Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Cegah Narkoba dan Ajarkan Etika Bermedsos, Jaksa Kejati Sumut Sapa Pelajar SMP St Ignasius Medan

  • 19 Februari 2026 2197x

Medan (tajukpos.com)- Guna meminimalisir serta mencegah dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar serta  memberikan pemahanan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak agar terhindar jerat hukum UU ITE pada usia sekolah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Rabu (18 /2/2026)  mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ST.Ignasius Medan dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS),  berlokasi di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.

Sebagai salah satu program prioritas untuk mendukung terwujudnya generasi muda yang smart dan berkwalitas, kegiatan penyuluhan hukum perdana di tahun 2026 ini digelar di Aula SMP ST.Ignasius Medan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga selesai dengan menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen sebagai narasumber.

Kasi Penkum Kejati Sumut melalui Jaksa Narasumber Maria Sembiring, SH. saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis nasional kejaksaan dalam membentengi generasi muda dari potensi pelanggaran hukum yang sangat dikhawatirkan dapat merugikan pelajar dan keluarganya.

*“Kami hadir disini sebagai orangtua dari adik adik atau anak anak kami seklain, sebagai bukti kasih sayang dan kepedulian Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap para pelajar sehnigga kami merasa perlu untuk memberikan pemahaman hukum bukan karena takut dihukum, tetapi karena sadar akan resiko pelanggarannya, ” ujar Maria Sembiring, SH.

Selanjutnya, para pelajar diajak berbincang dan berdiskusi terkait bagaimana menghindari narkoba ataupun obat obatan terlarang, para pelajar sangat antusias dengan materi yang memang menjadi momok menakutkan saat ini di kalangan pelajar, guru dan orangtua.

Selain itu, tim Jaksa narasumber juga mengajak para siswa/i melihat dan membaca betapa rusak dan merugi ketika dalam pergaulan melalui media sosial tidak mematuhi etika dan norma kesopanan.

”Jangan sesuka hati dan sesuka selera dalam mengetik narasi di media sosial, agar tidak ada orang atau teman yang dirugikan, belajar lah ber etika dan ber narasi yang sopan, ” ujar Maria   sembari memberikan contoh gambar dan referensi tentang penindakan hukum dan kerugian akibat pelanggaran hukum dalam bermedia sosial.

Kepala sekolah SMP St.Iganasius Medan diwakili Michael Tampubolon menyambut baik dan hangat kehadiran serta mengungkapkan apresiasi atas kunjungan tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di sekolah tersebut.

 "Kami berharap anak anak sekolah kami semakin paham dan bersahabat dengan dunia hukum agar mereka semakin mengerti dan kelak semakin dewasa dapat mengerti tentang etika dan moral sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.(tpc1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 18 Februari 2026 2195x
Kajati Sumut Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas: Bangun Soliditas serta Tegakkan Hukum

Medan (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M. Hum menegaskan pentingnya membangun dan

  • 16 Februari 2026 2202x
Kajati Tutup Kejuaraan Karate Kajatisu CUP II 2026, Ikanas Sumut Juara Umum

Medan (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum secara resmi menutup kejuaraan karate

  • 15 Februari 2026 2198x
Kajati Sumut Dampingi JAM-Intel Hadiri Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Se Sumatera Utara

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Agung Muda Inteljen Kejaksaan Agung R.I Prof.Dr.Reda Mantovani menghadiri secara langsung dalam

  • 14 Februari 2026 2214x
Dr Harli Siregar Resmi Buka Kejuaraan Karate Kejatisu Cup II Tahun 2026

Medan (tajukpos.com)-  Dihadiri ratusan atlet beladiri dari berbagai cabang atau organisasi di seluruh wilayah Provinsi

  • 12 Februari 2026 2196x
Kapolres Serdang Bedagai Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Serdang Bedagai - (tajukpos.com) Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH menggelar acara syukuran dan doa

  • 12 Februari 2026 2238x
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur”, Tanpa Persidangan dan Tanpa Pemilihan

Kisaran (tajukpos.com)- Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara

  • 12 Februari 2026 2212x
Perkara Perambahan Ratusan Hektar Hutan Mangrove Akuang Divonis 10 Tahun , tapi Tak Ditahan

Langkat (tajukpos.com)-Perambahan ratusan hektar Taman Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut (TM KG LTL) di Kecamatan

  • 12 Februari 2026 2227x
Persaja Indonesia Gelar Diskusi Bersama Jajaran Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Medan (tajukpos.com)- Ketua Umum Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia Prof Dr.Asep N Mulyana bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan

  • 12 Februari 2026 2189x
Dihadiri Pejabat Utama Kejati Sumut dan Para Kajari, IAD Beserta Jajaran Gelar Pertemuan Konsultasi

Medan (tajukpos.com)-  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan pertemuan konsultasi bersama

  • 12 Februari 2026 2188x
4 Terdakwa Kasus Alih 93 Hektar dari 8 Ribu Hektar HGU PTPN II Jadi Rumah Super Mewah Disidangkan

Medan (tajukpos.com)-Persidangan 4 Terdakwa dugaan pengalihan 93 hektar dari 8 ribuan hektar Hak Guna Usaha PTPN I Regional 2

  • 12 Februari 2026 2188x
Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Bapas Kelas I Medan Kunjungi Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-  Kajati Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal

  • 12 Februari 2026 2205x
Proyek Gedung Kejati Sumut Senilai Rp95 Miliar Dikritisi, Kadis PUPR Provsu Mendadak Mundur

Medan (tajukpos.com)-Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Hendra dermawan Siregar, mendadak mundur dari jabatannya. Pengunduran diri

  • 10 Februari 2026 2192x
IRT Tak Diberi Manortor di Acara Adat Lakukan Penganiayaan,Jaksa Hentikan Perkaranya Usai Minta Maaf

Medan (tajukpos.com)-  Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara

  • 10 Februari 2026 2192x
Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar, Jaksa Hentikan Perkaranya Melalui Pendekatan Restoratif Justice

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan menghentikan penanganan perkara tindak pidana