Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Mahfud MD (foto :antara.com)

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud: Final

  • 10 Maret 2020 2967x

Jakarta (tajukpos) 

 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan putusan Mahkamah Agung terhadap judicial review yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah bersifat final.

"Putusan MA kalau judicial review itu adalah putusan yang final. Tidak ada banding terhadapjudicial review," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin petang.

Kalau judicial review itu sekali diputus final dan mengikat. Oleh sebab itu yang kita ikuti saja. Pemerintah kan tidak boleh melawan putusan pengadilan," ujar Mahfud.

Sebagaimana diwartakan, MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman MA di Jakarta, Senin, uji materi yang diajukan Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir diputus hakim agung Yosran, Yodi Martono Wahyunadi dan Supandi.

Berbeda, kata dia, dengan gugatan perkara perdata atau pidana di pengadilan yang masih bisa diajukan peninjauan kembali (PK) setelah diputus kasasi oleh MA.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Pasal tersebut mengatur iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) menjadi sebesar Rp42 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan ruang perawatan kelas III, Rp110 ribu dengan manfaat ruang perawatan kelas II dan Rp 160 ribu dengan manfaat ruang perawatan kelas I.

Besaran iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengajukan uji materi Perpres Nomor 75 Tahun 2019 karena menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen tidak disertai alasan logis.

Menurut komunitas itu, Perpres 75 Tahun 2019 bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.(Antaranews)

>> BERITA TERKAIT

  • 05 Maret 2020 2946x
Terima SuapRp2,1 M, Walikota Dzulmi Eldin Disidang

Medan (tajukpos)- Wali Kota Medan nonaktif T Dzulmi Eldin mulai disidangkan di Pengadilan  Tipikor pada  Pengadilan

  • 04 Maret 2020 4352x
Profil Lyodra Ginting,Pemenang Indonesian Idol 2020

  Jakarta (tajukpos) Lyodra keluar sebagai juara Indonesian Idol Season 10. Setelah diumumkan menjadi pemenang, gadis

  • 03 Maret 2020 2972x
Kronologi 2 Pasien Pertama Virus Corona COVID-19 di Indonesia

Jakarta (tajujpos)- Dua warga Depok, Jawa Barat, menjadi pasien pertama di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona

  • 03 Maret 2020 3134x
Virus Corona di Seluruh Dunia: Tembus 73 Negara, 48.002 Sembuh, 3.117 Meninggal

Tajukpos- Jumlah infeksi kasus virus corona terus mengalami lonjakan dari hari ke hari. Kendati demikian, jumlah pasien yang

  • 29 Februari 2020 3082x
Jalur Kereta Api Besitang Sumut - Langsa Aceh Diuji Coba

Medan (Tajukpos.com) - Pembangunan jalur kereta api antara Besitang, Langkat, Sumatera Utara, - Langsa, Aceh, yang merupakan

  • 29 Februari 2020 3042x
BCL Kembali Manggung: "Ashraf bahagia melihat saya"

Jakarta (tajukpos) - Penyanyi Bunga Citra Lestari yang disapa BCL tampil untuk pertama kalinya menyanyi secara live di hadapan

  • 29 Februari 2020 2970x
Kemenkes: Indonesia masih Belum Ada Kasus Virus Corona

Jakarta (Tajukpos.com) Staf Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,

  • 29 Februari 2020 3016x
Mendambakan Keadilan Sosial

  Oleh : Jaya  Suprana Syukur Alhamdullilah, saya beruntung tergolong warga Indonesia yang bisa menikmati

  • 27 Februari 2020 3016x
City Menang 2-1 di Kandang Madrid

Jakarta (tajukpos) - Manchester City menciptakan pembalikan menawan ketika mengalahkan Real Madrid 2-1 dalam pertandingan tandang

  • 26 Februari 2020 2963x
2 Maret, Mantan Kasubag Protokoler Pemko Medan Disidang

Medan (Tajukpos)- Mantan Kasubag Protokoler Pemko Medan, Syamsul Fitri  akan disidangkan pada 2 Maret 2020 , di Pengadilan

  • 23 Februari 2020 3012x
Tyson Fury Menang, Ini Kekalahan Wilder Pertama

Jakarta (Tajukpos) - Petinju Inggris Tyson Fury menghentikan perlawanan Deontay Wilder pada ronde ketujuh dalam pertarungan tinju

  • 21 Februari 2020 2962x
Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Terbakar

MEDAN, (Tajukpos)– Kebakaran melalap sebagian Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera

  • 21 Februari 2020 3085x
Pricilia Carla Yules Terpilih Jadi Miss Indonesia 2020

Jakarta, (tajukpos) - Finalis asal Sulawesi Selatan, Pricilia Carla Yules terpilih menjadi Miss Indonesia 2020 disaksikan Miss

  • 18 Februari 2020 3039x
Suami Bunga Citra Lestari, Ashraf Sinclair Meninggal

JAKARTA, (tajukpos)-Suami penyanyi Bunga Citra Lestari ( BCL), Ashraf Sinclair (40), meninggal dunia pagi ini,