Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kec Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (25/11/2022). (Foto: Penkum Kejati Sumut)

Penerangan Hukum di Sibolangit, Kejati Sumut Edukasi Masyarakat Mengenal Hukum dan Jauhi Hukuman

  • 28 November 2022 2862x

Sibolangit (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Sibolangit, Bandar Baru, Deli Serdang, Jumat (25/11/2022). 

Kegiatan Penyuluhan dan penerangan hukum diikuti 30 kepala desa dan perangkat desa  mengusung topik tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika (RAN-P4GN). 

Ada juga topik tentang etika bermedia sosial menurut UU ITE, dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan pemateri Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, Juliana PC Sinaga dan Ernawaty Br Barus dan moderator Jaksa Gufron Tanjung.

Camat Sibolangit Hesron T Girsang AP MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum terdiri dari 30 kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Sibolangit. 

"Sosialisasi dan penerangan hukum ini kiranya dapat menambah wawasan kepala desa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman, " kata Hesron T Girsang. 

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam paparannya menjelaskan terkait aspek hukum penggunaan dana desa agar tidak salah arah dan tepat sasaran. Kalau dari perencanaannya sudah ada niat untuk 'mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri atau pribadi' maka ke depannya pelaksanaan penggunaan dana desa tersebut akan berpotensi bermasalah. 

"Korupsi itu by desain, sudah ada niat jahat sejak dalam perencanaan. Untuk itu dari proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan haruslah sesuai aturan, sehingga mudah-mudahan bisa terhindar dari perbuatan korupsi, " kata Yos A Tarigan. 

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, ada tiga hal penting yang perlu dijalankan dalam pengalokasian dana desa. Pertama, tertib administrasi. Sering kita temui dilapangan banyak kepala desa membeli bahan atau membeli sesuatu lupa membuat catatan atau invoice-nya. Suka menunda-nunda untuk membuat laporan pengeluaran. Akibatnya, ketika sudah tiba waktunya mau dilaporkan muncullah bon fiktif, kwitansi bodong. 

Kedua adalah tertib fisik. Artinya, kalau kepala desa membangun balai pertemuan maka bangunan fisiknya harus jelas dan sesuai perencanaan. Ketiga adalah kemanfaatan. Apakah gedung serbaguna yang dibangun benar-benar bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat desa. Kalau tidak bermanfaat, berarti pembangunan gedung tersebut mubajir dan inilah konsep perencanaan kemanfaatan yang tidak matang.

"Lebih baik dana desa tersebut dimanfaatkan untuk membeli susu bagi anak-anak kurang mampu, atau beli becak/mobil yang bermanfaat untuk sarana transportasi bagi anak-anak di desa ke sekolah jika kondisi desanya benar-benar sangat minim dengan sarana transportasi dan lokasi sekolahnya jauh dari desa, " papar Yos A Tarigan. 

Kalau Kades benar-benar dalam menjalankan tiga hal tersebut (tertib administrasi, tertib fisik dan bermanfaat), lanjut Yos A Tarigan, maka pak Kades akan terbebas dari perbuatan melawan hukum. Kalau ragu, silahkan bertanya kepada Kejaksaan dengan kewenangan pencegahanya agar tidak salah arah. 

Sementata Joice V Sinaga memaparkan materi terkait etika bermedia sosial berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam topik ini, Joice V Sinaga mengajak seluruh kepala desa agar bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi, khususnya media sosial. 

"Saring dulu baru sharing, jangan asal menyebarkan kata-kata yang berpotensi menyinggung orang lain atau menyebarkan gambar-gambar negatif. UU ITE adalah rambu-rambunya. Karena, siapa pun bisa terjerat pasal-pasal dalam UU ITE ini, " paparnya. 

Untuk topik P3DN, Joice V Sinaga mendorong kepala desa agar mencintai produk dalam negeri. Meningkatkan potensi produk lokal agar diminati oleh masyarakat sekitar. 

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan cederamata kepada Camat Sibolangit Hesron T Girsang serta diakhiri dengan foto bersama.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 27 November 2022 2909x
Ketua PWI Sumut Bangga Prestasi Atlet Wartawan di Porwanas 2022

Medan (tajukpos.com)-Dengan prestasi atlet Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut yang membawa pulang satu medali perak dan

  • 27 November 2022 2900x
Argentina Vs Meksiko: Messi dan Fernandez Menangkan La Albiceleste 2-0

Lusail-Argentina menaklukkan Meksiko dalam lanjutan Piala Dunia 2022. Gol dari Lionel Messi dan Enzo Fernandez memenangkan La

  • 26 November 2022 2957x
Direktur PUSHPA:Robohnya Gedung Kejari Medan Harus Ada Tersangka dan KPA, PPK, PPTK Bertanggungjawab

Medan (tajukpos.com)-Pasca robohnya gedung Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Medan, tidak hanya sampai pengembalian dan ganti rugi

  • 25 November 2022 2807x
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Sosial

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Forkopimda Kabupaten Samosir, Kadis Sosial, Pemberdayaan

  • 25 November 2022 2859x
Kapolres Binjai Ferio Sano Ginting Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2022

Binjai (tajukpos.com)- Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mendukung penuh kegiatan Perayaan Natal PWI Sumut. Hal itu

  • 25 November 2022 2896x
Sumut Raih Perunggu di Cabang Catur Porwanas 2022

Jatim (tajukpos.com)- Kontingen Sumatera Utara meraih medali perunggu cabang catur Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas)

  • 25 November 2022 2771x
Portugal Lewati Ujian Pertama dengan Tekuk Ghana 3-2

Jakarta (tajukpos.com) - Portugal melewati hadangan pertama dalam Piala Dunia 2022 dengan menang tipis 3-2 dari Ghana dalam

  • 25 November 2022 2881x
Jaga Stabilitas Harga Sambut Natal 2022, Bupati Samosir Monitoring Pelaksanaan Pasar Murah

Samosir (tajukpos.com)-Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menyambut Hari Besar

  • 25 November 2022 2900x
Kajati Sumut Imbau Tetap Jaga Kekompakan dan Dukung Program Rencana Aksi Nasional

Sergai (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut ) Idianto, SH, MH didampingi Asbin Sufari, SH, MH,

  • 24 November 2022 2994x
Piala Dunia 2022-Tiru Saudi, Jepang Ciptakan Kejutan Besar Hajar Jerman 2-1

Jakarta (tajukpos.com) - Jepang mengikuti langkah Arab Saudi menciptakan kejutan besar dalam Piala Dunia 2022 dengan menghajar

  • 23 November 2022 2805x
Kunker ke Kejari Medan, Kajati Sumut:Tingkatkan Terus Pelayanan Kepada Masyarakat danJaga Integritas

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH didampingi Asbin Sufari, SH, MH, Kabag

  • 23 November 2022 2881x
Argentina Vs Arab Saudi: Tim Tango Tumbang 1-2

Lusail - Argentina tumbang 1-2 dari Arab Saudi pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2022. Tim Tango kalah meski sempat unggul

  • 23 November 2022 2969x
Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Sudah 268 Orang

Jakarta (tajukpos.com) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengonfirmasi korban meninggal

  • 22 November 2022 2939x
Panen Perdana Kampung Bawang di Samosir Memuaskan

Samosir (tajukpos.com)-Hasil komoditi pertanian di Kabupaten Samosir semakin meningkat. Komoditi bawang merah yang kembali