajukpos) - Pelaksana tugas (Plt) menerima kunjungan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Medan di Balai Kota Medan,

  • 21 November 2019 3339x
912 Karateka Persaing Perebutkan Piala Wali Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi (Tajukpos) - Sebanyak 912 karateka dari berbagai daerah di Sumatera Utara serta Kalimantan Baratm Riau dan Aceh

  • 21 November 2019 3281x
Presiden Kenalkan 7 Staf Khusus Milenial, Paling Tua 36 Tahun.

Jakarta (Tajukpos) - Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 orang staf khusus Presiden berusia muda dan berasal dari kalangan

  • 21 November 2019 3418x
Diduga Masalah Perbatasan Ladang di Dairi, Bakkara Dibunuh Saudanya.

Dairi (Tajukpos) - Lipher Bakkara (59) dibunuh saudaranya berinisial SB (45) yang keduanya sama- sama warga Dusun 1 Jumaramba,

  • 22 November 2019 3311x
Daratkan Pesawat di Ladang Jagung, 2 Pilot Dapat Penghargaan dari Putin

Moskow (Tajukpos) - Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan penghargaan kenegaraan tertinggi ke dua pilot yang berhasil

  • 22 November 2019 3280x
Penjaga gawang Arema FC tak kuasa menahan serangan Persija

Jakarta (Tajukpos) - Persija Jakarta menjalani lawatan ke markas Arema FC di lanjutan Liga 1 2019. Marko Simic berpeluang besar

  • 22 November 2019 3254x
Dinas Perikanan pastikan ikan di Sumut aman dari virus kolera babi

Medan (Tajukpos) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara (Sumut) memastikan ikan yang beredar di Sumut tidak terpapar dan

  • 21 November 2019 3541x
Dulu, Tapak Merdeka Walk Itu Tempat Mangkal PSK-Waria dan Taksi Gelap

Medan (Tajukpos) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta pusat jajanan Merdeka Walk dibongkar agar Lapangan Merdeka Medan

  • 21 November 2019 3315x
Trotoar Jalan Sisingamangaraja Medan Disalahgunakan

Medan (Tajukpos) - Kondisi trotoar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan perlu adanya perhatian dan perbaikan guna memberi