Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan KKN pada Proses Tender Peningkatan Jalan Runding
Medan (tajukpos.com)- Puluhan orang berunjukrasa di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meminta Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas proses tender peningkatan jalan Batu Runding Pameraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta ), Sumatera Utara Senin (26/09/2022).
Puluhan pengunjukrasa tersebut mengaku sebagai Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) berharap aspirasi mereka dapat diterima oleh pihak Kejati Sumut. MAKI juga menyampaikan berdasarkan data dan informasi yang mereka miliki, pekerjaan peningkatan Jalan Batu Runding di Paluta tahun 2022 dengan nilai Rp, 25 Milyar bermasalah.
Selain itu MAKI juga menerangkan dari 3 perusahaan peserta tender, hanya satu yang lolos jadi pemenang . Itupun dimenangkan oleh panitia. Bahkan dalam melaksanakan pekerjaan perusahaan pemenang tender, tidak memasang plank proyek. Setelah banyaknya kritikan barulah mereka memasangnya. Menurut MAKI dapat dipastikan pekerjaan tersebut tidak membuahkan hasil yang baik serta kwalitas yang tidak sempurna.
MAKI dalam orasinya meminta agar KPK, Kejati Sumut dan Polxa Sumut segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan ( KKN ) pada pekerjaan Peningkatan Jalan Batu Runding- Pameraan Kecamatan Dolok , Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selanjutnya MAKI juga meminta segera memeriksa Panitia ULP dan Bupati Paluta diduga dalang dari Persoalan . Bahkan MAKI menegaskan," Supremasi Hukum tidak boleh lemah harus ditegakkan dan berikan hukuman yang seadil- adilnya tanpa pandang bulu". (tp1/r)