Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kajati Sumut Idianto, SH,MH melaksanakan ekspose kepada JAM Pidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana. (Foto: Penkum Kejati Sumut)

Gara-gara Bola Lampu, M Syafii Aniaya Sepupu, Akhirnya Saling Memaafkan dengan Pendekatan RJ

  • 07 Februari 2023 2862x

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang diusulkan Kejari Batubara setelah sebelumnya dilakukan ekspose kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana, didampingi Direktur TP Oharda Agnes Triani, SH, MH Selasa (7/2/2023).

Ekspose kepada JAM Pidum diikuti oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Asnawi, SH,MH, Aspidum Arip Zahrulyani, SH,MH, Koordinator pada Bidang Pidum Gunawan Wisnu Murdiyanto SH MH, Kabag TU, Kasi Oharda Zainal, Kasi Terorisme dan Lintas Negera Yusnar, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH serta Kasi lainnya.

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa perkara yang diajukan untuk dihentikan penuntutannya berasal dari Kejari Batubara dan kegiatan ekspose juga diikuti Kajari Batubara Amru E Siregas, SH,MH serta Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum.

"Perkara yang dihentikan adalah atas nama tersangka Muhammad Syafi'i yang melakukan penganiayaan terhadap saudara sepupunya sendiri Ahmad Fauzi," kata Yos.
Pasal 351 ayat 1 KUHP

Kronologisnya adalah, tersangka tidak terima bola lampu yang dibelinya dari Ahmad Fauzi tidak berfungsi, lantas M Syafi'i memulangkan bola lampu tersebut tapi Ahmad Fauzi tidak mau rugi dan tidak mau mengganti bola lampu tersebut. Lalu, M Syafi'i mengadu ke orang tuanya dan sekaligus membawa pisau dapur.

"Tersangka langsung mengayunkan pisau ke arah Ahmad Fauzi dan mengenai lehernya. Tersangka dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan," tandas Yos.

Karena masih saudara sepupu, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, antara tersangka dan korban akhirnya berdamai dan bersepakat untuk tidak melanjutkan perkaranya. 

"Setelah dilakukan mediasi dan bersepakat untuk berdamai, korban Ahmad Fauzi memaafkan perbuatan tersangka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tandas Yos A Tarigan.

Alasan dilakukannya penghentian penuntutan terhadap perkara ini, karena antara pelaku dan korban sudah saling memaafkan. Dan, korban telah memaafkan tersangka dan dilakukan perdamaian tanpa syarat disaksikan penyidik, tokoh masyarakat dan keluarga. Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penghentian penuntutan dengan penerapan restorative justice ini, kata Yos A Tarigan juga berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian di bawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga.

"Pelaksanaan RJ ini juga bertujuan untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula dan menciptakan harmoni di tengah-tengah masyarakat, dimana antara tersangka dan korban sama-sama memperoleh rasa keadilan dan tidak ada dendam setelah saling memaafkan," tegasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 07 Februari 2023 3310x
Update Korban Gempa Turki-Suriah: 3.800 Orang Tewas, 14.500 Terluka

Jakarta (tajukpos.com)- Korban tewas akibat gempa yang mengguncang Turki dan Suriah terus bertambah. Kini tercatat lebih dari

  • 06 Februari 2023 2921x
Bupati Samosir Tinjau Lahan Pertanian Cabai Merah Desa Aek Nauli

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom  menyampaikan ucapan rasa senangnya bisa hadir dan melayani

  • 06 Februari 2023 2900x
Tim JPU Limpahkan Berkas Perkara Judi dan TPPU Apin BK ke PN Medan

Medan (tajukpos.com)-Tim Jaksa Penuntut Umum ( Tim JPU ) telah melimpahkan berkas  perkara judi dan Tindak Pidana Pencucian

  • 06 Februari 2023 2890x
Bunga Desa Sinabulan Bupati Samosir: Saya ke Desa Untuk Melayani Masyarakat Bukan Dilayani

Samosir (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom kembali 

  • 06 Februari 2023 2953x
Leo/Daniel Kembali Bukukan Gelar Juara dalam Dua Pekan Beruntun

Jakarta (tajukpos.com) - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin membukukan gelar juara untuk kedua kalinya dalam

  • 04 Februari 2023 2893x
Dengan Pendekatan RJ, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penggelapan HP dan Curi Sawit

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan

  • 04 Februari 2023 2896x
Sat Lantas Polres Taput Pastikan Korban Laka Tewaskan Pasutri Ditangani dengan Baik

Medan(tajukpos.com)- Sat Lantas Polres Tapanuli Utara (Taput) memastikan kalau korban lakalantas yang menewaskan pasangan suami

  • 03 Februari 2023 2961x
Honda HR-V Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Medan, 2 Orang Tewas

Medan (tajukpos.com)-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan tepatnya di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam,

  • 03 Februari 2023 2916x
Bupati Samosir Dukung Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom diwakilkan  Pj. Sekretaris Daerah Waston Simbolon mendukung

  • 02 Februari 2023 3007x
Bupati Samosir Buka FGD Penataan Kawasan Water Front City Pangururan dan Kawasan Tele

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir diwakili Pj. Sekda Drs. Waston Simbolon membuka Focus Group Discussion (FGD) penataan

  • 02 Februari 2023 2898x
Dugaan Korupsi Pencairan Kredit SPK, Kejati Sumut Tahan Kasi Pemasaran Bank Sumut Cab. Stabat 2016

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (1/2/2023) menahan tersangka F (Kepala Seksi

  • 01 Februari 2023 3043x
Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba.

Samosir (tajukpos.com)-Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik serta memangkas rentang birokrasi yang panjang, usai

  • 01 Februari 2023 3042x
Tim Supervisi PKK Sumut Kunker ke Samosir

Samosir (tajukpos.com)-Tim Supervisi PKK Sumut melakukan kunjungan kerja ( Kunker)  ke Kabupaten Samosir. Kehadiran Ketua

  • 01 Februari 2023 2957x
Jaksa Masuk Sekolah SMAN 1 Binjai :Jauhi Narkoba, Kendalikan Jarimu dan Saring Dulu Baru Share

Binjai (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asintel menggelar