Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri
Jakarta (tajukpos.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Penonaktifan itu kata Kapolri, demi menjaga transparansi dalam proses pengusutan kasus polisi tembak polisi antara Brigadir Yoshua Hutabarat dengan Bharada E.
"Untuk sementara kita dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Menurut Sigit, Div Propam Polri selanjutnya akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini, menjaga objektifitas, akuntabel. Tentunya hal ini dilakukan terkait masalah komitmen yang harus benar-benar dijaga, ujar Sigit.
Kapolri Sigit berharap agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung dapat berjalan dengan baik sehingga membuat kasusnya menjadi terang, ucapnya.
Seperti diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Polri juga mengikutsertakan Komnas HAM dan Kompolnas dalam tim khusus itu.(T/tp)