Kantor Kejari Medan dan Mobil Tahanan Disemprot Disinfektan
Medan ( TAJUKPOS )
Pemko bersama BPBD Kota Medan melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kejari Medan, Selasa (24/03).
Penyemprotan disinfektan ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid 19.
Petugas melakukan penyemprotan di seluruh ruangan kerja kejaksaan, ruang tahanan, kamar mandi, ruangan piket, kantin, Musholla serta mobil tahanan.
Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Medan, Yusuf SH lewat pesan Whatsapp, mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai tindakan antisipasi terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penyemprotan ini sebutnya sudah dikordinasikan dengan Pemko dan BPBD Kota Medan.
" Lebih baik mencegah daripada mengobati, jadi pada hari ini, seluruh gedung kantor disemprot. Ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pegawai dan jaksa dalam memberikan pelayanan publik," ucapnya.
Selain itu juga lanjutnya, sebagai antisipasi seluruh jaksa dan pegawai diwajibkan melakukan cek suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiezer.
Sebelumnya, dalam antisipasi 7penyebaran wabah Covid-19 (virus corona), Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH MH, menginstruksikan mulai tanggal 19 Maret 2020 menutup sementara pelayanan tilang secara manual dan dialihkan secara online.
Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bagi warga yang ingin menebus tilangnya bisa mmenggunakan aplikasi Sistem Antar Barang bukti Lewat Aplikasi online (‘Si Abang Lae’).
“Selain itu warga juga bisa menggunakan aplikanlosi WhatsaApp (WA) dengan nomor 0813 7082 0455 (gratis),” ucap Kajari Medan.
Didampingi Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang, Kajari memaparkan dengan dialihkan layanan secara online diharapkan bisa mengeleminir terjadinya penumpukan warga pelanggar lalu lintas (tilang), khususnya mengantisipasi penyebaran virus corona. (tp/ r)