Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Tulang Aniaya Bere, Kejati Sumut Selesaikan Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice

  • 07 Mei 2025 2460x

Medan (tajukpos.con) -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH 
mengusulkan perkara  tulang menganiaya bere-nya untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) , diterima langsung oleh JAM Pidum Kejagung melalui Direktur A Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH.

Usulan RJ disampaikan Wakajati Sumut Rudy Irmawan, didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, Koordinator Bidang Pidum Herlambang, SH,MH dan para Kasi pada Aspidum kepada  JAM Pidum Kejagung dari ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (6/5/2025). dan diikuti secara daring oleh Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH,MH, Kasi Pidum serta Jaksa Fasilitator.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH menyampaikan bahwa perkara yang disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif adalah perkara dari Kejaksaan Negeri Samosir dengan tersangka Wentri Supatno Iryandi Sihombing selaku Tulang (Paman) dan korbannya adalah keponakannya sendiri (Bere) Simon Felix Yulianus Sitanggang.

"Dalam perkara ini, tersangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana," paparnya.

Kronologis perkaranya, lanjut Adre bermula pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekira pukul 14.10 WIB tersangka Wentri Supatno Iryandi Sihombing sedang mengendarai sepeda motor melintasi jalan Putri Lopian kemudian tersangka melihat saksi korban Simon Felix Sitanggang sedang berdiri di depan kos-kosan temannya yang berada di Jalan Putri Lopian Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Karena tersangka merasa kesal dan sakit hati kepada saksi korban dimana sebelumnya saksi korban pernah meminjam mobil milik orang tua tersangka namun saksi korban mengembalikan mobil tersebut melalui orang lain, sehingga tersangka merasa tidak dihargai, lalu tersangka menghampiri saksi korban dan mengatakan “boha do maksud mu Simon,  Na so dihargai ho be au rojan?” (apanya maksud mu Simon, yang tidak kau hargai lagi aku ?) 

Lalu dijawab saksi korban “hu hargai do tulang” (ku hargainya tulang) selanjutnya tersangka langsung memukul saksi korban dengan cara menganyunkan kepalan tangan kanan ke arah wajah saksi korban secara berulang sehingga mengenai bagian kening dan pipi sebelah kanan, lalu saksi korban langsung menunduk dan jongkok sambil menutupi kepalanya dengan kedua tangannya.

Kemudian tersangka menendang saksi korban sehingga mengenai kedua tangan serta dagu saksi korban. Akibat perbuatan tersebut, saksi korban mengalami memar dan bengkak pada kening dan pipi kanan, disertai rasa nyeri dan pusing.

"Perkaranya terus bergulir dan sampai ke tangan Jaksa Fasilitator yang mencoba melakukan mediasi antara tersangka dan korban yang masih memiliki hubungan kekerabatan," kata Adre W Ginting.

Adapun alasan dilakukan penerapan keadilan restoratif, kata Adre karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta. Dan yang terpenting lagi adalah antara tersangka dan korban masih kerabat (Paman dan keponakan).

"Korban sudah sembuh dan dapat melakukan aktivitasnya seperti sedia kala. Kemudian, dengan adanya perdamaian antara korban dan tersangka telah sepakat untuk memperbaiki kembali hubungan kekerabatan yang sempat terputus," tandasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 06 Mei 2025 2594x
Menteri Keuangan Sri Mulyani : Ekonomi RI Tumbuh Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta (tajukpos.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87 persen

  • 30 April 2025 2533x
Anak Aniaya Ayah Akhirnya Berdamai dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH,MH, Korrdinator

  • 29 April 2025 2519x
Rico Waas Tutup MTQ ke-58 Kota Medan, Kecamatan Medan Selayang Kembali Raih Juara Umum

Medan-( tajukpos.com)-Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota

  • 24 April 2025 2497x
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan di Pematang Siantar

Medan (tajukpos.com)-Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematang Siantar

  • 23 April 2025 2510x
Wali Kota Rico Waas Tepung Tawari 2.635 Calon Jamaah Haji Kota Medan

Medan (tajukpos.com)-Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menepung tawari 2.635 calon jemaah haji (Calhaj) Kota Medan Tahun

  • 22 April 2025 2500x
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah

Medan - (tajukpos.com)- Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta seluruh jajaran berhasil mengamankan jalannya kegiatan Ibadah

  • 22 April 2025 2505x
Wali Kota Medan: BPJS Harus Mampu Rangkul Masyarakat

Medan (tajukpos.com)-BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi para tenaga kerja, termasuk yang berada di Kota

  • 21 April 2025 2616x
Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun

Jakarta (tajukpos.com) - Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin

  • 21 April 2025 2508x
Sempat Melawan, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Melanggar Kesopanan

Medan (tajukpos.com)-Tim Tangkap Buron ITabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bekerjsama dengan Tim Intelijen Kejari Medan

  • 19 April 2025 2484x
Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban untuk Jadi Lebih Baik

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut) Idianto, SH,MH dan Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH,

  • 17 April 2025 2448x
Rico Waas Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumut

Medan (tajukpos.com)- Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-77

  • 16 April 2025 2508x
Peringati HUT ke-77 Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Medan (tajukpos.com)-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhmmad Bobby Afif Nasution memimpin ziarah rombongan ke Taman Makam

  • 16 April 2025 2449x
Walikota Rico Waas Ajak Seluruh Pihak Bersama Membangun Medan Bagian Utara

Medan (tajukpos.com)- Kawasan Medan bagian utara dinilai memiliki potensi besar sebagai ruang investasi. Karenanya untuk

  • 14 April 2025 2686x
Diajak Vika Kolesnaya ke Belarusia, Billy Syahputra Bawa Sambal

Jakarta - Hubungan asmara Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya, tampaknya semakin serius. Bahkan belum lama ini, Billy sempat