Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Dibantai Vietnam 0-3, Indonesia Gagal Raih Emas SEA Games

  • 10 Desember 2019 3476x

Jakarta (Tajukpos) - Timnas Indonesia U-23 gagal meraih medali emas SEA Games 2019 usai kalah 0-3 dari Vietnam di laga final di Stadion Rizal Memorial, Selasa (10/11).
Indonesia tertinggal 0-1 lebih dahulu di babak pertama lewat gol sundulan Doan Van Hau di menit ke-40 usai memanfaatkan tendangan bebas Do Hung Dung.
Di babak kedua Indonesia melakukan perubahan strategi bermain dengan memainkan Egy Maulana Vikri yang menggantikan Witan Sulaeman.
Tetapi, upaya Indonesia mencetak gol balasan sirna setelah Vietnam menambah keunggulan di menit ke-59 lewat kaki kanan kapten Do Hung Dung.
Tim asuhan Indra Sjafri memberikan ancaman kepada Vietnam lewat Egy Maulana. Hanya saja, sundulan Egy di menit ke-61 hasil tendangan bebas Saddil masih melayang di atas mistar
Indonesia terus berupaya memberikan perlawanan kepada Vietnam guna mencetak gol balasan. Tetapi, usaha Garuda Muda menciptakan peluang gol baik lewat umpan-umpan silang atau terobosan masih belum membuahkan hasil.
M Rafli Mursalim dan Osvaldo Haay hampir saja mendapatkan peluang bagus untuk mencetak gol saat keduanya berada di kotak penalti Vietnam di menit ke-71. Tetapi, komunikasi keduanya tampak terputus, sehingga bola bola yang bergerak liar bisa diamankan kiper Nguyen Van Toan.
Van Hau kembali jadi mimpi buruk bagi Indonesia di final SEA Games 2019. Bek asal klub SC Heerenveen itu mencetak gol keduanya dalam laga tersebut pada menit ke-73.
Gol Van Hau tercipta dari tendangan bebas Nguyen Hoang Duc dari sisi kiri yang gagal diantisipasi dengan baik oleh Nadeo. Sepakan Hoang Duc ditepis Nadeo ke sisi kanan. Namun, di posisi itu Van Hau sudah dalam posisi siap dan tanpa kesulitan menyambut bola rebound itu menjadi gol.
Laga final sempat terhenti sejenak lantaran pelatih Vietnam Park Hang-seo melakukan protes berlebihan. Karena protes itu wasit Majed Mohammed Alshamrani memberi kartu merah kepada Hang-seo.
Dibantai Vietnam 0-3, Indonesia Gagal Raih Emas SEA Games
Pada menit ke-81 Timnas Indonesia U-23 mendapat dua peluang emas mencetak gol. Upaya pertama datang dari Egy Maulana yang menerima umpan terobosan, tetapi sontekan Egy diblok kiper Nguyen van Toan. Bola rebound kembali bisa dikuasai Indonesia, namun sontekan M Rafli Mursalim digagalkan bek Vietnam.
Meski tertinggal 0-3 Indonesia terus memberikan tekanan kepada pertahanan Vietnam. Tetapi, tendangan kaki kiri Syahrian Abimanyu dari luar kotak penalti masih melayang tipis di atas mistar gawang Vietnam. Indonesia kalah 0-3 dari Vietnam dan gagal raih emas SEA Games 2019.

Susunan pemain

Indonesia (4-3-3): Nadeo Argawinata; Asnawi Mangkualam, Andy Setyo, Bagas Adi Nugroho, Firza Andika; Sani Rizki Fauzi, Zulfiandi, Evan Dimas; Witan Sulaiman, Osvaldo Haay, Saddil Ramdani.

Vietnam: Nguyen van Toan; Huynh Tan Sinh, Ho Tan Tai, Doan Van Hau, Nguyen Duc Chien, Nguyen Thanh Chung; Nguyen Trong Hoang, Nguyen Hoang Duc, Do Hung Dung; Ha Duc Chinh, Nguyen Tien Linh. (cnni)

>> BERITA TERKAIT

  • 10 Desember 2019 3466x
Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Medan 2019, Plt Wali Kota: Medan Rumah Semua Agama

Medan (Tajukpos) - Memperingati hari kelahiran Jesus Kristus ribuan umat Kristiani yang datang dari seluruh penjuru Kota Medan

  • 10 Desember 2019 3486x
BNN Sita Puluhan Kilogram Sabu di Medan, Penarik Bacak Diamankan

Medan (Tajukpos) - Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek salah satu rumah di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa

  • 10 Desember 2019 3330x
Menyambut Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik

Medan (Tajukpos) - Dalam rangka membantu masyarakat, terutama umat Kristiani untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok

  • 10 Desember 2019 3484x
Indonesia Lampaui Target 45 Emas di SEA Games 2019

Jakarta (Tajukpos) - Kontingen Indonesia berhasil meraih emas ke-46 pada hari kedelapan penyelenggaraan SEA Games 2019. Jumlah

  • 10 Desember 2019 3272x
Wakil Bupati Taput Pimpin Gotong Royong ASN

Taput (Tajukpos) - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si yang diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH pimpin

  • 09 Desember 2019 3426x
Drama Antikorupsi, Erick Tohir Jadi Tukang Bakso

Jakarta (Tajukpos) - Ada yang istimewa dari drama antikorupsi di SMKN 57 Jakarta. Hal ini dikarenakan drama tersebut diperankan

  • 09 Desember 2019 3407x
Panen Padi di Simalungun, Gubernur Minta Tidak Ada IMB di Lahan Pertanian

Simalungun (Tajukpos) – Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera

  • 09 Desember 2019 3874x
Irjen Pol Agus Andrianto Pamit dari Jabatan Kapoldasu, Saya Tidak Akan Lupa Dengan Sumut 

Medan (Tajukpos) - Apel pagi personel Polda Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin

  • 09 Desember 2019 3372x
Kunker ke Nias, Mendagri Sedih Dengar Aspirasi Masyarakat

Nias (Tajukpos) - Pertama kalinya dalam sejarah, Menteri Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Nias, Provinsi

  • 09 Desember 2019 3285x
Wagub Sumut Sebut Korupsi Musuh Bersama

Jakarta (Tajukpos) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

  • 09 Desember 2019 3918x
FDT 2019 Resmi Dibuka,  Diharapkan Jadi Pemersatu Daerah di Kawasan Danau Toba

Parapat (Tajukpos) - Festival Danau Toba (FDT) yang ke-7 berlangsung di Parapat, Kabupaten Simalungun resmi dibuka pada Senin

  • 09 Desember 2019 3423x
PBB Tolak Wacana Jokowi Hukum Mati Koruptor di Indonesia

Jakarta (Tajukpos) - Wacana Presiden Joko Widodo terkait hukuman mati bagi koruptor dianggap tidak akan efisien untuk mencegah

  • 09 Desember 2019 3294x
Wacana Jokowi Hukum Mati Koruptor, Yasonna: Sudah Diatur tapi Belum Dipakai

Jakarta (Tajukpos) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa ancaman hukuman mati kepada koruptor sudah diatur di

  • 09 Desember 2019 3457x
Bila Rakyat Berkehendak, Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati

Jakarta (Tajukpos) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah bisa saja mengajukan usulan revisi undang-undang yang