Pejabat eselon III dan IV di wilayah kerja Kejati Sumut mengikuti assesmen selama dua hari; di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumut
Ratusan Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumut Ikuti Assesmen Secara Daring
MEDAN (tajukpos.com)
Ratusan pejabat eselon III dan IV di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengikuti assesmen kompetensi selama dua hari; di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumut,Jalan Jenderal AH Nasution, Medan Johor.
Assesmen dibagi dalam dua gelombang, Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 15 - 16 Oktober 2020, kemudian Gelombang II tanggal 19 - 20 Oktober 2020.
Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Senin (19/10/2020) menjelaskan, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV Berkualifikasi Pemantapan melibatkan 2.260 peserta (eselon III dan eselon IV), yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bekerjasama dengan Quantum HRM Internasional.
Lebih lanjut Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, jumlah perserta gelombang pertama yang mengikuti asesmen sebanyak 44 orang. Yakni para Asisten, Kajari serta para Kasi yang ada di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Sementara untuk gelombang II diikuti oleh 55 peserta mulai dari para Asisten, Kajari dan para Kasi se-Sumatera Utara, yang berusia maksimal 55 tahun batas kelahiran 1962, kata Dwi Setyo yang juga ikut assesmen.
Disebutkannya, adapun tujuan pelaksanaan asesmen kompetensi ini untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu yang obyektif pegawai.
Kemudian, lanjutnya menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan Standar Kompetensi Jabatan dan pengembangan karir,
serta membuat suatu instrument dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan, dan akuntabel.
"Pelaksanaan assesmen di Kejati Sumut mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar. Dimana, sebelum pelaksanaan kegiatan, semua ruangan disterilisasi, peserta assesmen masuk ke dalam ruangan setelah mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. Kemudian, selama kegiatan berlangsung semua peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak," tegas mantan Kajari Medan ini.
Dwi Setyo Budi Utomo menambahkan, setelah diadakannya assesmen ini diharapkan hasilnya akan memberi dampak positif terhadap kinerja Kejaksaan ke depan. (tp-1)