Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Pemko Medan Jadi Tempat Studi Banding Kunker Kabupaten/Kota Maupun DPRD

  • 13 Desember 2019 3343x

Medan (Tajukpos) - Hampir setiap pekan , Pemko Medan menjadi tempat studi banding maupun kunjungan kerja pemerintah kabupaten/kota maupun DPRD kabupaten/kot di Indonesia. Selain bersilaturahmi, kedatangan juga dilakukan dalam rangka mencari masukan terkait program kerja maupun pembangunan yang telah dilakukan Pemko Medan, Rabu (12/12), giliran DPRD Kabupaten Asahan yang mengunjungi Balai Kota Medan.
Kedatangan rombongan yang berjumlah 6 orang, 4 anggota dewan , 1 orang staf ahli dan 1 orang staf DPRD Kabupaten Asahan itu bertujuan untuk mendapatkan informasi sekaligus masukan mengenai  Perda No.9/2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakat dan SDM, Pulungan Harahap. Bambang Resmanto ST selaku ketua rombongan menjelaskan, anggota DPRD yang datang merupakan Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten  Asahan.
“Kita ingin banyak belajar dan mendapat masukan  dari Pemko Medan mengenai Perda No.9 / 2017 . Sebab, kami saat ini tengah membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Lingkungan dan Dusun. Rencananya, ranperda tersebut akan tetapkan menjadi perda tahun 2020,” kata Bambang.
Terkait itu, jelas Bambang, mereka ingin mengetahui dipergunakannya nama lingkungan sebagai turunan kelurahan, serta bagaimana mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan. “Semua masukan nantinya akan menjadikan bahan pertimbangan bagi kami untuk melengkapi Ranperda tentang Lingkungan dan Dusun tersebut,” ungkapnya.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakat dan SDM, Pulungan Harahap menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Asahan. Pulungan menjelaskan, Pemko Medan sudah melaksanakan Perda No.9/2017 tanggal 2 Oktober 2017. Perda itu selanjutnya  diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur penjelasan tentang ruang lingkup lingkungan.
Namun Perwal itu, jelas Pulungan, selesai dikarenakan terkait moratorium dari pusat dan berdekatan dengan pemilihan serentak kepala daerah, pemilihan presiden dan legislatif di seluruh Indonesia. Sedangkan nama lingkungan, ungkapnya, nama lingkungan diambil dari kearifan lokal. Berhubung perwal baru belum selesai bilang Pulungan, maka Pemko Medan masih menggunakan perwal yang lama. “Kita saat ini masih menunggu terbitnya perwal baru yang saat ini masih di tangan bagian Hukum Setdako Medan,” terang Pulungan.
Berdasarkan Perda No.9/2017, papar Pulungan  didampingi Nurbaiti Harahap Kasubbag Program dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Medan, pengangkatan kepala lingkungan berdasarkan Surat Keterangan  Camat, minimal tamatan SMA dan  berumur minimal 23 tahun s/d 55 tahun. Setiap bulannya diberikan insentif sebesar Rp. 3,2 juta sebagai pembantu pihak kelurahan. (DA/Bahren)

>> BERITA TERKAIT

  • 13 Desember 2019 3884x
PT Bank Sumut  Gelar Sosialisasi Sistem Monitoring Online

Medan (Tajukpos) - Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan

  • 13 Desember 2019 3551x
Dari 25 Puskesmas di Tapteng, 23 Telah Memperoleh Akreditasi

Pandan (Tajukpos) - 12 Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali terima Sertifikat Akreditasi dari Kementerian

  • 13 Desember 2019 3287x
Dihadiri Bupati Tapteng, Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sibolga (Tajukpos) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul hadiri

  • 13 Desember 2019 3535x
AirAsia Indonesia Jajaki Rute Penerbangan Baru ke Sumut

Medan (Tajukpos) - AirAsia Indonesia berencana membuka rute penerbangan baru ke Sumatera Utara. Salah satu tujuannya ialah untuk

  • 12 Desember 2019 3368x
Ketiga Kalinya, Bupati Deli Serdang Terima Penghargaan Peduli HAM

Lubuk Pakam (Tajukpos) - Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan kembali   menerima penghargaan  sebagai

  • 12 Desember 2019 3415x
Pengurus Cabang IPeKB Deli Serdang Dikukuhkan

Lubuk Pakam (Tajukpos) - Sekretaris Daerah Kab. Deli Serdang  Darwin Zein S.Sos menghadiri acara pelantikan DPC IPeKB

  • 12 Desember 2019 3356x
Polres Tebing Tinggi Silaturahmi Bersama Forkopimda dan Sergai

Tebing Tinggi (Tajukpos) - Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Sunadi bersama jajaran melakukan silaturahmi dengan Forkopimda dan

  • 12 Desember 2019 3382x
TNI-Polri Siap Berikan Rasa Aman Selama Perayaan Natal di Medan

Medan (Tajukpos) - Personel TNI-PolrI bersama komponen masyarakat siap memberikan rasa aman, nyaman dan tenteram pada perayaan

  • 12 Desember 2019 3367x
AMPEMA Gelar Unjukrasa, Ketua DPRD Madina: Merkuri Sangat Berbahaya

Madina (Tajukpos) -  Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis mengatakan, penggunaan Bahan Beracun dan

  • 12 Desember 2019 3430x
Rapat Bersama Forkopimda, Gubernur Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Silaturahmi

Medan (Tajukpos) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

  • 12 Desember 2019 3443x
Rumah Terbakar di Lintongnihuta, Ibu dan Bayinya Tewas

Humbahas (Tajukpos) - Kebakaran satu rumah semipermanen di Dusun Martumbur, Desa Hutasoit I, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten

  • 12 Desember 2019 3646x
ATM BRI Kabanjahe Berulah, Uang Tak Keluar Saldo Berkurang

Kabanjahe (Tajukpos) – Lagi-lagi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Kantor Cabang BRI, Jalan Veteran, 

  • 12 Desember 2019 3334x
Rumah Terbakar di Hutasoit, Dikabarkan Dua Orang Tewas

Humbahas (Tajukpos) – Kebakaran melanda sebuah rumah di Hutasoit Dolok Martumbur, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten

  • 12 Desember 2019 3422x
8.000 KK Terima Paket Natal di Tapteng, Bupati: Perbedaan Keyakinan Tidak Memutus Silaturrahmi

Pandan (Tajukpos) - Menyambut Natal dan Tahun Baru 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Bupati