Kasatpol PP Berjanji Tuntaskan Masalah Reklame Bermasalah di Kota Medan
Medan (Tajukpos) - Kasatpol PP Kota Medan Sofyan berjanji menuntaskan persoalan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Menurutnya, kalau pun ada penertiban reklame yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan masih adanya pengusaha advertising yang nakal.
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Medan yang dipimpin Ketuanya Rudiyanto Simangungsong SPdI, Senin (9/12).
"Hampir seluruh reklame tanpa izin sudah kami tertibkan, namun untuk kewenangan pengawasan reklame tidak pada kami. Kami hanya melakukan penindakan", ujarnya.
Soal pedagang kaki lima (PK5) yang masih berdagang di badan jalan, Sofyan menjelaskan bahwa mereka selama ini telah melakukan penertiban. Namun supaya diketahui, pihaknya kekurangan personil. Penggusuran PK5 bukanlah sebuah solusi, ujarnya seraya berharap agar ada penataan PK5 oleh dinas terkait.
Disebutkannya, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dimana sebelum menegakkan Perda KTR, Satpol PP bersama Dinkes terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
"Sosialisasi dilakukan agar masyarakat ketika ditindak tidak dapat mengelak lagi. Sebab, selama ini jika dilakukan tindakan banyak masyarakat yang protes", ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Medan Ir Sahat Simbolon meminta agar Satpol PP terus melakukan penertiban reklame liar serta penertiban terhadap PK5. Karena dirinya melihat, banyak pedagang yang berdagang di badan jalan.
"Saya melihat banyak pedagang yang berjualan di badan jalan. Selain itu juga masalah bangunan berdiri tak sesuai IMB. Untuk itu, Satpol PP diminta jangan tebang pilih dalam menertibkan. Kita minta agar penertiban dilakukan secara merata", ujarnya. (s1)