Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Direktur PUSHPA, Muslim Muis SH

Direktur PUSHPA:Robohnya Gedung Kejari Medan Harus Ada Tersangka dan KPA, PPK, PPTK Bertanggungjawab

  • 26 November 2022 2956x

Medan (tajukpos.com)-Pasca robohnya gedung Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Medan, tidak hanya sampai pengembalian dan ganti rugi saja, tetapi ranah pidananya tetap harus terus diusut terkait penggunaan dana serta pelelangan tender proyek gedung Kejari Medan. Sebab dalam pengerjaan gedung Kejari tersebut diduga tidak sesuai spek dan tehnis pengerjaan.

Hal ini dikatakan Direktur PUSHPA, Muslim Muis SH ketika dimintai tanggapannya terkait  robohnya gedung Kejari Medan melalui pesan singkat WhatsApp nya, Jumat (25/11/2022).

Selain itu , tegas Muslim, harus juga dilengkapi plank proyek agar dapat dilihat oleh masyarakat selaku sosial kontrol. Jadi apabila plank proyek tidak terpasang di dalam area proyek tersebut patut diduga ada " permainan". 

"Jadi dalam robohnya gedung Kejari Medan tersebut, sudah terjadi perbuatan melawan hukum, dan harus dimintai pertanggung jawaban Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Pejabat Pembuat Komien ( PPK ) dan Pejabat Pembiat Tehnis Kegiatan ( PPTK ), " ucap Mantan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Medan ini.

Bahkan dalam pelelangan tender diduga perlu diusut juga, sebab robohnya gedung Kejari Medan mencerminkam bahwa kontraktor yang dinyatakan pemenang lelang untuk pembangunan gedung Kejari Medan tidak proporsional (tidak layak memang dalam pelelangan tender), ungkap Praktisi Hukum Ini.

" Diminta pihak penyidik baik Kepolisian dan Kejaksaan harus mengusut pihak - pihak yang terkait. Apalagi kejadian tersebut merupakan gedung Kejaksaan, Bagaimana pula bangunan lainnya yang dikerjakan oleh kontraktor tersebut, " terangnya.

ICW

Terkait itu, Indonesia Corruption Watch (ICW)  juga menilai pengembalian uang Rp1,4 miliar merupakan sistem terbaru di luar kebiasaan dalam ketentuan yang berlaku pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Sebab, menurut ICW dalam ketentuan yang berlaku, apabila bangunan atau konstruksi roboh maka pemberi kerja mewajibkan kontraktor melakukan perbaikan. Dan jika penyedia jasa tidak memenuhi pencapaian kemajuan pekerjaan maka peringatan tertulis yang dituangkan dalam rapat pembuktian atau show chase meeting (SCM) pertama 

Selain itu, adanya dugaan mufakat jahat para pihak mengurangi mutu kualitas pekerjaan untuk menutupi ‘cost’ proyek atau memang kontraktornya kurang profesional. Namun meski demikian, bukan berarti menghilangkan perbuatan pidana karena membahayakan keselamatan pengguna.

“Jika sampai SCM III pihak kontraktor juga tidak mampu menyelesaikan, maka pemutusan kontrak dan jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dicairkan untuk disetorkan ke kas negara. Jadi kasus robohnya gedung Kejari Medan ini menunjukkan keputusan sangat membingungkan,”kata Ir Pamostang, Kamis (24/11/2022).

Ketua ICW Medan itu justeru curiga konsultan pengawas proyek pembangunan gedung kantor Kejari Medan diduga tidak bekerja secara profesional lantaran adanya sejumlah temuan kejanggalan, dan wajar publik bertanya, apalagi gedung itu akan digunakan Koprs Adhyaksa, tentunya menjamin keselamatan pengguna.

“Siapa konsultan pengawas bangunan. Jangan-jangan ‘siluman’ pula. Sebab, konsultan pengawas adalah paling bertanggung jawab ketika bangunan roboh. Jadi, mengapa kita menduga konsultan ‘siluman’ atau fiktif karena bukan rahasia umum lagi, makanya sering terjadi bangunan bermasalah,”ujar Pamostang.

Kedepan, katanya, Kejari Medan sebagai penerima dana hibah lebih selektif dari peristiwa saat ini dan mengedepankan transparansi informasi sumber anggaran sehingga semua pihak berperan aktif.

“Informasinya Plank proyek rehabilitasi gedung kantor Kejari Medan tidak dipajang di lokasi. Hal ini menjadi pertanyaan publik. Agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat, kita minta Kejari Medan mengusut tuntas persoalan ini termasuk konsultan pengawas maupun pihak dinas yang diduga terlibat,
 ”sebut Pamostang.

Sebelumnya, ICW beberkan persoalan kejanggalan robohnya gedung Kejaksaan Negeri Medan, baik secara teknis maupun administratif.

Sebab, secara hukum pejabat pembuat komitmen(PPK) bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek. Dan kuat dugaan kolaborasi antara konsultan dengan PPK indikasi gagalnya konstruksi.

Meski demikian, pasca kejadian Dinas PKP2R langsung turun ke lokasi dan berdasarkan penelitian ditemukan dugaan penyimpang kualitas bangunan tidak sesuai sebagaimana perjanjian dalam kontrak.

Selain membayar sanksi denda, perusahaan penyedia jasa turut masuk daftar hitam atau blacklist karena dianggap mempermalukan Pemko Medan.( rel/tp)

>> BERITA TERKAIT

  • 25 November 2022 2805x
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Sosial

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Forkopimda Kabupaten Samosir, Kadis Sosial, Pemberdayaan

  • 25 November 2022 2858x
Kapolres Binjai Ferio Sano Ginting Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2022

Binjai (tajukpos.com)- Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mendukung penuh kegiatan Perayaan Natal PWI Sumut. Hal itu

  • 25 November 2022 2896x
Sumut Raih Perunggu di Cabang Catur Porwanas 2022

Jatim (tajukpos.com)- Kontingen Sumatera Utara meraih medali perunggu cabang catur Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas)

  • 25 November 2022 2771x
Portugal Lewati Ujian Pertama dengan Tekuk Ghana 3-2

Jakarta (tajukpos.com) - Portugal melewati hadangan pertama dalam Piala Dunia 2022 dengan menang tipis 3-2 dari Ghana dalam

  • 25 November 2022 2878x
Jaga Stabilitas Harga Sambut Natal 2022, Bupati Samosir Monitoring Pelaksanaan Pasar Murah

Samosir (tajukpos.com)-Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menyambut Hari Besar

  • 25 November 2022 2898x
Kajati Sumut Imbau Tetap Jaga Kekompakan dan Dukung Program Rencana Aksi Nasional

Sergai (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut ) Idianto, SH, MH didampingi Asbin Sufari, SH, MH,

  • 24 November 2022 2994x
Piala Dunia 2022-Tiru Saudi, Jepang Ciptakan Kejutan Besar Hajar Jerman 2-1

Jakarta (tajukpos.com) - Jepang mengikuti langkah Arab Saudi menciptakan kejutan besar dalam Piala Dunia 2022 dengan menghajar

  • 23 November 2022 2803x
Kunker ke Kejari Medan, Kajati Sumut:Tingkatkan Terus Pelayanan Kepada Masyarakat danJaga Integritas

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH didampingi Asbin Sufari, SH, MH, Kabag

  • 23 November 2022 2879x
Argentina Vs Arab Saudi: Tim Tango Tumbang 1-2

Lusail - Argentina tumbang 1-2 dari Arab Saudi pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2022. Tim Tango kalah meski sempat unggul

  • 23 November 2022 2968x
Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Sudah 268 Orang

Jakarta (tajukpos.com) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengonfirmasi korban meninggal

  • 22 November 2022 2937x
Panen Perdana Kampung Bawang di Samosir Memuaskan

Samosir (tajukpos.com)-Hasil komoditi pertanian di Kabupaten Samosir semakin meningkat. Komoditi bawang merah yang kembali

  • 22 November 2022 2887x
Ridwan Kamil Konfirmasi 162 Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur

Cianjur (tajukpos.com) -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengonfirmasikan ada sebanyak 162 korban yang meninggal dunia akibat

  • 22 November 2022 2920x
Piala Dunia 2022 Inggris mulai Piala Dunia 2022 dengan Pesta Gol 6-2 Atas Iran

Jakarta (tajukpos.com) - Inggris memulai Piala Dunia 2022 Qatar dengan kemenangan telak 6-2 atas Iran dalam laga perdana Grup B

  • 21 November 2022 2811x
Pertahankan Juara Umum Porprovsu 2022, Bobby Nasution: 2023 Lapangan Kebun Bunga Akan Direnovasi

Medan (tajukpos.com). --Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh atlit dan