Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE
PWI Sumut Kembali Gelar UKW dan Penerimaan Anggota
Medan (tajukpos.com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan penerimaan anggota, pada akhir Desember 2022.
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, kepada wartawan, Rabu (30/11/22) menjelaskan, pelaksanaan UKW akhir Desember ini untuk ketiga kalinya dalam tahun 2022, merupakan kerjasama antara PWI Prov. Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
Selain menggelar UKW, kata Farianda yang juga Ketua SPS Sumut, PWI Provinsi Sumut juga melakukan penerimaan anggota muda dan ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa PWI.
“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut, Juli dan November 2022, untuk ketiga kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Desember 2022,” ujar Farianda.
Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. “Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari,” kata Farianda.
Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 01 Desember 2022, dan ditutup tanggal 05 Desember 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut UKW madya.
“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.
Penerimaan Anggota
Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar penerimaan anggota muda dan kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Desember juga.
“Untuk ujian penerimaan dan kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 100 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” ujar Farianda.
Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berninat masuk menjadi anggota PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4 Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. (tp/rel)