Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Suntikan Vaksin Covid-19 Kosong Pada Anak, Vaksinator Dr Gita Disidangkan

  • 21 Juni 2022 2900x

Medan (tajukpos.com)-Pengadilan Negeri(PN) Medan, Selasa (21/6/2022)  mulai menyidangkan terdakwa vaksinator 
Dr. Tengku Gita Aisyaritha yang menyuntikan vaksin Covid-19  kosong kepada dua anak  

Sidang perdana yang  berlangsung di ruang Cakra 8  Pengadilan Negeri Medan ini diketuai majelis hakim  Immanuel Tarigan SH

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina, SH.,MH.dan Febrina Sebayang, SH dalam dakwaanya menguraikan  terdakwa  Dr. Tengku Gita Aisyaritha pada  Senin 17 Januari 2022 sekira pukul 09.00 WIB  di SD Swasta Wahidin Sudirohusodo Jalan KL. Yos Sudarso KM 16,5 Kel. Martubung Kec.Medan Labuhan Kota Medan , “ Dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah”, 

Disebutkan Jaksa , perbuatan terdakwa bermula pada Senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 09.00 Wib s/d 18.00 Wib  dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Anak umur 6-11 tahun  di SD Wahidin Sudirohusodo Jalan Kol. Yos Sudarso Km.16,5 Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan Kota Medan

Kegiatan Vaksinasi  ini diselenggarkan oleh Polsek Medan Labuhan dengan Petugas Pelaksana dari rumah Sakit Umum Delima. Sedangkan vaksinasi di dilaksanakan oleh 2 (dua) team dengan masing-masing petugas.

Saat dilakukan vaksin terhadap anak  oleh Petugas Vaksinator  yaitu Terdakwa dr. Tengku Gita Aisyaritha direkam oleh orang tua anak .

Dalam rekaman video,  saat spuit/jarum suntik diinjeksikan ke lengan saksi anak Spuit/jarum suntik tersebut dalam kosong/tidak ada cairan vaksin atau paling tidak kurang dari dosis yang ditetapkan

Pada cuplikan video sebagaimana hasil Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP Merk OPPO Tipe CPH warna hijau, saat Terdakwa  Dr. Tengku Gita Aisyaritha sedang memegang alat suntik sesaat sebelum disuntikkan ke lengan kiri saksi anak, Pluggeer tidak tertarik kearah posisi 0,5 ML (nol koma lima mililiter) diperkuat dengan adanya hasil Pemeriksaan Laboratorium Klinik Prodia Nomor : 2201270206 tanggal 27 Januari 2022 anak usia (9 Tahun 5 Bulan) jika hasil pemeriksaan Imuno Serologi dengan hasil pemeriksaan Non-Reaktif.

Kemudian, lanjut JPU  perbuatan Terdakwa Dr. Tengku Gita Aisyaritha juga berlanjut pada saat terdakwa memberikan suntikan vaksin Covid-19 kepada Anak lainnya yang juga sempat direkam ibu si anak 

Berdasarkan hasil Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Barang Bukti Nomor Lab : 475/FKF/2022 tanggal 20 Januari 2022 pada rekaman video terlihat jika Plugger tidak pada posisi terisi vaksin dengan dosis 0,5 Ml (nol koma lima mililiter).

Menurut JPU, bahwa pemberian vaksi anak merupakan salah satu program kerja pemerintah dalam penanggulangan wabah penyakit menular yaitu Covid-19.

Vaksinasi merupakan salah satu program kerja pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah penyakit menular yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/6424/2021 tanggal 21 September 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19 yang selanjutnya diatur khusus terkait pemberian vaksin anak sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/menkes/6688/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 Tahun, papar JPU.

Tujuan pemberian vaksi kepada anak adalah sebagai upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan sistem imun pada anak dan mengembangkan perlindungan dari suatu penyakit, sehingga dengan pemberian vaksi kepada anak dapat mengurangi penularan virus Covid-19.

Bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/menkes/6688/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 Tahun pemberian vaksi anak telah ditetapkan yaitu sebanyak 0,5 Ml (nol koma lima mililiter) yang diberikan sebanyak 2 (dua) kali dengan interval waktu minimal 28 (dua puluh delapan) hari melalui suntikan intramuskular dibagian lengan atas.

Dikatalan JPU, perbuatan Terdakwa  Dr. Tengku Gita Aisyaritha selaku Vaksinitator yang memberikan vaksin kepada anak-anak  tidak sesuai dengan dosisnya tersebut merupakan perbuatan yang tidak mendukung upaya penanggulangan wabah penyakit menular yang sedang berlangsung saat ini yaitu wabah virus covid-19.

Akibatnya kata JPU,  perbuatan Terdakwa Dr. Tengku Gita Aisyaritha, diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 14 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular sebagai dakwaan ke satu

Dakwaan ke dua, Terdakwa Dr. Tengku Gita Aisyaritha, diancam Pidana dalam Pasal 14 ayat (2)  Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular 

Seusai JPU membacakan surat dakwaannya, majelis hakim pun menunda sidang pekan  depan agenda eksepsi dari Panisehat hukum terdakwa. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 20 Juni 2022 3027x
Darma Putra Rangkuti Resmi Dinobatkan Sebagai Ketua Umum NNB

Medan (tajukpos.com) - Darma Putra Rangkuti resmi dinobatkan sebagai Ketua Umum Naposo Nauli Bulung (Ketum NNB) oleh Persadaan

  • 20 Juni 2022 2824x
Fun Bike Digelar Polda Sumut dan Kodam I/ BB Meriah

Medan (tajukpos.com) - Fun Bike yang digelar Polda Sumut bersama Kodam I/ Bukit Barisan di Lapangan Benteng, Jalan Kejaksaan,

  • 20 Juni 2022 3030x
Vihara Thie San Thien Sia Putri dan Sunio Gandeng JMI Sumut Salurkan Bantuan Sembako

Medan (tajukpos.com)-Sebagai bentuk kepedulian Umat Budha kepada masyarakat kurang mampu, Vihara Thien dan Thien Sia Putri dan

  • 20 Juni 2022 2875x
Pemkab Samosir Ikuti Penilaian VLH Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

Samosir(tajukpos.com) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengikuti penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi

  • 18 Juni 2022 2964x
Kenang WTP Simarmata, Kepala Jamsostek Sidempuan : Beliau Sosok Cerdas dan Bersahaja

Medan (tajukpos.com) - Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan DR. Sanco

  • 17 Juni 2022 2919x
Mitchon Purba Pimpin Karang Taruna Karo,Darma Putra Rangkuti: Selalu Jaga Kekompakan Sesama Pengurus

Karo (tajukpos.com) - Mitchon Purba kembali terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Karo Periode 2022-2027 di Temu Karya

  • 17 Juni 2022 2937x
Petani Samosir Dapat Bantuan Pupuk dan Bibit dari Pemprovsu

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian berupaya untuk meningkatkan taraf hidup

  • 17 Juni 2022 3048x
Objek Wisata Togaraja Resmi Dibuka, Nikmati Panorama Danau Toba Dari Ketinggian

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Desa Partuko Naginjang, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir resmi melaunching objek wisata

  • 16 Juni 2022 2966x
Kadis Ketapang Samosir Sampaikan Proposal ke Beberapa Dirjen di Kementerian Pertanian RI

Samosir(tajukpos.com)-Menindaklanjuti kunjungan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo

  • 16 Juni 2022 2979x
Kajari Samosir Pimpin Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Samosir (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari )Samosir Andi Adikawira Putera SH, MH memimpin rapat Tim Koordinasi

  • 15 Juni 2022 2989x
Puslitbang BMKG Kunker di Samosir, Paparkan Kajian Mikrozonasi Bahaya Gempa Bumi

Samosir (tajukpos.com)-Pusat Penelitian dan Pengembangan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Puslitbang BMKG) melakukan

  • 15 Juni 2022 3016x
Januari -14 Juni 2022, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 69 Perkara dengan Restoratif Juctice

Medan (tajukpos.com) -Terhitung  sejak Januari 2022 sampai 14 Juni 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejati

  • 14 Juni 2022 2880x
Edy Rahmayadi Akan Tindaklanjuti Temuan Pansus LKPJ DPRD Sumut, Yahdi Khoir: Apresiasi Gubsu

Medan (tajukpos.com)-Dari hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sumut terhadap

  • 14 Juni 2022 3064x
Kasus Kredit Macet BTN Rp39,5 M, Notaris Diadili di Pengadilan Tipikor Medan

Medan (tajukpos.com)-Oknum Notaris Elviera (52), mulai diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin