Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Pemprov Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Nunggak BPJS

  • 09 November 2025 2329x

Medan (tajukpos.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, seluruh rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan KTP, termasuk pasien yang mengalami tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut, sebagai wujud komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy menanggapi adanya laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025). 

"Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, RS Swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage). Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3x24 jam," ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengenai mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut.

"Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP,"  jelasnya.

Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi, ditemukan bahwa sebagian petugas belum mendapat informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.

Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota dengan mencantumkan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi. PIC tersebut bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.

Selain kendala administratif di rumah sakit, Faisal menyebut masih terdapat masalah teknis, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat proses aktivasi BPJS.

"Contohnya pasien yang hendak melahirkan tetapi masih satu KK dengan orang tuanya. Meski demikian, pasien tetap diberi waktu 3x24 jam untuk menyelesaikan administrasi dengan Dukcapil," tambah Faisal.

Pemprov Sumut, melalui Dinas Kesehatan, akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan UHC.
"Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi," tegas Faisal.(tpc/r1)

>> BERITA TERKAIT

  • 08 November 2025 2354x
Eks Dirut PTPN II Ditahan Kejati Sumut di Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

Medan (tajukpos.com)-Penyidik Kejati Sumatera Utara, Kamis (7/11/2025) menahan Tersangka Irwan Perangin Angin (Direktur PTPN II

  • 07 November 2025 2384x
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

Medan (tajukpos.com)- Sejumlah intervensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim

  • 05 November 2025 2343x
Lantik Wakajatisu, Dr Harli Siregar: Jabatan Adalah Amanah dan Laksanakan Dengan Penuh Tanggungjawab

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin langsung  upacara

  • 05 November 2025 2372x
Kajatisu Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Cegah dan Berantas Korupsi untuk Pemulihan Keuangan Negara

Medan (tajukpos.com)-  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah

  • 05 November 2025 2341x
Wagub Surya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Medan (tajukpos.com)-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi

  • 04 November 2025 2362x
Pidsus Cabjari di Labuhan Deli Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang di Dugaan Korupsi Dana BOS

Medan (takukpos.com)- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli,

  • 04 November 2025 2342x
Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap Jadi Pj Sekdaprov Sumut

Medan (tajukpos.com)- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Sulaiman Harahap sebagai Penjabat

  • 04 November 2025 2338x
Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan Silaturahmi dengan FORWAKA di Café Genta

Madina (tajukpos.com) –  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan,

  • 04 November 2025 2338x
Pemprov Sumut Dorong Ulos Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO

Jakarta (tajukpos.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)

  • 31 Oktober 2025 2338x
Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang di Kasus Citra Land

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) masih terus memproses kasus tindak pidana korupsi

  • 30 Oktober 2025 2349x
Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi di Kompleks Kantor Walikota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) 

  • 30 Oktober 2025 2369x
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumbar

Padang (tajukpos.com)– Mantan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 29 Oktober 2025 2348x
Gemar Membaca Sejak Kecil Bawa Yos Arnold Tarigan dari Wartawan Hingga Plh Kajari Madina

Madina (tajukpos.com)- Tidak banyak jaksa yang memiliki kisah perjalanan seunik Yos Arnold Tarigan SH MH MIkom. Sosok yang

  • 29 Oktober 2025 2400x
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung: Literasi Hukum & Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi

Jakarts (tajukpos.com)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE”