Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMAN8 Medan Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

  • 13 Juni 2022 3019x

Medan(tajukpos.com)-Mantan Kepala Sekolah(Kepsek) SMA Negeri 8 Medan,Drs.Jongor Ranto Panjaitan, M.Min (53) divonis 5 tahun 6 bulan   penjara, karena terbukti bersalah korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah ) sebesar Rp.1.458.883.700.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Eliwarti dalam sidang virtual di ruang Cakra-8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (13/6/2022).

Selain dihukum 5 tahun 6 bulan penjara, terdakwa juga didenda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 639.630. 500 subsider 2 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta berbelit-berbelit memberikan keterangan.

Hal meringankan  terdakwa merasa bersalah, belum pernah dihukum dan serta menyesali perbuatannya, urai majelis hakim.

Terdakwa, sebut majelis hakim, terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo.o Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor : 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Putusan majelis hakim lebih rendah dibanding tuntutan JPU Nur Ainun dari Kejati Sumut yang menuntut terdakwa 7,5 tahun penjara, denda
Rp300 juta subsider 3 Bulan Kurungan dan membayar uang pengganti Rp1.458.883.700, subsider 4 tahun penjara.

Disebutkan, SMAN 8 Medan mendapat dana BOS tahun 2016/2017 sebesar Rp.1.377.600.000, tahun 2017/2018  sebesar Rp. 1.283.800.000, dan tahun 2018/2019 sebesar Rp. 1.307.000.000.

Pengelolaan dan penggunaan dana BOS harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah.

Sesuai kesepakatan, dana BOS
digunakan untuk pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, ekstrakulikuler, pembayaran honor dan pembelian alat multimedia .

Selaku penanggung jawab dana BOS, terdakwa mengelola dan menggunakan Dana Bos tanpa melibatkan Tim BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah.

Terbukti, terdakwa mengelola dan menggunakan dana BOS  sesuai dengan kepentingan pribadinya, bahkan sebagian besar dana itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sehingga sejumlah kegiatan dan pembelian  yang menggunakan dana BOS tidak diyakini kebenarannya.

Berdasar audit Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, ditemukan kerugian negara (Total Loss) sebesar Rp.1.458.883.700. Ujungnya, perkaranya pun bergulir di PN Medan. (tp1)

>> BERITA TERKAIT

  • 13 Juni 2022 2913x
Sidang Korupsi Pasar Waserda Dolok Masihul, Saksi : Terdapat Kekurangan Volume Pemasangan Plafon

Medan (tajukpos.com)-Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Waserda Dolok Masihul total pagu anggaran Rp 3,3

  • 12 Juni 2022 2942x
JMI Sumut Apresiasi Kinerja Polsek Percut Sei Tuan Tangkap DPO Pembacokan

Medan (tajukpos.com)– Perkumpulan Jurnalis dan para profesi yang tergabung dalam Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera

  • 12 Juni 2022 2894x
Fajar/Rian Juara Indonesia Masters 2022!

Jakarta - Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto tampil sebagai juara Indonesia Masters 2022. Mereka menang dua gim langsung atas

  • 12 Juni 2022 2914x
Kapolda Sumut Pimpin Gerebek Lokasi Judi di Dua Lokasi Kota Medan

Medan (tajukpos.com) - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun tangan langsung, menggerebek lokasi judi di dua

  • 11 Juni 2022 3126x
Al-Fajar Gelar Wisuda 38 Santri Angkatan XV Berjalan dengan Sukses dan Meriah

Medan (tajujpos.com) - Pelepasan atau Wisuda gabungan Santri TK Raudhatul Athfal (RA) tahun 2021-2022, khususnya bagi Yayasan

  • 11 Juni 2022 3002x
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto Lakukan Intensitas Berbagai Kegiatan Kepada Seluruh Jajaran

Lhokseumawe (tajukpos.com) - Dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman dan kekondusifan Kamtibmas di wilayah hukum Polres

  • 11 Juni 2022 2954x
PTPN II Lengkapi Berkas, Poldasu Atensi akan Tindak Tegas Para Mafia Tanah di Sumut

Medan (tajukpos.com ) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberi atensi akan menindak tegas para mafia tanah yang

  • 11 Juni 2022 2931x
Dua Pengusaha Muda Gabung ke Golkar

Medan (tajukpos.com) - Gerakan Golkar mengejar target 2 juta Kader, terus dilakukan. Jumat (10/06/2022) pukul 14.00

  • 11 Juni 2022 2918x
Bupati Samosir Bersama Anggota DPR RI Serahkan BukuTabungan BSPS kepada 290 KK

Samosir (tajukpos.com)-Sebanyak 290 KK masyarakat Kabupaten Samosir berpenghasilan rendah (MBR) menerima bantuan stimulan

  • 10 Juni 2022 2901x
Bupati Samosir Buka Kegiatan Digital Entrepreneuership Academy

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir diwakili Kadis Kominfo Samosir Ricky SH. Rumapea, ST, M.Si membuka secara resmi pelaksanaan

  • 10 Juni 2022 2946x
4 Ranperda Samosir Sah jadi Perda, Bupati: Perda sebagai Grand Desaign Pembangunan

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan bersama atas

  • 10 Juni 2022 3089x
Ka. Setukpa Lemdiklat Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Vihara

Sukabumi (tajukpos.com) - Kepala (Ka) Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum, resmi

  • 10 Juni 2022 2937x
Antisipasi PMK, DPRD dan Pemprovsu Fokus Bahas Ranperda Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan

Medan (tajukpos.com)-Guna menjamin perlindungan terhadap kesehatan hewan, mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular

  • 10 Juni 2022 2983x
Menyambut HUT Bhayangkara ke-76, Polda Sumut Gelar Sederet Lomba, Ajak Masyakarat Berkarya

Medan (tajukpos.com) - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara, Polda Sumut melakukan beragam Lomba yang