Dihadiri Bupati Tapteng, Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Sibolga (Tajukpos) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul hadiri pemusnahan barang bukti Narkoba dari penanganan 376 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2016 sampai 2019 di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga di Jalan Sutomo No. 11 Sibolga, Kamis (12/12/2019).
Kajari Sibolga Henri Nainggolan, SH, MH mengatakan, Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri atas 1.188,397 gram sabu-sabu dari 245 berkas perkara, 154.279,84 gram ganja dari 245 berkas perkara dan 264 butir ekstasi dari 4 berkas perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Barang bukti Narkoba ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air panas dan
dibakar dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang dipimpin Kajari Sibolga beserta jajarannya dan juga dihadiri oleh Forkopimda Sibolga-Tapanuli Tengah.
“Pemusnahan barang bukti perkara narkotika ini adalah sebagai wujud nyata implementasi terhadap program pemerintah dalam pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Kajari.
Kajari mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Polres Sibolga dan Polres Tapteng dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Sibolga, dengan berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.
“Kami mau cuci gudang, kami tidak mau ini barang bukti ini beredar lagi atau menguap dari kantor kami. Kalau barang bukti sepeda motor atau mobil hilang, bisa kita ganti, dengan cara hutang atau kredit. Tapi kalau barang bukti ganja yang hilang, mau kita beli dimana. Jadi sebelum barang ini beredar, kami langsung memusnahkan supaya di tahun 2020, antara Kepolisian, Kejaksaan dan baik Pemko dan Pemkab, kita mulai dari nol lagi. Mari kita bersama-sama langsung memusnahkan barang bukti dengan tahap pertama bapak ibu kami persilahkan langsung untuk memasukkan sabu-sabu dan pil ekstasi ke kuali," kata Kajari.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga dihadiri Ketua PN Sibolga Martua Sagala, Waka Polres Tapteng, Kabag Sumda Polres Sibolga Kompol Irianto, Sekda Tapteng Drs. Hendrik Susanto Lumbantobing, M.Si, Staf Ahli Kemasyarakatan Pemko Sibolga Yasman, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes, mewakili Kadis Kesehatan Sibolga dr Herlina Nasution, dan mewakili Kalapas Sibolga.(Rl/s1)