Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Saudara Kandung Berdamai, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan RJ

  • 11 November 2025 2364x

Medan (tajukpos.cpm)- Kejasaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) memutuskan penanganan perkara pidana penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Labuhan Batu untuk diselesaikan melalui keadilan restorative  atau Restoratif Justice (RJ).

Keputusan itu dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar melalui Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH diampingi Aspidum Jurist Precisely, SH.,MH dan jajaran melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian perkara pidana melalui Restoratif Justice kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Prof.Dr.Asep N Mulyana.

PLH Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Indra Ahmadi Hasibuan kepada Media menjelaskan,  penganiayaan itu terjadi bermula ketika Tersangka Syahroni warga Kecamatan Panai Hilir pada Tanggal 24 Juni 2025  sedang melintas dengan mengendarai sepeda Motor  di Jalan Kampung Baru Kec. Panai Hilir Kab.Labuhan Batu bertemu dengan korban Zulkifli. Tersangka Syahroni langsung melakukan penganiayaan kepada korban Zulkifli karena adanya perselisihan pada waktu sebelumnya.

"Dari kronologi perkara yang dilaporkan, mungkin diantara kakak beradik kandung ini sebelumnya ada tersimpan dendam atau rasa tidak suka, sehingga saat mereka bertemu menyebabkan pertikaian itu yang menyebabkan korban yang merupakan kakak atau abang kandung tersangka mengalami luka ringan,” ujarnya.

Indra menambahkan, akibat pertikaian itu, kemudian terhadap tersangka dilakukan proses hukum oleh Kepolisian dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Menurut Indra, penerapan restoratif justice sebagai wujud hadirnya negara melalui Kejaksaan untuk mendorong keharmonisan hubungan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat tanpa menyisakan dendam atau amarah.

Hal iu dilakukan karena telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana dalam Peraturan Kejaksaan RI No.15 Tahun 2020.

Dimana tersangka telah mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak ada niatnya untuk melakukan perbuatan tersebut namun hanya karena khilaf 

Tersangka sudah meminta maaf kepada korban, kemudian  korban telah menerima permintaan maaf dengan tanpa adanya syarat tertentu kepada tersangka 

Lalu, korban maupun tersangka sudah berdamai dan korban sudah memaafkan perbuatan tersangka. Selain itu, sebagai syarat pendukung mutlak adanya masyarakat yang diwakili Kepala Lurah dan Kepala Lingkungan yang sangat ingin perkara ini dihentikan secara restorative justice,  ujar Indra Ahmadi (tpc/ r1)

>> BERITA TERKAIT

  • 10 November 2025 2394x
Diduga Rugikan Negera Rp2,29 M, Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Ditahan Jaksa

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi  (Kejatisu) Sumatera Utara menetapkan dan melakukan

  • 09 November 2025 2384x
Pemprov Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Nunggak BPJS

Medan (tajukpos.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif

  • 08 November 2025 2400x
Eks Dirut PTPN II Ditahan Kejati Sumut di Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

Medan (tajukpos.com)-Penyidik Kejati Sumatera Utara, Kamis (7/11/2025) menahan Tersangka Irwan Perangin Angin (Direktur PTPN II

  • 07 November 2025 2468x
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

Medan (tajukpos.com)- Sejumlah intervensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim

  • 05 November 2025 2393x
Lantik Wakajatisu, Dr Harli Siregar: Jabatan Adalah Amanah dan Laksanakan Dengan Penuh Tanggungjawab

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin langsung  upacara

  • 05 November 2025 2433x
Kajatisu Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Cegah dan Berantas Korupsi untuk Pemulihan Keuangan Negara

Medan (tajukpos.com)-  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah

  • 05 November 2025 2393x
Wagub Surya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Medan (tajukpos.com)-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi

  • 04 November 2025 2411x
Pidsus Cabjari di Labuhan Deli Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang di Dugaan Korupsi Dana BOS

Medan (takukpos.com)- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli,

  • 04 November 2025 2395x
Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap Jadi Pj Sekdaprov Sumut

Medan (tajukpos.com)- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Sulaiman Harahap sebagai Penjabat

  • 04 November 2025 2394x
Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan Silaturahmi dengan FORWAKA di Café Genta

Madina (tajukpos.com) –  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan,

  • 04 November 2025 2400x
Pemprov Sumut Dorong Ulos Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO

Jakarta (tajukpos.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)

  • 31 Oktober 2025 2394x
Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang di Kasus Citra Land

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) masih terus memproses kasus tindak pidana korupsi

  • 30 Oktober 2025 2409x
Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi di Kompleks Kantor Walikota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) 

  • 30 Oktober 2025 2438x
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumbar

Padang (tajukpos.com)– Mantan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera