Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

PBB Tolak Wacana Jokowi Hukum Mati Koruptor di Indonesia

  • 09 Desember 2019 3485x

Jakarta (Tajukpos) - Wacana Presiden Joko Widodo terkait hukuman mati bagi koruptor dianggap tidak akan efisien untuk mencegah tindak pidana korupsi. PBB dan Inggris pun berharap wacana itu tidak akan dilaksanakan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berkata hukuman mati terhadap koruptor dapat dilakukan bila rakyat menghendaki. Jokowi melontarkan wacana itu ketika berkunjung ke pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57 Jakarta pada Hari Anti-Korupsi Sedunia.
Jokowi Buka Peluang Hukum Mati Koruptor, KPK: Kita Lihat Saja Penerapannya
Merespons itu, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) berkata hukuman mati tak terbukti efektif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. PBB pun berpendirian untuk menolak tindakan itu.
"Hukuman mati tidak pernah mencegah kejahatan apapun. PBB sebagai organisasi tentunya menekan negara untuk menghilangkan hukuman mati," ujar Country Manager UNODC untuk Indonesia Collie F. Brown di Jakarta kepada Liputan6.com, Senin (9/12/2019). "Pada pendirian PBB, kami menolak itu," lanjutnya. 
Senada, perwakilan negara maju seperti Inggris juga berkata hukuman mati tidaklah efektif mencegah korupsi. Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn pun berharap agar tindakan hukum mati tidak diteruskan.
"Posisi Inggris sama. Kami menentang hukuman mati, dan kami merekomendasikan Indonesia untuk terus melakukan moratorium de facto pada hukuman  mati," ujar Rob Fenn yang berharap hukuman mati tak masuk ke RUU KUHP.
"Jadi menambahkan kejahatan yang bisa dihukum mati adalah sebuah langkah mundur, itu dalam pandangan Inggris," jelasnya. Berdasarkan data Transparency International, Inggris merupakan contoh negara yang berhasil memberantas korupsi. 
Ketika ditanya soal China sebagai contoh negara yang sering disebut berhasil menghukum mati koruptor, Collie Brown kembali menegaskan bahwa di negara manapun hukuman mati tidak efektif untuk mencegah korupsi.
"Kembali ke apa yang saya nyatakan, tak peduli negara mana, posisi PBB tetap sama (hukuman mati tak efektif)," kata Brown.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.
“Itu yang pertama kehendak masyarakat,” kata Jokowi di SMK Negeri 57, Jakarta, Senin (9/12/2019). 
Jokowi menyebut aturan yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor. “Itu dimasukkan (ke RUU Tipikor), tapi sekali lagi juga tergantung yang ada di legislatif,” ujarnya.
Saat menghadiri pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57 Jakarta, Jokowi mendapat pertanyaan seputar hukuman mati bagi koruptor. Pertanyaaan tersebut datang dari salah satu pelajar bernama Harli.
”Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas? Kenapa nggak berani seperti di negara maju misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas?” tanya Harli.
Jokowi langsung menjawab bahwa aturan hukuman mati sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akan tetapi, hukuman mati dalam UU tersebut hanya berlaku bagi koruptor bencana alam nasional.
“Kalau korupsi bencana alam dimungkinan (dihukum mati). Misalnya, ada bencana tsunami di Aceh atau di NTB, kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi, bisa,” jelas Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini menyadari, sejauh ini memang belum ada ketentuan hukuman mati bagi koruptor selain bencana alam.(lip6)

>> BERITA TERKAIT

  • 09 Desember 2019 3360x
Wacana Jokowi Hukum Mati Koruptor, Yasonna: Sudah Diatur tapi Belum Dipakai

Jakarta (Tajukpos) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa ancaman hukuman mati kepada koruptor sudah diatur di

  • 09 Desember 2019 3525x
Bila Rakyat Berkehendak, Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati

Jakarta (Tajukpos) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah bisa saja mengajukan usulan revisi undang-undang yang

  • 09 Desember 2019 3342x
Peringatan HAKI 2019, Wagub: Tanamkan Nilai Kejujuran Pada Anak Sejak Dini

Lubukpakam (Tajukpos) - Hari Anti Korupsi Internasional Kabupaten Deliserdang diperingati yang dipusatkan di Balairung Pemkab

  • 09 Desember 2019 3912x
Pulang Tanpa Pemberitahuan, Kasatpol PP Medan Dinilai “Anggap Enteng” Undangan Komisi IV

Medan (Tajukpos) - Pulang tanpa pemberitahuan, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan dinilai “anggap enteng” terhadap

  • 09 Desember 2019 3507x
Peringatan HUT Dharma Wanita ke 20 Tahun 2019 Berlangsung Meriah

Medan (Tajukpos) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan

  • 09 Desember 2019 3475x
3 Tahun Bangunan Tanpa IMB Dibiarkan, Warga Medan Johor Mengadu ke DPRD Medan

Medan (Tajukpos) - Terkesan adanya pembiaran terhadap bangunan tanpa IMB di Jalan STM antara Jalan Perbatasan dengan Jalan Suka

  • 09 Desember 2019 3594x
Guru Honorer TK, SD dan SMP Non Sertifikasi di Medan Akan Menerima Kesejahteraan

Medan (Tajukpos) - Pemko Medan akan memberikan bantuan kesejahteraan kepada guru honorer guna meningkatkan dan memotivasi dalam

  • 09 Desember 2019 3402x
Komisi II DPRD Minta Dinas Sosial Data Ulang Warga Miskin di Kota Medan

Medan (Tajukpos) - Terkait adanya laporan dilapangan banyak penduduk kurang mampu yang belum menjadi peserta Penerima Bantuan

  • 09 Desember 2019 3447x
Garuda dan AirAsia Hentikan Penerbangan ke Bandara Silangit

Humbahas (Tajukpos) - Maskapai penerbangan nasional Garuda sudah menghentikan jadwal penerbangan sejak Agustus lalu ke Bandara

  • 09 Desember 2019 3354x
Plt Wali Kota Medan Letak Batu Pertama Revitalisasi Gudang PT BGR

Medan (Tajukpos) - Peletakan batu pertama (Groundbreaking) oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi

  • 09 Desember 2019 3612x
SEA Games 2019, Aprilando Rumapasal dan Bonatua Lumban Tungkup ke Final Kick Boxing

Manila (Tajukpos) - Dua atlet Kick Boxing Indonesia yakni Aprilando Rumapasal dan Bonatua Lumban Tungkup meraih tiket ke final

  • 08 Desember 2019 3493x
Selasa Sore, Judika Meriahkan Natal Oikumene Kota Medan di TD Pardede Hall

Medan (Tajukpos) – Umat Kristiani Kota Medan diajak untuk memeriahkan Perayaan Natal Oikumene Pemko Medan Tahun 2019 di TD

  • 08 Desember 2019 3454x
Bupati Hadiri Malam Puncak Festival Pesona Wisata Kabupaten Tapanuli Tengah 2019

Pandan (Tajukpos) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri

  • 08 Desember 2019 3324x
Perayaan Natal Oikumene Paranginan, Bupati: Melalui Momentum Natal Hindari Perselisihan

Humbahas (Tajukpos) - Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor,SE bersama istri Ny. Lidya Dosmar Banjarnahor hadiri Perayaan