Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Eks Dirut PTPN II Ditahan Kejati Sumut di Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

  • 08 November 2025 2353x

Medan (tajukpos.com)-Penyidik Kejati Sumatera Utara, Kamis (7/11/2025) menahan Tersangka Irwan Perangin Angin (Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Proses Penjualan Asset PTPN I Region 1.

Aset Negara ini dikelola  PT. Nusa Dua Propertindo Melalui Kerjasama Operasional Dengan PT. Ciputra Land dijadikan Perumahan Mewah Citraland.

Asisten Intelijen Kejati Sumut Nauli Rahim Siregar dalam keterangan pers nya, Jumat (7/11/2025) menjelaskan, penahanan Irwan Perangin Angin ini, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Proses Penjualan Asset PTPN I Region 1 Oleh PT. Nusa Dua Propertindo Melalui Kerjasama Operasional Dengan PT. Ciputra Land.

Tim penyidik Kejati Sumut lanjutnya, melakukan penahanan mantan Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023 ini yang menginbrengkan assetnya berupa lahan HGU kepada PT. NDP tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri keuangan.

"Perbuatan tersangka dengan Direktur PT. NDP, Kepala Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara Periode Tahun 2022 s/d 2025, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Tahun  2022 dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Periode Tahun 2022 s/d 2025 telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT. NDP tanpa memenuhi kewajiban kepada negara," kata Nauli Rahim.

Dipaparkannya, perbuatan tersangka mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20% dari seluruh luas HGU yang telah diubah menjadi HGB. 

Penahanan terhadap tersangka Irwan Perangin Angin dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup diperoleh setidaknya dari dua alat bukti atas perbuatan tersangka.

"Terhadap tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jabarnya.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-24/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025 dengan perintah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan. 

Adapun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini sampai saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, dalam rangkaian proses hukum Inbreng HGU PTPN I menjadi perumahan mewah Citraland ini telah ditahan Kakanwil BPN Sumut Askani, Kakantah Deli Serdang Abdul Rahim Siregar dan Direktur PT Nusa Dia Propertindo Imam Surbekti. (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 07 November 2025 2384x
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

Medan (tajukpos.com)- Sejumlah intervensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim

  • 05 November 2025 2343x
Lantik Wakajatisu, Dr Harli Siregar: Jabatan Adalah Amanah dan Laksanakan Dengan Penuh Tanggungjawab

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin langsung  upacara

  • 05 November 2025 2372x
Kajatisu Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Cegah dan Berantas Korupsi untuk Pemulihan Keuangan Negara

Medan (tajukpos.com)-  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah

  • 05 November 2025 2341x
Wagub Surya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Medan (tajukpos.com)-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi

  • 04 November 2025 2362x
Pidsus Cabjari di Labuhan Deli Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang di Dugaan Korupsi Dana BOS

Medan (takukpos.com)- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli,

  • 04 November 2025 2342x
Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap Jadi Pj Sekdaprov Sumut

Medan (tajukpos.com)- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Sulaiman Harahap sebagai Penjabat

  • 04 November 2025 2338x
Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan Silaturahmi dengan FORWAKA di Café Genta

Madina (tajukpos.com) –  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan,

  • 04 November 2025 2338x
Pemprov Sumut Dorong Ulos Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO

Jakarta (tajukpos.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)

  • 31 Oktober 2025 2338x
Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang di Kasus Citra Land

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) masih terus memproses kasus tindak pidana korupsi

  • 30 Oktober 2025 2349x
Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi di Kompleks Kantor Walikota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) 

  • 30 Oktober 2025 2369x
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumbar

Padang (tajukpos.com)– Mantan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 29 Oktober 2025 2348x
Gemar Membaca Sejak Kecil Bawa Yos Arnold Tarigan dari Wartawan Hingga Plh Kajari Madina

Madina (tajukpos.com)- Tidak banyak jaksa yang memiliki kisah perjalanan seunik Yos Arnold Tarigan SH MH MIkom. Sosok yang

  • 29 Oktober 2025 2400x
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung: Literasi Hukum & Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi

Jakarts (tajukpos.com)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE”

  • 29 Oktober 2025 2367x
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Geledah PT Pelindo Reg 1 Belawan dan Kantor Kesyahbandaran

Medan (tajukpos.com)- Tim  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut)  secara serentak menggeledah PT.