Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

KPK Minta Presiden-DPR Buat UU Atur Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada

  • 11 Desember 2019 3286x

Jakarta (Tajukpos) - KPU tak membuat PKPU yang melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk maju di Pilkada 2020 dan berharap larangan itu masuk di UU Pilkada. Senada dengan KPU, KPK juga berharap ada UU yang mengatur larangan itu.
"Maka harus diatur di undang-undang. Maka mestinya Presiden bersama DPR secara serius melihat ini. Jadi kalau memang serius membatasi para terpidana kasus korupsi menjadi calon kepala daerah maka mestinya Presiden dan DPR yang harus membuat undang-undangnya untuk membatasi tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Sebab, menurut Febri, KPU sebenarnya sudah berupaya semaksimal mungkin membuat peraturan yang membatasi hak para eks narapidana maju Pilkada. Namun, aturan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA)
"Yang kami lihat KPU sebenarnya sudah berupaya. dulu ada peraturan KPU yang membatasi hak narapidana kasus korupsi untuk menjadi kepala daerah. Tapi kemudian dibatalkan di Mahkamah Agung dan salah satu pertimbangan sekira pada saat itu adalah karena soal pembatasan terkait HAM ini," ujarnya.
Untuk itu, Febri menyebut kini tinggal menunggu keseriusan sikap Presiden dan DPR dalam upaya pembatasan eks narapidana koruptor maju Pilkada. Menurut Febri, keseriusan itu bisa dilihat dari pembentukan peraturan perundangan-undangan untuk mengatur larangan itu.
"Jadi bisa dikatakan bolanya ada di tangan Presiden dan DPR. Sebenarnya kalau kita bicara soal bagaimana merumuskan Pilkada yang lebih berintegritas dengan misalnya membatasi calon terkait dengan narapidana kasus korupsi, itu di sisi pembentukan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Selain itu, Febri mengatakan KPK juga berupaya semaksimal mungkin menuntut para kepala daerah yang terlibat korupsi dengan hukuman pencabutan hak politik. Hal itu dilakukan agar publik tidak terbebani dengan pilihan kepala daerah yang merupakan eks napi koruptor.
"Kalau ada kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi maka kami juga menuntut pencabutan hak politik, misalnya 5 tahun setelah putusannya selesai dilaksanakan. Sehingga harapannya publik bisa lebih dalam 'terbebaskan' untuk beban memilih para terpidana kasus korupsi selama jangka waktu tertentu. Tapi domain kewenangan penindakan KPK tentu hanya sebatas itu," tuturnya.
Sebelumnya, PKPU (Peraturan KPU) Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur pencalonan dalam Pilkada 2020 telah terbit. KPU yang sebelumnya berupaya memasukkan aturan agar eks koruptor dilarang maju pilkada pada akhirnya tidak mencantumkannya dalam PKPU itu.
Sebab, bila KPU tetap memasukkan terobosannya dalam PKPU, ketentuan tersebut melebihi amanat yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf g dan penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf g UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Aturan itu telah dikuatkan pula dalam putusan MK Nomor 42/PUU-XIII/2015. Putusan MK itu menyebutkan mantan terpidana dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah sepanjang mengemukakan secara terbuka dan jujur kepada publik sebagai mantan terpidana.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan pihaknya tetap melarang eks napi korupsi maju pilkada, namun hal ini dilakukan melalui imbauan kepada parpol. Dia juga berharap larangan tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam UU Pilkada.
"Iya kita berharap itu kan di masukan dalam UU. KPU tetap dalam prinsipnya melarang, ingin melarang napi untuk maju sebagai kepala daerah. Tapi kami minta kepada parpol, untuk mengutamakan yang bukan napi koruptor," ujar Evi.(dtc)

>> BERITA TERKAIT

  • 11 Desember 2019 3397x
KPK Cecar Rombongan Eks Pejabat Garuda soal Pengadaan Mesin Pesawat

Jakarta (Tajukpos) - KPK memeriksa sejumlah eks pejabat PT Garuda Indonesia (Persero) terkait kasus dugaan suap yang menjerat

  • 10 Desember 2019 3433x
Anggaran Pilkada 2020 Simalungun Dua Terendah di Sumut

Simalungun (Tajukpos) - Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Batara Manurung singgung alokasi anggaran penyelenggaraan

  • 10 Desember 2019 4389x
Validasi Data Hasil Cakupan Imunisasi 2019 Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi (Tajukpos) - Dinas Kesehatan Tebing Tinggi bersama 9 Puskesmas melakukan pertemuan validasi data hasil cakupan

  • 10 Desember 2019 3331x
Ribuan Keluarga di Taput Terima Bantuan Pangan Non-tunai

Taput (Tajukpos) - Sebanyak 14.213 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima bantuan pangan

  • 10 Desember 2019 3411x
Komisi IV DPRD Medan Minta Urusan SIMB Dipermudah

Medan (Tajukpos) - Dinilai aturan dan birokrasi yang diterapkan saat ini dinilai terlalu rumit, Komisi IV DPRD Medan minta Pemko

  • 10 Desember 2019 3341x
Komisi I DPRD Medan Desak Disdukcapil Utamakan Ketersediaan Blanko e-KTP

Medan (Tajukpos) - Sampai hari ini, masyarakat Kota Medan masih terus mengeluh tentang ketiadaan balnko Kartu Tanda Penduduk

  • 10 Desember 2019 3469x
DPRD Kota Pariaman Konsultasi Propemperda ke DPRD Medan

Medan (Tajukpos) - Anggota DPRD Medan yang bergabung di Bapemperda menerima kunjungan 6 anggota DPRD Kota Pariaman yang dipimpin

  • 10 Desember 2019 3336x
Kasatpol PP Berjanji Tuntaskan Masalah Reklame Bermasalah di Kota Medan

Medan (Tajukpos) - Kasatpol PP Kota Medan Sofyan berjanji menuntaskan persoalan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

  • 10 Desember 2019 3335x
Komisi I DPRD Medan Prihatin Banyak Alumni IPDN Tidak Dapat Tempat di Medan

Medan (Tajukpos) - Komisi I DPRD Medan mengaku prihatin dengan banyaknya lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di

  • 10 Desember 2019 3476x
Dibantai Vietnam 0-3, Indonesia Gagal Raih Emas SEA Games

Jakarta (Tajukpos) - Timnas Indonesia U-23 gagal meraih medali emas SEA Games 2019 usai kalah 0-3 dari Vietnam di laga final di

  • 10 Desember 2019 3466x
Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Medan 2019, Plt Wali Kota: Medan Rumah Semua Agama

Medan (Tajukpos) - Memperingati hari kelahiran Jesus Kristus ribuan umat Kristiani yang datang dari seluruh penjuru Kota Medan

  • 10 Desember 2019 3486x
BNN Sita Puluhan Kilogram Sabu di Medan, Penarik Bacak Diamankan

Medan (Tajukpos) - Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek salah satu rumah di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa

  • 10 Desember 2019 3330x
Menyambut Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik

Medan (Tajukpos) - Dalam rangka membantu masyarakat, terutama umat Kristiani untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok

  • 10 Desember 2019 3484x
Indonesia Lampaui Target 45 Emas di SEA Games 2019

Jakarta (Tajukpos) - Kontingen Indonesia berhasil meraih emas ke-46 pada hari kedelapan penyelenggaraan SEA Games 2019. Jumlah