Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur CV Bangun Restu Bersama di Dugaan Korupsi Railink Stasion KNIA PT AP II

  • 10 Oktober 2024 2459x

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Direktur CV Bangun Restu Bersama inisial JC dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu atau 
Kualanamu International Airport (KNIA) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun Anggaran 2019.

JC merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di instansi BUMN  tersebut setelah sebelumnya 9 orang tersangka  telah ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus yang sama.

Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH menyebutkan dugaan korupsi terhadap 1 tersangka baru JC ini karena proses pengerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu atau Kualanamu International Airport (KNIA) PT Angkasa Pura II  tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ternyata, ungkap Adre, PT. Angkasapura Propertindo  mensubkontrakkan beberapa item pekerjaan kepada pihak lain, yaitu JC selaku Direktur  CV. Bangun Restu Bersama.

Akibat perbuatan tersangka, telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi yaitu adanya perbuatan melawan hukum dalam Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II (persero) Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 39.250.000.000.

Akibat perbuatan melawan hukum ini, tersangka JC mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.5.773.757.190 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun alasan dilakukan penahanan, bahwa tim penyidik sudah menemukan 2 alat bukti yang cukup, para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka JC dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2024 sampai dengan 28 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta, Medan.(tp/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 09 Oktober 2024 2480x
KPU Kota Medan Gelar Debat Kandidat Paslon Walikota 3 Kali, Debat Pertama 9 November

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengagendakan tiga kali pelaksanaan debat kandidat pasangan calon

  • 05 Oktober 2024 2400x
Kejati Sumut Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT AP II Cabang Kualanamu Tahun 2019

Medan (tajukpos.com)- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)  menahan

  • 03 Oktober 2024 2449x
Mutia Atiqah : Logistik Pemilihan Walikota Tiba di Gudang KPU Medan

Medan(tajukpos.com) - Bahan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kota Medan sudah tiba

  • 30 September 2024 2473x
Kejati Sumut Amankan Mantan Plt. Kadisdik Madina di Kasus Dugaan Korupsi DAK Swakelola Disdik

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera UTara (Kejati Sumut),  Sabtu

  • 28 September 2024 2454x
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka di Dugaan Korupsi Fiktif dan Mark-Up pada PT AP II Cab Kualanamu

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan 5

  • 25 September 2024 2577x
KPU Medan Undi Nomor Urut Paslon Walikota, Rico -Zaki 1, Ridha-Rani 2 dan Hidayatullah -Ridho 3

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum  (KPU ) Kota Medan menggelar rapat terbuka pengundian dan penetapan nomor urut

  • 24 September 2024 2434x
Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Medan: Ini Penting Gandeng Warga Sukseskan Pilkada

Medan ( tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Medan menggelar deklarasi kampanye damai pada pemilihan Walikota

  • 22 September 2024 2485x
KPU Medan Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Medan 2024

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 

  • 21 September 2024 2507x
Kartu Merah Warnai Emas Rafanael di Tenis Meja, Sumut Perunggu

Medan (tajukpos.com)-Kartu merah mewarnai partai final nomor tunggal putra cabang olahraga tenis meja di Pekan Olahraga Nasional

  • 20 September 2024 2388x
KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.799.421 Pemilih

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan sebanyak 1.799.421

  • 19 September 2024 2537x
50 Anggota DPRD Medan 2024-2029 Dilantik, 31 Wajah Baru

Medan (tajukpos.com) — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Jon Sarman Saragih SH M Hum resmi melantik 50 anggota DPRD Medan

  • 18 September 2024 2614x
Sukses Raih 2 Medali Emas , Odekta Elvina Naibaho : Usia Bukan Halangan untuk Berprestasi

Deli Serdang (tajukpos.com) – Odekta Elvina Naibaho, atlet berusia 33 tahun asal DKI Jakarta, sukses meraih 2 medali emas

  • 17 September 2024 2380x
KPU Medan Pastikan 3 Paslon Peserta Pilkada 2024 Sudah Lengkapi LHKPN

Medan (tajukpos.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil

  • 16 September 2024 2557x
Butuh 23.226 Orang , KPU Medan Buka Penerimaan Pendaftaran KPPS Mulai 17- 28 September2024

Medan (tajukpos.com)-Kepala Divisi (Kadiv ) SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe menyampaikan,