Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Sempat Melawan, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Melanggar Kesopanan

  • 21 April 2025 2327x

Medan (tajukpos.com)-Tim Tangkap Buron ITabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bekerjsama dengan Tim Intelijen Kejari Medan berhasil mengamankan DPO atas nama Noakhi Bulolo di Komplek Perumahan Pasar IV tahap 1, Jl. Tapian Nauli, Kel. Medan Selayang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (20/4/2025).

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH bahwa Terpidana Noakhi Bulolo masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 16 oktober 2023 karena mengabaikan panggilan dari JPU Kejaksaan Negeri Medan untuk dieksekusi sesuai Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2810/Pid.B/2021/PN.Mdn, tanggal 20 Januari 2022.

"Pada saat diamankan, terpidana sempat melakukan perlawanan dan tim Tabur Kejati Sumut bersama Tim Intel Kejari Medan berhasil mengamankan Terpidana dan dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan kepada JPU Kejari Medan untuk dieksekusi," paparnya.

Terpidana, lanjut Adre W Ginting dituntut dengan pasal 281 ayat (1) hukuman 2 tahun penjara dan diputus oleh Pengadilan Negeri Medan dengan putusan nomor : 2810/pid.B/2021/pn.mdn tanggal 20 januari 2022 dengan pasal 281 ayat (1) hukuman 1 tahun penjara.

Kronologis perkaranya, kata Adre bahwa pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB saksi korban RY menghidupkan air yang berada di depan rumah tempat tinggal korban yang berada di Jalan Sei Bah Bolon Kel Babura Kecamatan Medan Baru. Kemudian terpidana datang dan memanggil korban untuk bertanya alamat sehingga korban keluar dari pagar rumah, lalu terdakwa langsung menarik tangan kanan korban, memeluk, mencium pipi dan bibir korban sambil tangan kanan terdakwa meremas dada korban.

Kemudian terpidana menurunkan celana korban lalu abang korban datang dan langsung mengamankan terpidana.

"Terpidana dituntut dengan pasal 281 ayat (1) hukuman 2 tahun penjara dan diputus oleh Pengadilan Negeri Medan dengan hukuman 1 tahun penjara. Terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana  di depan umum melakukan perbuatan melanggar kesopanan sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 281 ayat (1) KUHP," paparnya.

Setelah serah terima dari Kejati Sumut ke JPU Kejari Medan, terpidana dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 19 April 2025 2306x
Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban untuk Jadi Lebih Baik

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut) Idianto, SH,MH dan Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH,

  • 17 April 2025 2276x
Rico Waas Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumut

Medan (tajukpos.com)- Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-77

  • 16 April 2025 2312x
Peringati HUT ke-77 Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Medan (tajukpos.com)-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhmmad Bobby Afif Nasution memimpin ziarah rombongan ke Taman Makam

  • 16 April 2025 2292x
Walikota Rico Waas Ajak Seluruh Pihak Bersama Membangun Medan Bagian Utara

Medan (tajukpos.com)- Kawasan Medan bagian utara dinilai memiliki potensi besar sebagai ruang investasi. Karenanya untuk

  • 14 April 2025 2439x
Diajak Vika Kolesnaya ke Belarusia, Billy Syahputra Bawa Sambal

Jakarta - Hubungan asmara Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya, tampaknya semakin serius. Bahkan belum lama ini, Billy sempat

  • 13 April 2025 2339x
Kajati Sumut Tandatangani Prasasti Perubahan Nama Kejari Toba Samosir jadi Kejari Toba

Balige (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH  melakukan penandatanganan

  • 12 April 2025 2344x
Mantan Kadisdik Batubara Ditahan Jaksa atas Dugaan Korupsi Rugikan Keuangan Negara Rp1,8 M

Medan (tajukpos.com) - Setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, kini mantan Kadisdik Batubara inisial IS 

  • 11 April 2025 2303x
Wali Kota Medan Tinjau Pasar Simalingkar Terkait Keluhan Masyarakat Kerap Banjir

Medan ( tajukpos.com)- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan peninjauan ke pasar Simalingkar di jalan Jahe,

  • 10 April 2025 2312x
MTQ ke-58 Medan Digelar 19-26 April, Rico Waas Berharap Perangkat Daerah Bersinergi

Medan (tajukpos.com)-Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai 26 April di

  • 09 April 2025 2401x
Dua Gol Evandra Gandakan Keunggulan Timnas U-17 Indonesia Jadi 4-1 atas Yaman

Jakarta (tajukpos.com) -Dua gol dari Evandra Florasta menggandakan keunggulan tim nasional (Timnas) U-17 Indonesia atas Yaman

  • 09 April 2025 2302x
Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Medan (tajukpos.com)— Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin apel perdana jajaran Pemko pada hari pertama masuk

  • 07 April 2025 2306x
Polda Sumut: Angka Kecelakaan Turun 62,1 Persen Selama 10 Hari Operasi Ketupat Toba 2025

Medan (tajukpos com) -Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah itu mengalami

  • 27 Maret 2025 2346x
Sambut Idul Fitri 1446 H, Forwaka Sumut Berbagi Berkah ke Warga Kurang Mampu

Medan (tajukpos.com) - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka

  • 26 Maret 2025 2345x
Kejari Mandailing Natal dan Media Pers Berbagi Takjil Bersama

Madina (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melaksanakan berbagi takjil bersama jajaran Media Pers di