Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Dua Kurir Sabu Seberat 22 Kg di Medan Dihukum Seumur Hidup

  • 14 Mei 2022 2801x

Medan (tajukpos.com)-  Dua kurir sabu seberat 22 Kg, yakni Eric Ambalagen dan Vernando Simanjuntak lolos dari hukuman mati.  Majelis hakim  menghukum keduanya masing-masing seumur hidup. 

Putusan  tu dibacakan Majelis Hakim diketuai Imanuel Tarigan  di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/05/22). 

Pada persidangan sebelumnya , Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan, Ramboo Sinurat menuntut kedua terdakwa, masing-masing dengan hukuman mati. 

Majelis menyatakan bahwa keduanya terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84  ayat 2 KUHAP.

"Karenanya menghukum terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” ucap hakim.

Mengutip surat dakwaan, perkara bermula pada 10 Oktober 2021, Jefri alias Uwak alias Kolok (DPO) menghubungi terdakwa Vernando Simanjuntak memberikan pekerjaan untuk menjemput sabu.

Menanggapi itu, terdakwa Vernando bersedia dan mengajak terdakwa Eric Ambalagen untuk menjemput sabu tersebut ke Tanjungbalai. Malam harinya kedua terdakwa berangkat berangkat ke Tanjungbalai dan sesampainya di Jalan Lintas Kota Kisaran, Jefri (DPO) menghubungi terdakwa Vernando dan mengarahkan kedua terdakwa berhenti di Jalan Protokol tepatnya di Masjid Menara.

Ditempat tersebut, kedua terdakwa dihampiri oleh seorang pria yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor dan menggiring kedua terdakwa ke suatu tempat.

Setelah sampai, tiba-tiba datang lagi seseorang laki-laki menemui kedua terdakwa untuk memastikan bahwa kedua terdakwa adalah orang yang diutus oleh Jefri, sedangkan seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor meninggalkan kedua terdakwa

Lalu, tiba-tiba datang kembali seseorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Supra sambil membawa 1 buah goni yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan orang tersebut memasukkan 1 buah goni yang berisikan sabu ke dalam 1 unit mobil Avanza yang dibawa kedua terdakwa.

Setelah goni tersebut sudah berada di mobil, kedua terdakwa pergi melanjutkan perjalanan ke Medan. Selanjutnya, pada 11 Oktober 2021 dinihari, pada saat kedua terdakwa melintas jalan Perkebunan Sei Balai Kelurahan Sei Balai, Kabupaten Batubara ban mobil yang dikendari kedua terdakwa mengalami bocor.

Disaat itu juga, empat orang pria yang mengaku polisi dengan menggunakan mobil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan 1 goni yang berisikan 22 bungkus Teh Cina yang berisikan 22 kg sabu.

Ketika kedua terdakwa diinterogasi mengatakan bahwa mereka diperintahkan oleh Jefri untuk menjemput sabu dan diiming-imingi upah Rp110 juta. Selanjutnya, kedua terdakwa dan barang barang bukti 22 kg sabu dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 14 Mei 2022 2746x
Terima Audiensi BPS Samosir, Bupati Harapkan Sinergitas dan Dukungan Data

Samosir (tajukpos.com)- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Pj. Sekda Hot Raja Sitanggang, Plt Kadis Kominfo Ricky

  • 14 Mei 2022 2916x
Hasil Thomas Cup 2022: Indonesia dan India ke Final!

Bangkok (tajukpos.com)- Dua tim memastikan tempat di final Thomas Cup 2022 usai meraih kemenangan pada fase semifinal. Juara

  • 13 Mei 2022 2818x
Bupati Samosir Lantik Kades PAW, Edward Silalahi Jabat Kades PAW Desa Boho

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengambil sumpah/ janji 2 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula

  • 12 Mei 2022 2796x
Aniaya Korban Hingga Tewas, Lambas Dituntut 6 Tahun Penjara

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Pantun Marojahan. Simbolon, SH,MH menuntut Lambas Manullang alias

  • 12 Mei 2022 2763x
PT. ASTRA International akan Tanam 130 Ribu Pohon di Kab. Samosir, Bupati Sangat Apresiasi

Samosir  (tajukpos.com) -Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Asisten I, Kadis Pariwisata, Plt

  • 12 Mei 2022 2788x
Bupati Samosir Terima Audiensi Majelis Umat Kristen Indonesia

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mendukung kesediaan dan keinginan DPW MUKI membentuk Dewan Pengurus

  • 12 Mei 2022 2780x
Polri Wacth dan JMI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Bus

Medan (tajukpos.com)-Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri Watch) dan Perkumpulan Jurnalis Media

  • 12 Mei 2022 2755x
Bupati Samosir Resmikan Penyalaan Anjungan Listrik Mandiri Pelabuhan Simanindo

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom meresmikan Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) di Pelabuhan Simanindo, Rabu

  • 12 Mei 2022 2780x
Kajati Sumut Apresiasi Juara Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiswa Tahun 2022

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada pemenang

  • 11 Mei 2022 2818x
Bupati Samosir Dukung Budidaya Ternak Babi di Pangasean Desa Huta Hotang

Samosir (tajukpos.com)-Budidaya ternak babi sudah sangat lama dikenal di kalangan masyarakat Samosir dan usaha ini dianggap

  • 11 Mei 2022 2759x
Bocah di Sumut Diduga Hepatitis Misterius Meninggal Dunia

Medan (tajukpos.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan seorang bocah yang sempat dirawat di rumah sakit karena

  • 10 Mei 2022 2780x
Tinjau Pelaksanaan USP Tingkat SD dan SMP, Bupati Samosir Motivasi dan Beri Semangat kepada Siswa

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melaksanakan monitoring Ujian Satuan Pendidikan (USP) yang merupakan

  • 10 Mei 2022 2752x
Irwasum Polri dan Kapoldasu Tinjau Posyan Operasi Ketupat 2022 di Samosir

Samosir (tajukpos.com)-Inspektorat Pengawas Umum Polisi Republik Indonesia (IRWASUM) Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Kepala

  • 09 Mei 2022 2750x
Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Pelayanan Publik Kejati Sumut Kembali Normal

Medan (tajukpos.com)-Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 1443 H, pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara