Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

KPU Kota Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan pada 1 Desember

  • 01 Desember 2024 2378x

Medan (tajukpos.com) -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, akan menggelar Pemungutan Suara Susulan  (PSS) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL), pada tanggal 1 Desember 2024. 

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa kepada wartawan di  Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan No. 35 Medan,
Jumat (29 /11/2024) .

Pemungutan Suara Susulan  dan Pemungutan Suara Langsung dilakukan, kata Mutia Atiqa , berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan No. 2065 tahun 2024 Tentang Penetapan Hari, Tanggal, Waktu Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.

Dijelaskannya, selain SK KPU  Medan No. 2065 tahun 2024. PSS dan PSL dilakukan juga berdasarkan Pasal 74 Ayat 1 PKPU No. 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Pemghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Medan, yang menyatakan dalam hal disebagian atau seluruh wilayah terjadi kerusuhan, Gangguan Keamanan, Bencana Alam atau gangguan lainya yang mengkibatkan seluruh tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara tidak dapat dilaksanakan, Dilakukan Pemungutan atau penghitungan suara susulan. 

Kemudian lanjut Mutia,  dalam melaksanakan  Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan , KPU Medan juga menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan, yang isinya memohon untuk agar tetap melakukan pelayanan sebelum dan pada saat dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan pada tanggal 30 Nopember s/d 1 Desember. 

Adapun kecamatan yang TPS-nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan di antaranya Kecamatan Medan Maimun yakni  Kelurahan Kampung Baru TPS, 26,27, dan Kelurahan Hamdan TPS 7. 

Kecamatan Medan Deli yakni  Kelurahan Tanjung Mulia TPS, 1 dan 2, Kecamatan Medan Amplas yakni Kelurahan Amplas TPS, 7,8,9,13,14,16,17, 18,19,20 dan Kelurahan Sitirejo III TPS 13.

Kecamatan Medan Denai  yakni Kelurahan Menteng TPS 14,15,16 dan 17 dan Kelurahan Binjai TPS, 27,28,54 dan 67.

Lalu, Kecamatan Medan Helvetia yakni Kelurahan Tanjung Gusta TPS 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16,17,18, 19,20,21,22 dan 24 dan  Kelurahan Cinta Damai TPS 11,12,13,14,15,16,17 dan 18.

"Jadi total TPS yang melakukan  Pemungutan Suara Susulan  sebanyak  54 TPS," ungkap Mutia.

Sedangakan TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan di antaranya ,  Medan  Labuhan yakni  Kelurahan Martubung TPS 22,23,24,25 dan Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1.

Selanjutnya, Kecamatan Medan Danai yakni di  Kelurahan Binjai TPS 54

Kecamatan Medan Helvetia yakni Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23. 

"Total jumlah TPS Peemungutan Suara Lanjutan terdapat  7 TPS," pungkasnya.

(tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 29 November 2024 2384x
Kapolrestabes Medan Tinjau Lokasi Longsor di Desa Sembahe: 9 Korban Meninggal Dunia

Medan (tajukpos.com)- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum melakukan peninjauan langsung lokasi yang

  • 28 November 2024 2456x
Puluhan Rumah di Lk 1 Kelurahan Sukadame Medan Polonia Direndam Banjir

Medan (tajukpos.com)-Puluhan rumah warga di pinggiran Sungai Deli Lk 1 tepatnya di Komplek Perumahan Pusat Penelitian Kelapa

  • 28 November 2024 2373x
Banjir, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan di Beberapa Kecamatan

Medan (tajukpos.com)-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah mengatkan akan melakukan  Pemungutan Suara

  • 27 November 2024 2437x
Tak Dapat Formulir C , KPU Medan: Warga Bisa Tunjukkan e-KTP di TPS

Medan (tajukpos.com) - Kasak-Kusuk warga Medan yang belum mendapatkan undangan atau formulir C untuk dapat memilih Pasangan Calon

  • 26 November 2024 2342x
PWI dan KPU Sumut Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilu

Medan (tajukpos.com)-Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE mengajak seluruh wartawan di Sumut agar membantu pihak penyelenggara

  • 24 November 2024 2375x
Pemko Medan Bersama Bawaslu dan KPU Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

Medan (tajukpos.com)-Pemko Medan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota

  • 24 November 2024 2343x
KPU Kota Medan Distribusi Logistik Pilkada Gubernur dan Walikota ke Kecamatan

Medan (tajukpos.com)-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pemilihan Kepala

  • 23 November 2024 2440x
Haru-Histeris Keluarga Sambut Jenazah AKP Ulil Korban Tembak Kabag Ops

Jakarta (tajukpos.com)-Isak tangis keluarga saat menyambut kedatangan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil

  • 23 November 2024 2427x
Debat Ketiga 3 Paslon Walikota , Rico : Ciptakan Lapangan Pekerjaan, Ridha: Pemberdayaan Nelayan

Medan (tajukpos.com) - Debat ketiga  atau terakhir tiga pasangan calon (paslon) Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan yang

  • 23 November 2024 2470x
Pemko Medan akan Luncurkan 60 Bus Listrik Baru

Medan-(tajukpos.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang transportasi

  • 22 November 2024 2446x
KPU Kota Medan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Medan (tajukpos.com) - Dalam pemantapan dan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan di Kota Medan,

  • 22 November 2024 2505x
Profil Setyo Budiyanto yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2029

Jakarta (tajukpos.com) - Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk

  • 21 November 2024 2347x
Johanis Tanak Ingin Tiadakan OTT KPK, Komisi III DPR Tepuk Tangan

Jakarta (tajukpos.com)  - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengaku ingin meniadakan operasi

  • 21 November 2024 2380x
Penertiban APK Pilkada Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Berkolaborasi

Medan (tajukpos.com)-Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung mulai 24 hingga 26