Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Pertambangan

  • 15 September 2026 2107x

Medan (tajukpos.com)- Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari ) Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan JHN alias Kultom bin Hobby Nasution, seorang  terpidana  dalam perkara tindak pidana kehutanan secara tidak sah yaitu melakukan pertambangan di kawasan hutan.

Pengamanan terhadap terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini pada Senin (14/9/2026) sekira pukul 08.00 WIB di rumah kontrakannya Jalan Sukapura, Kelurhan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Pada saat diamankan, keluarga dari terpidana sempat melakukan perlawanan, dan terpidana akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri W. Banjarnahor SH, MH, Senin (14/9/2026).

Menurut Jupri  W Banjarnahor, keberhasilan pengamanan DPO tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Pengamanan terhadap DPO ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan. Kami terus melakukan koordinasi dan upaya pencarian terhadap para buronan, khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kasi Intelijen Kejari Madina.

Disebutkannya, sebelumnya terpidana telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana kehutanan yaitu melakukan usaha pertambangan di kawasan hutan."  Pertimbangan Majelis hakim dalam putusanya , Terpidana melakukan penggalian di sungai Lolo menggunakan alat berat, yang kemudian tanah hasil galian  didulang untuk mendapatkan emas yang mana lokasi terpidana melakukan penggalian tanah tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi terbatas (HPT), " jelasnya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1205K/Pid.Sus-LH/2025, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengerjakan, dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

"Atas perbuatannya tersebut, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana kepada terpidana berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)," paparnya.

Terhadap DPO, lanjut Kasi Intel sudah lama dilakukan pemantauan, dan telah mempelajari pergerakan daripada DPO, selanjutnya berkordinasi dengan Intelijen Kejati Sumut, hingga mendeteksi keberadaan DPO di Medan dan langsung melakukan pengamanan.

Setelah berhasil diamankan, terpidana selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan.

Kasi Intelijen Kejari Madina menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta bidang terkait guna memastikan proses administrasi dan pelaksanaan eksekusi oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terhadap terpidana berjalan sesuai dengan putusan pengadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah berhasil diamankan, terpidana selanjutnya diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dilakukan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan. Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Gilbeth Sitindaon, SH, MH, dengan menempatkan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan," tandasnya.

Lebih lanjut Kasi Intel Kejari Madina menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi DPO. Kepada DPO yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum yang berlaku.(tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 11 September 2026 2126x
Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM Guna Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota

Medan (tajukpos.com)— Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara terus melakukan penguatan organisasi dengan

  • 08 September 2026 2138x
Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Percepat Kesejahteraan Warga

Medan (tajukpos.com) — Pemko Medan mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun

  • 03 September 2026 2142x
Bobby Nasution Tinjau Pengungsi Sinabung, Pastikan Kebutuhan Warga Selama Tanggap Darurat

Medan ( tajukpos.com) — Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kunjungi lokasi pengungsian warga terdampak erupsi

  • 01 September 2026 2171x
Gunung Sinabung Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Kota Berastagi

Karo (tajukpos.com) - Gunungapi Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi, Senin (31/8/2026) sekitar

  • 28 Agustus 2026 2168x
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

Medan (tajukpos.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sedikitnya 5.000

  • 27 Agustus 2026 2156x
Kejari Belawan Raih Peringkat Pertama Pemulihan Aset Se-Indonesia Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B

Belawan ( tajukpos.com)— Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan mencetak prestasi gemilang dengan meraih Peringkat Pertama

  • 20 Agustus 2026 2183x
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Disiapkan

Medan (tajukpos.com) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan layanan Bus Rapid Transit

  • 11 Agustus 2026 2202x
Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII

Medan (tajukpos)— Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota

  • 08 Agustus 2026 2196x
GP Al Washliyah Minta Publik Tak Terpancing Rumor Pergantian Kapolri, Tegaskan Polri Tetap Solid

Jakarta (tajukpos.com)– Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengimbau masyarakat agar tidak mudah

  • 08 Agustus 2026 2211x
Harli Siregar Tutup Diklat Manajemen Risiko,Beri 5 Instruksi Strategis Perkuat Tata Kelola Kejaksaan

Jakarta (tajukpos.com) – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.,

  • 02 Agustus 2026 2255x
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forwaka Belawan

Medan (tajukpos.com)-Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Belawan diketuai Budi Yanto SH dan Sekretaris Muhammad Maskur dilantik

  • 02 Agustus 2026 2241x
DPO Kejatisu, Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Ditangkap di Jakarta

Medan (tajukpos.com), — Pelarian FHH, tersangka dugaan korupsi dalam proses pencairan kredit di PT Bank Sumut,

  • 29 Juli 2026 2227x
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Plt Kadis PMD Tersangka Dugaan Korupsi Kegiatan Smart Village

Panyabungan(tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) 

  • 24 Juli 2026 2247x
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Emban Jabatan Strategis di Kejagung RI, Ini Nama- namanya...

Medan (tajukpos.com)-Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya mengemban jabatan strategis di