Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terulang Lagi di Samosir, Komnas PA Minta Polres Tangkap Pelaku

  • 06 Januari 2020 3317x

Jakarta (Tajukpos) - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait  meminta Polres Kabupaten Samosir untuk segera menangkap dan menahan LN (26) pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Desa Lintongnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta,  Kabupaten Samosir.
Mengingat kasus ini merupakan kasus tindak pidana khusus dan kejahatan  luar biasa (extraordinary crime) demi keadilan hukum bagi korban. 
Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak mendesak Polres Samosir untuk menjerat pelaku dengan ketentuan UU RI Nomor 17 tahun 2016 mengenai penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto Undang-Undang RI Nomor :  35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor  : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang RI Nomor : 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman minimal pidana pokok 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan bahkan dapat ditambahkan dengan ancaman berupa hukuman pidana penjara seumur hidup.
"Untuk kasus kejahatan seksual ini tidak ada kata damai apapun bentuk dan alasanya". Apalagi dilakukan terhadap anak yang menderita keterbelakangan mental atau redartasi. Saya tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dan dirasakan korban saat kejadian itu,   oleh sebab itu, saya akan memberikan atensi khusus atas perkara ini," jelas Arist.
"Dan untuk proses penegakan hukumnya KOMNAS Perlindungan Anak akan mengirim Tim Advokasi dan  Investigasi Cepat Komnas Anak untuk berkordinasi dengan aparatus penegak hukum di Kabupaten Samosir dalam menangani perkara khusus ini. Tim Komnas Perlindungan Anak juga segera bertemu dengan korban untuk mendapatkan pemulihan traumatis atas peristiwa itu," ungkapnya.
Arist juga berharap  sesuai dengan UU RI Nomor  : 11 tahun 2024 Tentang SPPA, Polres Samosir segera menindaklanjuti laporan kasus kejahatan seksual ini, demi keadilan hukum bagi korban, saya akan terus mengawal kasus ini, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Untuk pemulihan psikologis dan rehabilitasi sosial korban, saya akan komunikasikan dengan bapak Bupati, beliau saya pastikan akan memberikan atensi terhadap perkara ini. Saya percaya atas komitmen beliau sebagai orangtua, maupun sebagai pejabat pemerintah,"  tegas Arist.
Kasus ini berawal pada Rabu 01 Januari 2020 siang anak berusia 16 tahun dan tercatat sebagai siswi di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Samosir ditelepon oleh LN (26) meminta untuk bertemu di warung dekat rumah korban di Desa Lintongnihuta,  Kecamatan Ronggurnihuta  Kabupaten Samosir.
"Putri Saya ditelepon oleh LN minta untuk bertemu,  lalu boru (putri-red)  saya bersedia dan bertemu di warung dekat rumah tapi LN bilang jangan dekat warung dengan alasan banyak orang, kemudian  meminta bertemu di tempat yang agak sepi di samping Wisma, kata ayah korban AS," terang Arist.
Menurut  AS,  putrinya kemudian diajak LN untuk jalan-jalan ke lokasi wisata Danau Sidihoni yang masih berada di Kecamatan Ronggurnihuta. Setelah cukup lama di situ,  korban lalu minta pulang dan oleh LN disanggupi. Namun di tengah jalan tiba-tiba korban dibawa ke sebuah simpang jalan buntu yang ada di kebun kopi di desa Lintongnihuta dan  disitulah anak saya diperkosa  oleh LN.
AS ayah korban bercerita bahwa putrinya waktu kecil pernah terkena demam tinggi hingga mengalami step dan sampai saat ini masih  mengalami keterbelakangan mental,  tapi kenapa karena putri saya seperti itu seenaknya diperlakukan oleh LN, demikian disampaikan ayah korban dengan raut nada sedih dan kecewa.   
Pada tanggal 02 Januari 2020,  keluarga korban sudah melaporkan kejadian kejahatan seksual  ke Polres Samosir  dan oleh pihak kepolisian langsung dilakukan visum kepada korban,  surat tanda laporan kepolisian juga sudah keluar demikian juga hasil visum sudah keluar dan kata dokter yang memeriksa positif terjadi dugaan  pemerkosaan.
Oleh sebab itu saya berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kata ayah korban.
Sat Reskrimum Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor, Jumat (3/1/2020) mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban. Kasusnya masih kita proses dan akan kita beri atensi khusus,  ujarnya.
Untuk kasus kejahatan seksual  yang dialami anak dalam situasi Retardasi ini, Komnas Perlindungan Anak meminta atensi Bupati Samosir untuk memerintahkan Dinas PPPA dan Dinas Sosial  Samosir untuk segera melakukan pertolongan terhadap Korban.(rel/s1)

>> BERITA TERKAIT

  • 06 Januari 2020 3298x
Mahfud Tegaskan Tak Ada Nego soal Natuna: Sudah Final Secara Internasional

Jakarta (Tajukpos) - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Indonesia dan China tidak dalam suasana perang terkait pelanggaran Zona

  • 06 Januari 2020 3440x
Bupati Bakhtiar A Sibarani Teteskan Air Mata Saat Resmikan Jembatan Megah di Barus

Barus (Tajukpos)– Kabupaten Tapanuli Tengah kini memiliki satu jembatan megah yang terletak dan terbentang kokoh di

  • 06 Januari 2020 3320x
Bupati Tapteng Terima Penghargaan dari Menteri Agama

Tapteng (Tajukpos) – Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Facrul Razi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tapanuli Tengah

  • 06 Januari 2020 3972x
Menjaga Hubungan Tetap Harmonis, Gubernur, Pangdam dan Kapolda Sumut Nyanyi Lagu Batak “Alusi Au

Medan (Tajukpos) – Hubungan harmonis antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara (Sumut)

  • 06 Januari 2020 3624x
Ria Irawan Meninggal, Berikut Sekilas Profil Singkat, Rekam Jejak Karier di Dunia Entertainment

Jakarta (Tajukpos) - Artis Ria Irawan meninggal dunia di RSCM Jakarta Pusat pada Senin pagi (6/1/2020). Kabar meninggalnya Ria

  • 05 Januari 2020 3221x
Refleksi Tahun 2019, Ketua DPRD Medan Soroti Pelayanan Publik

Medan (Tajukpos) - Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE menyoroti dua hal yang masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan

  • 05 Januari 2020 3285x
Kapolda Martuani Sormin Pimpin Sertijab Kapolrestabes Medan

Medan (Tajukpos) - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolrestabes Medan yang

  • 05 Januari 2020 3279x
Mixnon Simamora Dilantik Sebagai Sekda Simalungun

Simalungun (Tajukpos) - Bupati Simalungun JR Saragih melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah Mixnon Andreas Simamora sebagai

  • 05 Januari 2020 3288x
Presiden Segera Resmikan Jalur Layang Kereta Api di Sumut

Medan (Tajukpos) - Presiden Joko Widodo direncanakan akan meresmikan jalur layang Kereta Api Bandara Kualanamu, Sumut pada

  • 05 Januari 2020 3244x
Mensos RI Kunjungi Taput, Bupati Minta Dukungan Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

Taput (Tajukpos) - Suasana Tahun Baru mewarnai kunjungan Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Peter Batubara, ke Tapanuli Utara.

  • 05 Januari 2020 3249x
Menhub Sambut Baik Pengoperasian Jalan Layang Kereta Api Lintas Kualanamu - Medan

Medan (Tajukpos) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika menghadiri Acara Diskusi Panel bersama

  • 05 Januari 2020 3179x
Menpora Kunker ke Taput, Bupati: Melahirkan Atlet Berbakat Dibutuhkan Sport Center

Taput (Tajukpos) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) DR. H. Zainudin Amali M.Si didampingi Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson

  • 05 Januari 2020 3264x
Rencana Revitalisasi Menjadi Tipe A, Menhub Tinjau Terminal Terpadu Amplas

Medan (Tajukpos) - Rencana revitalisasi Terminal Terpadu Amplas (TTA) Kota Medan menjadi terminal tipe A kian menunjukkan hasil

  • 05 Januari 2020 3326x
Brigjen Pol Dadang Hartanto Terima Apresiasi dari Plt Wali Kota Medan

Medan (Tajukpos) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi memberikan cindera mata sebagai bentuk