Masyarakat pedagang, peternak dan warga komsumen daging babi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan, desak cabut surat ederan Walikota Medan, Kamis (26/2/2026).(Foto : tajukpos.com)
Dinilai Diskriminatif, Pedagang dan Konsumen Daging Babi Demo, Minta Cabut SE Walikota Medan
Medan (tajukpos.com)- RIbuan warga dari elemen masyarakat pedagang, peternak dan warga konsumen daging babi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Jalan Mualana Lubis/ Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
Warga tumpah ruah memadati badan jalan. Mereka mendesak Walikota Medan Rico Waas segera mencabut surat ederan (SE) Nomor 500-7.1/1540: karena dinilai dikriminatif
" Cabut surat ederan itu, tidak ada kata revisi, cabut surat edaran itu, " teriak ribuan warga secara serentak sambil menadakan nyanyinya. cabut, cabut surat edaran, .... , cabut surat edaran, sekarang juga .
Lamsiang Sitompul, SH MH, Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) dakam orasinya mengatakan, dengan terbitnya surat ederan Walikota Medan ini dinilai dikriminatif. Sebab, dalam surat edaran disebut untuk penataan pedagang yang jualan non halal.
"Jika penataan, jangan hanya pedagang daging babi tetapi semua pedagang yang jualan di pinggir atau di badan jalan, " pungkasnya.
Senada itu, Resmon Sirait juga dalam orasinya menekankan agar surat edaran itu dicabut, tidak ada yang lain.." !Soal penertiban, semua yang namanya mencari makan atau berjualan di bahu jalan harus ditertibkan. Itu kalau menata Kota Medan! Jangan diskriminatif! Jangan rasis, itu tidak boleh!, " ucapnya dengan nada keras seraya mohon kepafa Walikota agar semua ditertibkan yang jualan di bahu jalan.
DIa bilang, 50 persen, rakyat Kota Medan berjualan, berdagang di bahu jalan. Kalau mau tertata tertib, semua tertibkan! Jangan hanya pedagang babi jadi kambing hitam. "Dari mana babi jadi kambing hitam? Jangan begitu, ya. Babi tetap babi, jangan kambing hitam," tandas Resmon yang dikenal paranormal asal Batak ini dengan serban putih terlilit dii kepalanya.
Dalam aksi damai turut juga dihadiri Efendi Naibaho, Mantan Anggota DPRD Sumut dua Periode. Efendi Naibaho dalam orasinya juga mendesak Walikota Medan segera mencabut Surat Edaran tersebut.
Efendi Naibaho yang datang dari Pangururan, Samosir ini mengukapkan masih banyak yang harus dibenahi di Kota Medan. Misalnya soal banjir, yang sudah mengambil korban jiwa warga kota Medan pada November 2025 lalu, begal sangat meresahkan warga, dan lain- lainya. Itu yang perlu diperhatikan Walikota Medan.
" Surat edaran walikota , penataan pedagang nonhalal yang berjulaan di pinggir jalan di Kota Medan. Ini kan diskrimanatif, kalau penataan, semua pedagang yang jualan di pinggir jalan ditata," ucap Efendi Naibaho yyang tinggal dan lahir di Perumas Mandala Medan ini.(r1/ ks)