Debat Publik Kedua Paslon Walikota Medan, Prof Ridha : Siber dan Pemuka Agama Bisa Tekan Judol
Medan (tajukpos.com)-Calon Walikota Medan nomor urut 02 Prof Ridha Prof. Dharmajaya mengatakan, kesiapan infrastruktur siber dan pemuka agama menjadi bagian terdepan dalam menekan dan memberantas judionline (Judol) di Kota Medan
Hal ini disampaikan Ridha saat menjawab pertanyaan panelis tentang " Starategi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan Nomor Urut 2 memberantas Judol di Kota Medan" pada debat publik kedua paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan di Grand Mercure Hotel Medan, Sabtu ( 16/11/2024).
Ridha menyadari judI online marak, itu lantaran sekarang bisa bermain dengan modal uang Rp10.000 . Tentunya dengan modal segitu masyarakat miskin, tukang becak jadi sasaran judol dan anak anak SMA, Sehingga judol naik omsetnya triliunan rupiah dan rakyat menderita.
" Kita tahu dahulu pemilik modal jutaan rupiah yang bisa bermain judi online, tapi sekarang modal sepuluh ribu rupiah sudah bisa bermain," kesal Ridha.
Ridha mengungkapkan sampai hari tidak ada satu pun aturan yang tegas tentang judol. Untuk itu Pemerintah Kota harus bisa pastikan melindungi rakyatnya dari keterlibatan terhadap judol.
" Maka kita harus buat aturan-aturan yang memaksa agar bagaimana kita bisa berperan secara siber untuk bisa mengalahkan judol tersebut sehingga mereka tidak bisa leluasa mengalahkan kita," tegasnya.
Ridha menekankan pemerintah harus melindungi masyarakat, anak anak kita khususnya yang masih duduk di bangku sekolah, saudara- saudara kita yang miskin karena merekalah sebenarnya yang sangat terpapar judol.
Oleh karena itu, lanjutnya pemerintah harus maksimalkan peran serta untuk menjadi bagian dari pemberantasan judionline dan yang terdepan dengan kesiapan infrastruktur siber dalam menekan agar judol itu tidak leluasa beroperasi di Kota Medan
Pemerintah kota, kata Ridha akan menjadi bagian terdepan untuk menekan dan memberantas judionline dengan kesiapan infrastruktur siber.
Tak hanya infrastruktur siber, sebut Ridha , para pemuka agama dari berbagai agama juga dilibatkan bergerak memberikan penyadaran-penyadaran kepada masyarakat bahwa judol tidak ada tempatnya di Kota Medan.
Sebelumnya Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menjelaskan, bahwa format debat kali ini masih sama seperti sebelumnya, terbagi dalam enam segmen dengan durasi 90 menit.
“Debat ini menjadi sarana bagi Paslon untuk menyampaikan visi dan program mereka. Kami berterima kasih kepada Forkopimda Medan yang turut menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu,” ujar Mutia. (tpc/r)