Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Pemko Siap Dukung PN Medan Gelar Peradilan Ringan di Kantor Kecamatan

  • 21 November 2019 3310x

Medan (Tajukpos) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno SH MHum menyampaikan keinginannya kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution  MSi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kota Medan, terutama dalam soal pengurusan surat keterangan maupun perubahan akta yang membutuhkan pengesahan dari pengadilan.
 Keinginan itu disampaikan Ketua PN Medan ketika beraudiensi dengan Plt Wali Kota di Balai kota Medan, Kamis (21/11). Dikatakannya, selama ini tidak sedikit warga ketika membutuhkan surat keterangan (suket) maupun perubahan akta di PN Medan mengeluh, sebab proses pengurusannya memakan waktu  lama.
Menurut Sutio, kondisi itu terjadi akibat PN Medan setiap harinya cukup banyak menggelar sidang.  
Guna mengatisipasinya, Sutio mengatakan, PN Medan akan jemput bola dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan PN Medan bekerjasama dengan pihak kecamatan.
 “Kita akan menghadirkan hakim tunggal yang memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara perdata dan kelengkapan persidangan di kantor kecamatan. Artinya, kita akan menggelar peradilan ringan di kantor kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke PN Medan untuk mengurus suket maupun perubahan akte yang membutuhkan pengesahan dari pengadilan. Mereka cukup datang ke kantor kecamatan saja,” kata Sutio.
Oleh karenanya Sutio berharap dukungan penuh Plt Wali Kota sehingga pelayanan prima tersebut dapat segera diwujudkan. “Jika pihak kecamatan setuju, kita akan upayakan seminggu sekali dilakukan persidangan di kantor kecamatan. Tinggal kita sepakati saja, hari apa pelaksanaan sidang dilaksanakan, misalnya Jumat. Hal ini kita lakukan dalam upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan keadilan," jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Plt Wali Kota yang didampingi Asisten Pemerintahan Musadad Nasution, Kepala Kesbanglinmas Sulaiman Harahap, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution dan Kabag Agama Adlan, Sutio juga berharap dukungan Plt Wali Kota agar menginstruksikan para lurah dalam membantu tugas pengadilan untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada masyarakat yang akan bersidang.
 Dikatakan Sutio, selama ini pihak PN Medan kesulitan untuk menyampaikan langsung surat panggilan bersidang kepada masyarakat karena kurang jelasnya alamat. Dengan bantuan aparat kelurahan, petugas dari PN Medan menjadi mudah mendapatkan alamat dalam memberikan surat panggilan untuk sidang kepada pihak kelurahan dan menyampaikannya kepada masyarakat yang bersangkutan melalui bantuan kepala lingkungan. "Di samping itu kita juga siap membantu Pemko Medan yang ingin memberikan.bimbingan hukum kepada masyarakat dengan menjadi nara sumber," ungkapnya.
Apresiasi dan dukungan langsung disampaikan Plt Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, sebab tujuan Ketua PN Medan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Oleh karenanya Akhyar langsung meminta Kabag Tapem segera berkoordinasi dengan seluruh camat guna merealisasikan pelayanan prima tersebut.
 “Keinginan Ketua PN Medan sangat baik dan harus kita dukung. Segera berkoordinasi dengan seluruh camat, sehingga pelayanan prima itu secepatnya diwujudkan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi antri di PN Medan ketika mengurus surat keterangan maupun perubahan akta yang harus disertai putusan dari pengadilan,” kata Akhyar.
 Menyikapi bantuan pihak kelurahan untuk membantu petugas PN Medan menyampaikan surat panggilan sidang kepada warga, Akhyar pun mendukungnya agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu Akhyar kembali minta kepada Kabag Tapem segera menyampaikannya kepada seluruh kecamatan.
 “Kita siap mendukungnya, atas nama Pemko Medan, kita mengucapkan terima kasih atas tawaran pelayanan prima yang disampaikan Ketua PN Medan. Semoga dengan langkah ini, masyarakat merasa terbantu. Kita pun mengucapkan terima kasih atas kesediaan PN Medan menjadi narasumber ketika Pemko Medan melakukan pembinaan dan bimbingan hukum kepada masyarakat,” paparnya. (H/Bahren)

>> BERITA TERKAIT

  • 21 November 2019 3305x
KPU Medan Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada 5.800 Petugas PPK, PPS, KPPS & Linmas

Medan (Tajukpos) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan memberikan sertifikat penghargaan kepada para petugas Kelompok

  • 21 November 2019 3252x
Pemko Siap Kerjasama Dengan Pokja PWI Kota Medan

Medan (Tajukpos) - Pelaksana tugas (Plt) menerima kunjungan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Medan di Balai Kota Medan,

  • 21 November 2019 3339x
912 Karateka Persaing Perebutkan Piala Wali Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi (Tajukpos) - Sebanyak 912 karateka dari berbagai daerah di Sumatera Utara serta Kalimantan Baratm Riau dan Aceh

  • 21 November 2019 3281x
Presiden Kenalkan 7 Staf Khusus Milenial, Paling Tua 36 Tahun.

Jakarta (Tajukpos) - Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 orang staf khusus Presiden berusia muda dan berasal dari kalangan

  • 21 November 2019 3418x
Diduga Masalah Perbatasan Ladang di Dairi, Bakkara Dibunuh Saudanya.

Dairi (Tajukpos) - Lipher Bakkara (59) dibunuh saudaranya berinisial SB (45) yang keduanya sama- sama warga Dusun 1 Jumaramba,

  • 22 November 2019 3311x
Daratkan Pesawat di Ladang Jagung, 2 Pilot Dapat Penghargaan dari Putin

Moskow (Tajukpos) - Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan penghargaan kenegaraan tertinggi ke dua pilot yang berhasil

  • 22 November 2019 3280x
Penjaga gawang Arema FC tak kuasa menahan serangan Persija

Jakarta (Tajukpos) - Persija Jakarta menjalani lawatan ke markas Arema FC di lanjutan Liga 1 2019. Marko Simic berpeluang besar

  • 22 November 2019 3254x
Dinas Perikanan pastikan ikan di Sumut aman dari virus kolera babi

Medan (Tajukpos) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara (Sumut) memastikan ikan yang beredar di Sumut tidak terpapar dan

  • 21 November 2019 3541x
Dulu, Tapak Merdeka Walk Itu Tempat Mangkal PSK-Waria dan Taksi Gelap

Medan (Tajukpos) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta pusat jajanan Merdeka Walk dibongkar agar Lapangan Merdeka Medan

  • 21 November 2019 3315x
Trotoar Jalan Sisingamangaraja Medan Disalahgunakan

Medan (Tajukpos) - Kondisi trotoar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan perlu adanya perhatian dan perbaikan guna memberi

  • 21 November 2019 3362x
75 Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Medan Ikuti Penyuluhan

Medan (Tajukpos) - Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki perorangan atau kelompok sama saja melanggar hak dari

  • 21 November 2019 3402x
Sambut Natal dan Tahun Baru 2019, Pemko Medan Akan Gelar 53 Titik Pasar Murah

Medan (Tajukpos) - Pemko Medan akan membuka pasar murah di 53 titik di Kota Medan dalam rangka menyambut Hari Natal 2019 dan

  • 21 November 2019 3295x
Kanwil Kemenkumham Didemo, IMAKOR Sumut Soroti Kinerja Petugas Lapas

Medan (Tajukpos) - Sejumlah orang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumut (IMAKOR-SU) menggelar unjuk rasa di depan

  • 21 November 2019 3395x
Kelurahan Anggrung Medan Juarai Lomdeskel Tingkat Regional I Sumatera

Medan (Tajukpos) - Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia keluar sebagai juara Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat