Raksa Hum yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut,Selasa (26/4/2022) ( Foto:tp)
Demo di Kejatisu, Raksa Hum Minta Mafia Minyak Goreng Dituntut Mati
Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sunut) diminta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sumatera Utara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar para tersangka mafia minyak goreng (Migor) dituntut hukuman mati
" Kami minta para mafia minyak goreng dituntut mati, " pekik puluhan pengunjuk rasa dalam aksi damai di depan Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (26/4/2022).
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Rakyat Untuk Keadilan Supremasi Hukum (Raksa Hum) ini juga sangat mendukung Jaksa Agung dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan berani menuntut mati bagi para pelaku kejahatan mafia minyak goreng.
" Terlebih lagi tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri IWW dan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia MPT. Kami minta agar dituntut hukuman mati," tegas pengunjuk rasa.yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat seperti Lembaga Konsevasi Lingkungan Hidup Sumut(LKLH SUMUT),Srikandi Sahabat Rakyat, Satu Betor, Petani Kecil Kelapa Sawit Nasional (Pekasawitnas) dan REBSON.
Sambil membentang spanduk yang intinya bertuliskan " mendukung Jaksa Agung dalam penegakan hukum"; para pengunjuk rasa juga neminta kepada Kejati Sumut lebih pro aktif dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kejahatan perkebunan sawit, korupsi, perdagangan CPO/minyak goreng di Sumatera Utara sebagai lumbung kedua terbesar perkebunan sawit dan CPO di Indonesia.
Dalam demo yang sempat memacet arus lalu lintas di Jalan AH Nasution depan Kantor Kejati Sumut itu, pengunjuk rasa juga mendesak Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan terhadap kondisi HGU perkebunan sawit Wilmar Grup Musimas dan PHG
Di samping terhadap Kejati Sumut, unjuk rasa Raksa Hum yang berlangsung tertib itu, juga meminta PT Wilmar Nabati Indonesia/ Wilmar Grup menanggulangi atau mengganti subsidi minyak goreng yang telah dikucurkan oleh Pemerintah RI kepada masyarakat.
Kemudian, lanjut para pendemo, agar PT Wilmar Nabati Indonrsia/ Wilmar Grup membuat komitmen baru dengan kebijakan ketahanan pangan minyak goreng bagi masyarakat lokal Indonesia yang mana 65 persen perkebunan sawit Pabrik (CPO)/ pabrik minyak goreng dan usaha lainnya berada di Indonesia
" PT Wilmar Nabati Indonesia/ Wilmar Grup, agar minta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sempat minyak gireng langka dan mahal," teriak pendemo.
Menanggapi itu, Kejati Sumut bidang Intel, Elisabet SH menyampaikan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu- ibu yang telah menyampaikan aspirasinya.
" Kami sangat mendukung dan terbuka menerima aspirasi bapak-bapak dan ibu- ibu. Aspirasi ini akan saya sampaikan ke pimpinan," ucapnya.
Seusai Elisabet memberi tanggapan, para pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib. ( tp1/r )