Refleksi Tahun 2019, Ketua DPRD Medan Soroti Pelayanan Publik
Medan (Tajukpos) - Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE menyoroti dua hal yang masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan baik yakni persoalan keamanan dan pelayanan publik yang dirasa belum maksimal.
"Banyak ditemukan keluhan warga saat pelaksanaan reses kemarin. Paling banyak dikeluhkan warga, terkait public service seperti pembuatan e-KTP, KK, Akte Kelahiran dan surat nikah," ujarnya saat berbincang dengan wartawan terkait catatan akhir tahun, kemarin.
"Terkadang, seperti e-KTP, masalahnya bukan di dinas terkait, tapi karena kosongnya blanko, sehingga tidak bisa segera selesai urusan warga," ujarnya. Politisi PDI Perjuangan ini juga mengangkat persoalan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibatalkan sepihak oleh Pemko Medan, tahun lalu. Padahal, sudah jelas dianggarkan dalam APBD 2019. “Warga banyak yang protes dan bertanya kepada kami, seolah-olah kesalahan ada di dewan. Padahal Pemko Medan yang tidak merealisasikannya,” ujarnya.
Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menyoroti kinerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) sepanjang 2019 yang dirasa kurang maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya sarankan agar dievaluasi. Jika perlu direkrut ulang, karena selama ini masih belum optimal. Banyak petugas P3SU yang turun ke lapangan, tapi yang bekerja hanya segelintir. Ini mesti evaluasilah. Saya kira, kalau P3SU ini dimaksimalkan, semua drainase akan bersih,” katanya.
Dari sisi keamanan, Hasyim menilai sudah cukup kondusif, baik pasca Pilpres maupun menjelang Tahun Baru. Hanya saja, ia mendorong aparat kepolisian agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan, sebab trennya kriminalitas marak di akhir tahun atau hari-hari besar.
Kemudian, Medan ini juga masih dicekoki Narkoba. Banyak kasus Narkoba yang terungkap. Di satu sisi kita apresiasi aparat, namun di sisi lain kita membutuhkan peran serta masyarakat menjaga anak-anaknya agar tidak terjerat Narkoba, imbuhnya.
Narkoba memang jadi persoalan serius dan membutuhkan penanganan yang ekstra. "Narkoba ini kan kasus extaordinary crime, maka harus ditangani dengan ekstra juga. Dan ini jadi tantangan tahun 2020," pungkasnya. (s1)