Kejatisu Luhkum di SMAN 16 Medan, Mengenal Lebih Dekat Jaksa Sebagai Sahabat Siswa
Medan ( tajukpos.com)
Tim Penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Penkum Kejatisu), Senin ( 29/3 2021) melaksanakan penyuluhan hukum (Luhkum) di SMA N 16 Medan .Peyuluhan hukum dilaksanakan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dimulai pukul 10.30 s/d 12.30 Wib di salah satu ruang belajar sekolah tersebut.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dihadiri
Kepala Sekolah SMAN 16 Hj. Fauziah Hasibuaan S.Pd.MSi dan Wakil Bid Kesiswaan Suyono MPd.dan 21 Murid Siswa/i SMA N 16 Medan.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 16 Medan disampaikan oleh Narasumber Jaksa Gufran Tanjung dan Juliana Sinaga menyampaikan Materi Tentang UU ITE, Radikalisme dan HOAX .
Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah yang diadakan Penkum Kejati Sumut dilaksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan Thema " Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman "Merupakan program Jaksa Agung RI untuk Mengenal Lebih dekat Jaksa sebagai Sahabat Siswa khususnya Siswa/i di SMA Negeri di Medan.
Diakhir penyampaian Materi Penyuluhan Hukum oleh Pemateri dilanjutkan Tanya Jawab oleh siswa/ i SMAN 16 Medan dan dilanjutkan Pemberian Masker dan Handsanitaizer kpd Kepala Sekolah dan penyerahan Cendramata Plakat Dari Kepsek SMA N 16 kepada Tim Penkum serta dilanjutkan Foto bersama di Ruang Belajar Murid (tp1/red)