Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Amankan Mantan Plt. Kadisdik Madina di Kasus Dugaan Korupsi DAK Swakelola Disdik

  • 30 September 2024 2473x

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera UTara (Kejati Sumut),  Sabtu (28/9/2024) mengamankan mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Mandailing Natal (Madina) Tahun 2020 inisial AGM  terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.

 Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH,  menyampaikan,  tersangka diamankan oleh tim tabur Kejati Sumut dan Kejari Mandailing Natal, di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun kronologis perkaranya sebut Adre bahwa kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Swakelola Bidang Pendidikan tahun 2020 Kabupaten Mandaling Natal tidak dilaksanakan oleh pihak panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola, karena pelaksana pekerjaan ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas.

Adre W Ginting juga  menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan anggaran untuk kegiatan swakelola DAK Fisik Tahun 2020 adalah sebesar Rp. 16.245.067.888 yang dialokasikan untuk Sub Bidang Sanggar Kegiatan Belajar dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.596.073.000. Untuk Sub Bidang PAUD dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.933.699.000. Sub Bidang Sekolah Dasar dengan pagu anggaran sebesar Rp.8.769.461.000 dan Sub Bidang SMP dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4.755.843.000.

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengerjaan rehab gedung, ruang kelas, jamban dan penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya tidak selesai tepat waktu, kemudian pengerjaan rehabilitasi tiap sekolah tidak diserahkan kepada kepala sekolah tapi dikendalikan oleh kepala dinas," tandasnya.

Atas temuan di lapangan, dan dari hasil Laporan Perhitungan Nilai Indikasi Kerugian berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumatera Utara diperoleh kerugian negara sebesar Rp.4.758.476.924,05 yang terdiri dari kelebihan pembayaran Rp. 1.196.267.759,38 dan pengeluaran dana DAK 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 3.562.209.164,67.

Perbuatan tersangka AGM diganjar dengan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Untuk memperlancar proses penyidikan, terhadap tersangka AGM selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tahun 2020 dilakukan Penangkapan dan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 September 2024 sampai 16 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," pungkasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 28 September 2024 2454x
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka di Dugaan Korupsi Fiktif dan Mark-Up pada PT AP II Cab Kualanamu

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan 5

  • 25 September 2024 2577x
KPU Medan Undi Nomor Urut Paslon Walikota, Rico -Zaki 1, Ridha-Rani 2 dan Hidayatullah -Ridho 3

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum  (KPU ) Kota Medan menggelar rapat terbuka pengundian dan penetapan nomor urut

  • 24 September 2024 2434x
Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Medan: Ini Penting Gandeng Warga Sukseskan Pilkada

Medan ( tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Medan menggelar deklarasi kampanye damai pada pemilihan Walikota

  • 22 September 2024 2485x
KPU Medan Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Medan 2024

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 

  • 21 September 2024 2507x
Kartu Merah Warnai Emas Rafanael di Tenis Meja, Sumut Perunggu

Medan (tajukpos.com)-Kartu merah mewarnai partai final nomor tunggal putra cabang olahraga tenis meja di Pekan Olahraga Nasional

  • 20 September 2024 2388x
KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.799.421 Pemilih

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan sebanyak 1.799.421

  • 19 September 2024 2537x
50 Anggota DPRD Medan 2024-2029 Dilantik, 31 Wajah Baru

Medan (tajukpos.com) — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Jon Sarman Saragih SH M Hum resmi melantik 50 anggota DPRD Medan

  • 18 September 2024 2614x
Sukses Raih 2 Medali Emas , Odekta Elvina Naibaho : Usia Bukan Halangan untuk Berprestasi

Deli Serdang (tajukpos.com) – Odekta Elvina Naibaho, atlet berusia 33 tahun asal DKI Jakarta, sukses meraih 2 medali emas

  • 17 September 2024 2380x
KPU Medan Pastikan 3 Paslon Peserta Pilkada 2024 Sudah Lengkapi LHKPN

Medan (tajukpos.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil

  • 16 September 2024 2557x
Butuh 23.226 Orang , KPU Medan Buka Penerimaan Pendaftaran KPPS Mulai 17- 28 September2024

Medan (tajukpos.com)-Kepala Divisi (Kadiv ) SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe menyampaikan, 

  • 15 September 2024 2503x
3 Paslon Wali Kota Memenuhi Syarat, Ketua KPU Medan :Pengundian Nomor Urut 23 September

Medan(tajukpos.com)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan,  Mutia Atiqah mengatakan tiga bakal pasangan calon

  • 14 September 2024 2391x
Polda Sumut Perkuat Pengamanan di KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Paslon Cagub dan Cawagub

Medan (tajukpos.com) -  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum

  • 14 September 2024 2407x
Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika Hingga September 2024

Medan (tajukpos.com)-Hingga September 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut pidana mati 50 terdakwa

  • 11 September 2024 2847x
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Berhasil Imbangi Australia Tanpa Gol 

Jakarta (tajukpos.com) - Tim nasional Indonesia berhasil mengimbangi Australia tanpa gol pada laga Grup C putaran ketiga