Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari Tahan Bendahara PUPR Nias Selatan Dalam Kasus Tipikor TA.2018-2019

  • 21 November 2024 2460x

Nisel (tajukpos)-Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menahan Bendahara Pengeluaran PUPR Kabupaten Nias Selatan inisial KW sebagai  tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja Langsung pada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 s.d 2019. 

Hal ini diungkapkan  Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan(Kajari) Dr. Rabani M. Halawa, SH MH melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Hariyanto, SH MH,  saat Press Conference di Kantor Kejari Negeri Nias Selatan, Selasa, (19/11/2024).

Hironimus Tafonao menyebutkan KW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–04/L.2.30/Fd.1/11/2024 tanggal 19 November 2024.

Untuk mempercepat proses penyidikan, lanjut Hironimus Tafonao, tersangka KW telah ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2024, di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk Dalam. Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT–02/L.2.30/Fd.1/11/2024.

Sebelum ditahan, KW diperiksa sebagai saksi selama 5 jam sejak pukul 11.00 – 16.00 WIB oleh Tim Penyidik

Dalam pemeriksaan , ungkap Kasi Kasi Intelijen Kejari Nisel ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan memberikan 20 pertanyaan kepada KW untuk mengetahui keterlibatannya sebagai Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 dan 2019 dengan pagu anggaran Tahun 2018 sebesar Rp.142.604.661.856,- dan Tahun 2019 sebesar Rp.152.975.312.562,55,- yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Nias Selatan TA. 2018 dan 2019.

Bahwa perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dikenakan pasal : Pasal 2 Ayat 1 (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pasal 3 Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak Penuhi Panggilan

Selain KW Kejari Nisel juga menetapkan  BB  sebagai tersangka .Tersangka BB.selaku  Bendahara Pengeluaran TA. 2020 – 2021 belum memenuhi panggilan penyidik Kejari Nias Selatan.

" BB ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP– 03/ L.2.30/ Fd.1/ 11/ 2024 tanggal 19 November 2024," ucapnya.

Kejaksaan Negeri Nias Selatan juga menyampaikan bahwa kasus ini belum menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya, tergantung pada bukti-bukti yang masih terus dikumpulkan oleh tim penyidik.

Kejaksaan Negeri Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini dan memastikan bahwa dana negara digunakan dengan benar sesuai peruntukannya. Kejaksaan juga berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel di seluruh instansi pemerintah daerah.(tpc/bl)

>> BERITA TERKAIT

  • 20 November 2024 2535x
Paula Verhoeven Hadiri Sidang Perceraian

Jakarta (tajukpos.com) - Model dan artis Paula Verhoeven datang menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta

  • 20 November 2024 2441x
Indonesia Gilas Arab Saudi 2-0 Berkat Dua Gol Marselino

Jakarta (tajukpos.com) - Dua gol dari Marselino Ferdinan membawa tim nasional Indonesia menggilas Arab Saudi dengan skor 2-0 pada

  • 17 November 2024 2414x
Debat Publik Kedua Paslon Walikota Medan, Prof Ridha : Siber dan Pemuka Agama Bisa Tekan Judol

Medan (tajukpos.com)-Calon Walikota Medan nomor urut 02 Prof Ridha Prof. Dharmajaya  mengatakan, kesiapan infrastruktur

  • 16 November 2024 2417x
Kajati Sumut Idianto Sampaikan Capaian Kinerja pada Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH beserta

  • 14 November 2024 2352x
Pemko Medan Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik

Medan (tajukpos.com)- Pemko Medan menyambut baik dan mendukung penuh penggunaan kendaraan listrik di Kota Medan. Selain tidak

  • 12 November 2024 2367x
KPU Medan Gelar Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 16 November

Medan (tajukpos.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan menggelar debat publik  kedua kandidat pasangan calon ( Paslon )

  • 12 November 2024 2355x
Pemko Medan Dukung Doa Bersama Pilkada Damai, Sejahtera dan Aman

Medan (tajukpos.com)-Pemko Medan mendukung penuh digelarnya acara doa bersama demi kelancaraan pelaksanaan Pilkada Kota Medan

  • 08 November 2024 2466x
Revitalisasi Stadion Teladan Gunakan APBD Capai 67 Persen

Medan (tajukpos.com) — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan Alexander

  • 08 November 2024 2459x
Malam Ini, KPU Medan Gelar Debat Perdana Calon Walikota

Medan (tajukpos.com) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil

  • 05 November 2024 2527x
Sertijab, Muhammad Indra Muda Nasution Jabat Kajari Tapanuli Selatan

Medan (tajukpos.com)-Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan diserahterimakan dari Siti Holija Harahap SH, MH, kepada

  • 04 November 2024 2361x
Ketua KPU Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkada Walikota

Medan (tajukpos.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah  meninju penyortiran dan pelipatan kertas

  • 31 Oktober 2024 2379x
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 3 tersangka dalam

  • 30 Oktober 2024 2391x
Kejati Sumut Terima UP Rp950 Juta Lebih dari Perkara Korupsi Penyalahgunaan Dana Kas PT PPSU

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui bidang Tindak Pidana Khusus kembali menerima uang

  • 30 Oktober 2024 2389x
KPU Medan Terima Sebanyak 1.847. 996 Kertas Surat Suara pada Pemilihan Walikota 2024

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah  menerima sebanyak 1.847. 996  logistik kertas