
Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE (kaos hitam), Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos (baju putih) dan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut foto bersama usai penyerahan SK, Senin (14/3/2022). (Foto: Ist)
Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
Medan (tajukpos.com)-Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut menggelar Musyawarah Umum Anggota 5 tahunan untuk memilih kepengurusan baru masa bakti 2022-2027, Senin (14/3/2022) pukul 13.00 WIB di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Rapat anggota tersebut merupakan amanat konstitusi organisasi yang dituangkan dalam AD/ART KAJI Unit DPRD Sumut. Budiman Pardede, S.Sos pun kembali dipercaya anggota memimpin organisasi Pers berbadan hukum Akta Notaris di Medan Nomor 30/2017 serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Mendagri Nomor 0200-00-00/475/VIII/2019.
Mendampingi Budiman Pardede, dipilih pula Sekretaris Susandi, Wakil Ketua I Parsaoran Sitorus, Wakil Ketua II Gibson Marbun, S.Sos dan Bendahara Noverson Sinaga, SE.
Usai musyawarah anggota, jajaran pengurus menemui Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE. Tujuannya untuk berkoordinasi sekaligus meminta arahan. Pertemuan dilakukan di Cafe Pos Kupi Jalan Karya Wisata Medan Johor Kota Medan.
Dalam silaturrahmi sederhana, Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE bersama Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, secara resmi menyerahkan 2 Surat Keputusan (SK) penetapan jabatan Sekretaris dan jabatan Wakil Ketua II.
Zeira Ucapkan Selamat Kepengurusan KAJI 2022-2027Kedua pengurus yang menerima SK adalah Susandi Jurnalis Pewarta.co (Sekretaris) dan Gibson Marbun Jurnalis Pos Kota Sumatera (Wakil Ketua II).
Turut hadir saat penyerahan SK 2 pengurus diantaranya Wakil Ketua I Parsaoran Sitorus serta Bendahara Noverson Sinaga. Nah, ketika menyampaikan arahan, Zeira mengucapkan selamat atas terpilihnya struktur kepengurusan KAJI Unit DPRD Sumut masa bakti 2022-2027.
Melalui momentum penyerahan SK, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut itu mengajak pengurus bekerja sebaik mungkin demi memajukan kepentingan organisasi. "Selamat ya buat kepengurusan KAJI Unit DPRD Sumut periode 2022-2027. Pengurus harus tetap menjaga marwah. Solid sesama pengurus serta anggota organisasi. Jaga kekompakan pengurus," pinta Zeira.
Zeira Ingatkan Kekuatan SoliditasDengan kekuatan soliditas, imbuh Zeira lagi, KAJI Unit DPRD Sumut akan tampil sebagai organisasi wartawan terdepan, terpandang, dipercaya masyarakat serta eksis berkarya dan beretika sesuai motto. Terutama di lingkungan DPRD Sumut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut ini berharap, pengurus yang telah dipercaya wajib maksimal bekerja agar dapat membawa dampak positif terhadap organisasi bahkan masyarakat luas.
"Tetap jaga nama baik KAJI Unit DPRD Sumut. Hasilkan ide-ide luar biasa nan positif. Kan pengurus dan anggota KAJI berprofesi wartawan. Sajikanlah pemberitaan, informasi, edukasi dan kontrol publik akurat sesuai kode etik jurnalistik. Sedangkan aksi-aksi sosial KAJI terus dipertahankan ya,” dukung Zeira Salim Ritonga, yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Apresiasi Sikap Pembina KAJIDi tempat sama, Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, mengapresiasi perhatian Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga yang berkenan hadir memberikan SK 2 pengurus.
Budiman Pardede menyebut, SK merupakan legal standing awal pengurus menjalankan tugas/fungsi. “Terimakasih atas kehadiran, arahan dan kepedulian Pak Zeira. Rekan-rekan pengurus saya minta berkarya dan beretika. Rawatlah komunikasi internal organisasi, mitra kerja serta relasi. Mari kita solidkan konsolidasi antar-pengurus," ucap Budiman Pardede.
Konsisten Jalankan Fungsi ProfesiTak sampai disitu, Jurnalis yang sejak studi di bangku kuliah (1991) telah praktis/aktif menggeluti dunia jurnalistik, itu mendorong anggota dan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut lebih dulu konsisten mewujudkan fungsi profesi jurnalis. Artinya, urusan organisasi tentu berjalan lancar tatkala kewajiban awal sebagai wartawan telah dilakukan. Jika tugas-tugas jurnalistik diutamakan seorang wartawan, Budiman Pardede percaya publik bakal menghormati pribadi jurnalis yang berhimpun dalam 1 wadah organisasi Pers.
Dia juga menyerukan setiap anggota dan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut iklas berkarya menyajikan pemberitaan sesuai fungsi Pers. Budiman Pardede memastikan, KAJI Unit DPRD Sumut merupakan salah satu organisasi Pers di Indonesia yang diakui Negara.
Apalagi karya-karya KAJI Unit DPRD Sumut sudah cukup banyak dirasakan masyarakat sejak berdiri 26 Januari 2017. "Silahkan aja publik searching atau cari tahu melalui mesin pencari Google engine," cetusnya.
Jangan jadi Sumber Masalah
Budiman Pardede melanjutkan, selain bidang jurnalistik, KAJI Unit DPRD Sumut kerap gigih menggelar aksi sosial untuk kepentingan masyarakat luas, yatim piatu khususnya "orang-orang kesepian ditengah-tengah keramaian". Bagi dia, unsur soliditas, kepedulian, inisiatif, kerjasama dan rela berkorban menjadi kunci sukses berorganisasi jenis apapun.
Selanjutnya Budiman Pardede mengucapkan selamat terhadap kepengurusan KAJI Unit DPRD Sumut masa bakti 2022-2027.
Wujudkan Motto Berkarya & Beretika
Terakhir, Budiman Pardede mengimbau semua anggota/pengurus bersatu mewujudkan motto KAJI Unit DPRD Sumut Berkarya & Beretika. Baik selaku jurnalis/wartawan yang bertugas di media masing-masing maupun sebagai anggota organisasi.
Dia meminta amanah yang diterima anggota/pengurus dijalankan tulus/iklas tanpa bersikap aneh-aneh atau membuat masalah. Sehingga kelak jajaran anggota/pengurus dan institusi KAJI Unit DPRD Sumut bisa kian bermanfaat buat bangsa, negara serta masyarakat.
"Jangan pernah memposisikan dirimu jadi sumber masalah untuk orang lain. Namun hadirkan sikap-sikap penyejuk dan penyelesai masalah dimanapun kita beraktivitas," simpul Budiman Pardede mantap. ( rilis)