Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Korupsi Rp32 M di Bank Syariah Mandiri KCP Perdagangan

  • 10 Februari 2023 2822x

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Terpidana atas nama Memet S Siregar di Jalan Sei Putih Baru Kamis (9/2/2023) pukul 19.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa Terpidana Memet S Siregar kooperatif saat diamankan tim tabur Kejati Sumut.

"Sebelumnya, Terpidana Memet S Siregar divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sebelumnya, JPU pada Kejari Simalungun menuntut Memet 14 tahun penjara atas dugaan korupsi Rp 32 miliar permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun (berdasarkan temuan BPK). Atas vonis bebas hakim pada PN Medan, Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi," katanya. 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022, kata Yos A Tarigan, Terpidana Memet S Siregar selaku Direktur PT Tanjung Siram mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejari Simalungun dan menyatakan Memet S Siregar terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Pj. Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan Dhanny Surya Satria (berkas terpisah). Menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp. 400 juta, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

"Dalam putusan MA tersebut juga terpidana dijatuhi hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.565.870.000,00 apabila tidak dibayar maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi, maka dipidana penjara selama 4 tahun," tandas Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan, setelah diamankan di kawasan Jalan Sei Putih Baru, Terpidana Memet S Siregar dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Simalungun untuk diproses dan menjalani hukumannya sesuai putusan MA.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 10 Februari 2023 2832x
Bupati Samosir Apresiasi Pelaksanaan Try Out Persiapan Seleksi SMA Unggul

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir diwakili Asisten I Drs. Tunggul Sinaga mengapresiasi pelaksanaan Try Out Siswa SMP

  • 10 Februari 2023 2839x
Dugaan Korupsi Uang Hasil Klaim Asuransi Usaha Tani, Kejari Sergai Tahan Ketua Koptan Gelam

Sergai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Kejari Sergai) menetapkan  DKA (48) warga Dusun 2 Desa Gelam

  • 10 Februari 2023 2813x
Bupati Samosir Buka Rapat Konsolidasi Data Kemiskinan Dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir diwakili Pj. Sekdakab Waston Simbolon membuka secara resmi Rapat Konsolidasi Data

  • 10 Februari 2023 3070x
73 Tahun Bakti BTN untuk Rumah Indonesia

Jakarta (tajukpos.com)- Dengan semangat transformasi untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, PT Bank Tabungan Negara

  • 09 Februari 2023 2808x
Kajati Sumut Idianto Hadiri Pembukaan Pameran Hari Pers Nasional 2023

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menghadiri acara Pameran Hari Pers

  • 09 Februari 2023 2861x
Peringati Hari Pers Nasional, Forwaka Sumut Kunjungi Rutan Kelas 1 Medan

Medan(tajukpos.com)- Suasana rasa nyaman dan asri terlihat saat memasuki areal Rumah Tahanan (Rutan) Negara  Kelas 1 Medan

  • 07 Februari 2023 2874x
Sambut Hari Pers Nasional, Bupati Samosir Hadiri Silaturahmi Nasional SMSI di Kantor Gubernur Sumut

Samosir  (tajukpos.com)-Setelah melalui berbagai rangkaian acara dalam menyambut Hari Pers Nasional (HPN), Serikat Media

  • 07 Februari 2023 2863x
Gara-gara Bola Lampu, M Syafii Aniaya Sepupu, Akhirnya Saling Memaafkan dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang diusulkan

  • 07 Februari 2023 3310x
Update Korban Gempa Turki-Suriah: 3.800 Orang Tewas, 14.500 Terluka

Jakarta (tajukpos.com)- Korban tewas akibat gempa yang mengguncang Turki dan Suriah terus bertambah. Kini tercatat lebih dari

  • 06 Februari 2023 2923x
Bupati Samosir Tinjau Lahan Pertanian Cabai Merah Desa Aek Nauli

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom  menyampaikan ucapan rasa senangnya bisa hadir dan melayani

  • 06 Februari 2023 2901x
Tim JPU Limpahkan Berkas Perkara Judi dan TPPU Apin BK ke PN Medan

Medan (tajukpos.com)-Tim Jaksa Penuntut Umum ( Tim JPU ) telah melimpahkan berkas  perkara judi dan Tindak Pidana Pencucian

  • 06 Februari 2023 2891x
Bunga Desa Sinabulan Bupati Samosir: Saya ke Desa Untuk Melayani Masyarakat Bukan Dilayani

Samosir (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom kembali 

  • 06 Februari 2023 2954x
Leo/Daniel Kembali Bukukan Gelar Juara dalam Dua Pekan Beruntun

Jakarta (tajukpos.com) - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin membukukan gelar juara untuk kedua kalinya dalam

  • 04 Februari 2023 2893x
Dengan Pendekatan RJ, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penggelapan HP dan Curi Sawit

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan