Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Beli HP Curian dan Penganiayaan dengan Pendekatan RJ

  • 23 Februari 2023 2872x

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya diekspose secara daring dihadapan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana, Rabu (22/2/2023).

Ekspose perkara dari Kejari Batubara dan Kejari Tebing Tinggi disampaikan oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Asnawi,SH,MH, Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum, Koordinator Bidang Pidum Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH,MH dan para Kasi. Kegiatan ekspose juga diikuti Kajari Batubara Amru E Siregar,SH,MH dan Kajari Tebing Tinggi Sundoro Adi,SH,MH serta Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan  perkara yang dihentikan penuntutannya adalah perkara dari Kejari Batubara dan Kejari Tebing Tinggi.

"Perkara pertama atas nama Irfin Siregar yang membeli HP dari saksi M Purnama (berkas terpisah)Rp150.000. Irfin Siregar tidak mengetahui kalau HP yang ditawarkan adalah HP curian milik Paridawati. Irfin Siregar membeli HP tersebut berniat untuk membantu orang tuanya berjualan," kata Yos A Tarigan.

Kemudian, JPU memfasilitasi perdamaian antara Irfin Siregar dengan Paridawati. Antara tersangka dan korban sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkaranya ke persidangan.

Dalam perkara ini, Irfin Siregar dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana 'Karena sebagai sengkongkol, barangsiapa yang membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang, yang diketahuinya atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan',"

Perkara lainnya adalah perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan tersangka Adenan Siregar dan Dedy Saputra Siregar yang dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Dua perkara dengan tiga tersangka ini akhirnya dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif, dimana proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan oleh penyidik, kepling, keluarga dan tokoh masyarakat. Antara tersangka dan korban sudah saling memaafkan dan memulihkan keadaan ke keadaan semula," papar Yos A Tarigan.

Adapun alasan dilakukannya penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini adalah Peraturan Jaksa Agung/Kejaksaan No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

"Dimana, para Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun dan tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana tidak lebih dari Rp 2.500.000," tandasnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa antara tersangka dan korban telah ada pemulihan kepada keadaan semula yang dilakukan melalui kesepakatan perdamaian dan didasari dengan itikad baik, kerelaan, dan kesadaran dari masing-masing pihak.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 23 Februari 2023 3462x
Gegara Resesi Seks, Pemerintah Jepang Jodohkan Warganya

Jakarta - Kondisi Jepang setelah dihantam resesi seks semakin mengkhawatirkan. Angka kelahiran di negara tersebut terus menurun

  • 22 Februari 2023 2912x
Bharada Eliezer Terima Sanksi Etik Demosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Polisi

Jakarta (tajukpos.com) - Bharada Richard Eliezer disanksi demosi 1 tahun dalam sidang kode etik Polri terkait kasus pembunuhan

  • 22 Februari 2023 2934x
Sidang Lanjutan Bos Judi Online Apin BK di PN Medan Masuki Pemeriksaan Saksi-saksi

Medan (tajukpos.com) Sidang lanjutan perkara judi online dengan terdakwa Apin BK alias Jonni atau bos judi online di Sumut

  • 22 Februari 2023 2966x
Kunker ke Kepulauan Nias, Kajati Sumut : Kita Harus Kompak Dalam Bekerja

Gunungsitoli (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Aspidsus Anton Delianto,SH,MH, Asbin

  • 21 Februari 2023 2889x
Kapolri Jenguk Kapolda Jambi Dkk: Ada yang Alami Fraktur di Kaki-Rusuk

Jakarta (tajukpos.com)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan yang telah

  • 21 Februari 2023 3013x
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp3 Miliar

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan DPO

  • 21 Februari 2023 2880x
Program Bunga Desa, Wakil Bupati Samosir Ngantor di Desa Garoga

Samosir (tajukpos.com) -Wakil Bupati Samosir melanjutkan program Bunga Desa,  berkantor di Desa Garoga-Kec. Simanindo,

  • 21 Februari 2023 2910x
Kajati Sumut : Restorative Justice Membuka Ruang Terciptanya Harmoni di Tengah Masyarakat

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH  diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut

  • 20 Februari 2023 2929x
Polda Sumut Rekayasa Lalu Lintas di Balige Selama F1 Powerboat 2023

Medan (tajukpos.com) -Polda Sumatera Utara melakukan rekayasa lalu lintas di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, guna

  • 20 Februari 2023 2915x
Tim SAR Gabungan Sudah Berada di Lokasi Kecelakaan Helikopter

Jambi (tajukpos.com) - Tim SAR gabungan Polri, TNI dan Basarnas, Senin (20/2/2023) pagi telah berhasil menuju lokasi dan

  • 20 Februari 2023 2879x
Kapolri : Heli Kapolda Jambi Mendarat Darurat Karena Cuaca Buruk

Jakarta (tajukpos.com) -Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan helikopter yang membawa Kapolda Jambi Irjen Pol.

  • 20 Februari 2023 2958x
Jajaki Investasi di Samosir, Taman Safari Indonesia Lakukan Survey Lahan

Samosir (tajukpos.com)-Penetapan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba semakin nyata dampaknya dengan 

  • 18 Februari 2023 2886x
Warga Kawasan Danau Toba Doa Bersama Agar Perhelatan F1 Powerboat Sukses

Medan (tajukpos.com) - Warga kawasan Danau Toba menggelar doa bersama berharap agar perhelatan F1 Powerboat Danau Toba, Kecamatan

  • 17 Februari 2023 2833x
Timnas Indonesia U-20 Vs Fiji: Banjir Kartu Merah, Garuda Menang 4-0

Jakarta (tajukpos.com)- Timnas Indonesia U-20 berhadapan dengan Timnas Fiji U-20 dalam turnamen mini. Laga yang dimenangkan