Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Tiga Perampok Toko Mas di Pajak Simpang Limun Medan Divonis Masing-masing 11 Tahun Penjara

  • 29 Maret 2022 2945x

Medan (tajukpos.com) -Tiga eksekutor perampokan dua toko mas dengan menggunakan senjata api di Pajak Simpang Limun Medan, Provinsi Sumatera Utara divonis masing-masing selama 11 tahun penjara. 

Mereka adalah Paul Jhon Alberto Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25) dan Farel Ghifari Akbar (22). 

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada ketiga terdakwa masing-masing selama 11 tahun," tandas  majelis hakim diketuai  Denny Lumbantobing dalam sidang secara  online di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/3/2022). 

Majelis hakim sependapat dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra. Sementara satu terdakwa lain, Dian Rahmat (26) yang memperkenalkan Hendrik Tampubolon (alm) dengan para eksekutor divonis selama 7 tahun penjara. 

"Dari fakta-fakta terungkap, keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e KUHPidana," pungkas hakim. Terdakwa Dian Rahmat sebelumnya dituntut selama 8 tahun penjara. 

Selain itu, majelis hakim memerintahkan JPU agar mengembalikan emas hasil rampokan para terdakwa kepada pemiliknya. Menanggapi putusan tersebut, baik JPU Kharya Saputra maupun penasihat hukum para terdakwa menyatakan pikir-pikir, apakah terima atau banding. 

Dalam dakwaan JPU Kharya Saputra, pada Agustus 2021, terdakwa Paul Jhon Alberto Sitorus bertemu dengan Dian Rahmat dan Hendrik Tampubolon (sudah meninggal dunia saat prarekon) di Jalan Menteng VII Gang Garuda. 

Saat itu, Hendrik mengajak Paul Jhon untuk melakukan pencurian, namun belum diketahui di mana tempat mereka melancarkan aksinya. 

"Pada Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira jam 14.00 wib, Hendrik bersama Farel Ghifari Akbar dan Prayogi alias Bedjo datang untuk menemui Paul Jhon ke Jalan Menteng VII Gang Garuda, dengan mengendarai kereta Honda Beat," ujar JPU. 

Ketika bertemu, Hendrik mengajak ketiga terdakwa untuk mencuri kereta. Paul Jhon diberikan satu buah senpi laras pendek sekaligus diajari oleh Hendrik cara memakainya. 

Sesampainya di Tembung, para terdakwa melihat ada seorang laki-laki membawa Honda Scoopy berwarna abu-abu. Melihat itu, Farel langsung memberhentikan laju kendaraan laki-laki tersebut. 

Sedangkan Paul Jhon menodongkan senjatanya. "Sementara Prayogi mengambil kereta Honda Scoopy tersebut. Setelah berhasil, Hendrik memberikan kepada ketiga terdakwa uang pinjaman sebesar Rp 200.000 per orang," lanjut Kharya. 

Pada Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekira jam 15.00 Wib, mereka berkumpul di Jalan Menteng VII Gang Garuda untuk menggadaikan Honda Scoppy seharga Rp 3.000.000. 

Uang tersebut dibagi 5 orang karena 1 orang lagi adalah pemilik senjata api yang disewa oleh Hendrik sehingga mendapat jatah masing-masing Rp 600.000 per orang. 

Ketiga terdakwa mendapat uang Rp 400.000 per orang karena dipotong uang pinjaman. Selanjutnya, Hendrik memberikan arahan kepada para terdakwa untuk membeli perlengkapan berupa topi, sebo, jaket, celana panjang, tas ransel dan 2 bilah pisau. 

Setelah dibeli, pada tanggal 25 Agustus sekira jam 13.00 wib, Hendrik mengatakan kepada para terdakwa: 'Kita melakukan pencurian toko mas di Jalan SM Raja Pajak Simpang Limun. Nanti kalian cek toko mas mana yang paling besar, kalian harus bisa melompat setinggi pinggang untuk masuk nanti ke dalam toko mas. Jangan begadang lagi kita harus fit, semakin cepat kalian kerja mengambil emas semakin banyak dapat penghasilannya'. 

"Pada tanggal 26 Agustus 2021 jam 10.00 wib, Hendrik dan para terdakwa bersiap untuk melancarkan aksinya. Hendrik membawa 1 buah senpi laras panjang beserta kaos kaki hitam yang di dalamnya terdapat peluru berjumlah sekitar 50 lebih. Sedangkan Paul Jhon membawa senjata laras pendek," cetus JPU. 

Atas arahan Hendrik, para terdakwa menggunakan hansaplast ke seluruh jari tangan untuk menghilangkan sidik jari. Sekira jam 14.30 wib, Hendrik dan para terdakwa tiba di Pajak Simpang Limun serta memakirkan keretanya di Jalan M Nawi Harahap. 

Usai memantau lokasi, Hendrik menodongkan senjata sekaligus menyuruh para satpam tiarap untuk digeledah. Setelah memastikan tidak ada senjata api milik satpam, Hendrik menyuruh Farel dan Prayogi melakukan pencurian di Toko Mas Aulia Chan dan Masrul F, Jalan Kemiri I Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Kota. 

Namun, penjaga toko sempat berteriak 'rampok-rampok' sehingga Paul Jhon menembakkan senjata api laras pendek ke atas. Hendrik dan para terdakwa dengan cepat mengambil serta memasukkan emas ke dalam tas. 

Selesai melakukan pencurian tersebut, para terdakwa pergi melalui pintu belakang Pajak Simpang Limun. Saat ingin pergi, Hendrik menembakkan senjata miliknya ke arah warung sambil berlari. 

Kemudian, pada saat hendak pergi meninggalkan lokasi, di parkiran ada seorang laki-laki bernama Julius Sardi Simanungkalit yang mendekat kepada para terdakwa. 

Lalu, Hendrik menembakkan senjatanya kepada Julius dengan jarak 3 meter di bawah telinga laki-laki tersebut. "Akibat dari tembakan itu, Julius mengalami luka tembak pada leher sebelah kiri yang mana keadaan tersebut mengganggu aktifitasnya sehari-hari," ucap JPU. 

Setelah itu, Hendrik dan para terdakwa menuju ke kebun karet, Jalan Makmur. Di situ, Hendrik membagikan uang hasil curian kepada para terdakwa. 

Farel dan Prayogi masing-masing mendapat Rp 4.000.000. Selanjutnya, Farel dan Prayogi membuang tas berisi perlengkapan untuk mencuri ke jembatan Jalan Makmur. Sementara Hendrik pergi tanpa memberitahu tujuannya. 

Lalu, para terdakwa menuju ke Diskotik Sky Garden di Binjai. Pada tanggal 27 Agustus 2021, Paul Jhon dan Farel menjual kereta Honda Scoopy kepada Dian seharga Rp 4.000.000. Dian mendapat Rp 200.000. 

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan Pegadaian Nomor 303/01.01.0136/2021 perihal penimbangan barang bukti terkait pencurian dengan kekerasan, Toko Mas Masrul F yang dimiliki Ade Irawan kehilangan emas berbentuk gelang, kalung, cincin, anting, liontin dengan berat bruto 3.116,51 gram. 

Sedangkan Toko Mas Aulia Chan milik Kasmawati kehilangan emas berbentuk gelang, kalung, cincin, anting, liontin, tusuk konde dengan berat bruto 2.418,45 gram.(tp/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 29 Maret 2022 2843x
Kejari Samosir Hentikan Penuntutan Nenek 96 Tahun dengan Pendekatan Restorative Justice

Samosir (tajukpos.com)-Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH MH melakukan penghentian penuntutan perkara penebangan pohon

  • 28 Maret 2022 2877x
Pelantikan Ketua dan Pengurus Tim PKK Samosir 2021-2024, Wabup: Jalankan Tugas Penuh Amanah

Samosir  (tajukpos.com)-Wakil Bupati (Wabup) Samosir Martua Sitanggang  menyampaikan selamat dan sukses atas Pelantikan

  • 28 Maret 2022 2894x
PT Jogirama Batu Perkasa Diresmikan,Bupati Yakin Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian di Samosir

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T Gultom diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Waston Simbolon, MM melakukan

  • 27 Maret 2022 2877x
Tetty Naibaho DilantikJadi Ketua SMSI Samosir,Bupati Ajak Media Beri Citra Positif bagi Pariwisata

Samosir (tajukpos.com) -Bupati Samosir diwakili Plt. Kadis Kominfo Kab. Samosir Ricky Rumapea  mengucapkan selamat atas

  • 26 Maret 2022 2861x
Bupati Samosir Buka Penyelenggaraan Diklat Kecakapan Awak Kapal Sungai dan Danau

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada

  • 24 Maret 2022 2826x
Jaksa Masuk Pesantren, Kajati Sumut Idianto : Lindungi Anak Karena Mereka Masa Depan Bangsa

Medan (tajukpos.con)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menyampaikan  sampai hari ini masih saja ada

  • 23 Maret 2022 2857x
Anggota DPRD Samosir Dapil II Reses di Kec Simanindo, Warga Usulkan Ketersediaan Pupuk

Samosir (tajukpos.com)-Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Samosir melaksanakan Reses I tahun 2022 di 4 (empat) Daerah pemilihan di

  • 23 Maret 2022 2877x
Kunker ke Samosir, Walikota Yogyakarta : Akan Bangun Kampung Tapanuli di Yogya

Samosir (tajukpos.com)-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM didampingi Plh. Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang, ST,

  • 23 Maret 2022 2858x
Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno Launching Event Horas Samosir Fiesta Tahun 2022

Samosir (tajukpos.com)-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno didampingi Bupati Samosir

  • 23 Maret 2022 2809x
Bupati: Mari Kita Bekerja Sama Dukung Pelaksanaan Program dan Kegiatan Prioritas Kabupaten Samosir

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom  resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

  • 23 Maret 2022 2847x
Bupati Samosir dan Anggota Komisi VII DPR RI Salurkan Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gulom, ST bersama Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dra. Hj. Delmeria Sikumbang

  • 23 Maret 2022 2947x
Kejati Sumut Buka Hotline Aduan, Laporkan Jika Anda Mengetahui Atau Jadi Korban Mafia Tanah

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, upaya memberantas mafia tanah merupakan hal krusial. Hal ini

  • 21 Maret 2022 2807x
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Jakarta (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana melakukan ekspose dan menyetujui 12 (dua

  • 21 Maret 2022 2939x
Dolok Pusuk Buhit sebagai Titik Awal Peradaban Bangso Batak

Pangururan (tajukpos.com)-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD)Titik