Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

3 Tahun Bangunan Tanpa IMB Dibiarkan, Warga Medan Johor Mengadu ke DPRD Medan

  • 09 Desember 2019 3476x

Medan (Tajukpos) - Terkesan adanya pembiaran terhadap bangunan tanpa IMB di Jalan STM antara Jalan Perbatasan dengan Jalan Suka Murni yang sudah berlangsung 3 tahun lamanya, warga Kecamatan Medan Johor mengadu ke DPRD Medan yang diterima Komisi IV.
“Kami menyampaikan pengaduan tentang adanya bangunan yang sudah berdiri selama 3 tahun tanpa IMB, namun tidak ada tindakan dari aparat terkait,” ujar salah seorang warga, Erwin Lubis dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan, Senin (9/12) yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH.
Dalam RDP yang dihadiri Anggota Komisi IV di antaranya Wakil Ketua D Edi Suranta S Meliala, Sekretaris Burhanuddin Sitepu, Dedy Aksyari Nasution, David Roni Sinaga SE, Renville dan lainnya, warga mempertanyakan, bangunan sudah jelas-jelas melanggar aturan, namun tetap saja dibiarkan. Sebagai masyarakat, sebutnya, mereka merasa heran mengingat kawasan itu tempat ramai. Ada camat dan lurah serta petugas Trantib, kenapa tidak ada tindakan dan teguran dari mereka, ujarnya.
Menanggapi aduan warga, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Jhon Lase menjelaskan, untuk permohonan yang diajukan Kuswadi mewakili 7 orang, pada 21 Februari 2019 itu sudah diproses yakni bangunan tempat tinggal sebanyak 6 unit 2 lantai. “Tapi, karena belum melengkapi persyaratan terkait gambar, jadi tak kami terbitkan,” sebutnya.
Sementara itu perwakilan Dinas PKP2R Medan, Cahyadi mengaku sudah menerima pengaduan dari warga. ”Kami langsung menindaklanjutinya dengan turun ke lapangan. Kami temui pembangunan rumah tempat tinggal sedang berlangsung. Jadi, kami sudah monitor dan sudah memberi peringatan, maka bisa digagas pembongkaran,” tegasnya.
Hasil koordinasi dengan pemilik bangunan, paparnya, pembangunan untuk sementara distanvast kan dan pemilih harus mengurus izinnya. “Masalahnya, kalau tetap dilakukan pembangunan, maka kita surati Satpol PP,” jelasnya.
Pihak Satpol PP Ardani menjelaskan, pihaknya dalam persoalan bangunan ini mengacu pada PP No 5 tahun 2012 tentang IMB dan PP no 83 tahun 2017 serta 98 tahun 2018 dan PP no 44 tahun 2017. Sesuai petunjuk itu Satpol PP hanya menindak bangunan yang telah diberikan monitoring.
“Kalau untuk bangunan ini masih monitoring, kami belum diberikan hasil monitoring. Kalau dikasih ke kami (hasil monitoring), akan dijadwal. Ini SOP kita,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak mendorong Satpol PP untuk tidak hanya menunggu, karena pelanggaran sudah terjadi. ”Kita minta Satpol PP sebagai penegak Perda agar bertindak, karena adanya pelanggaran izin di situ,” pungkasnya. (s1)

>> BERITA TERKAIT

  • 23 Juni 2026 2113x
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Sumut

Medan (tajukpos.com)-  Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)

  • 23 Juni 2026 2116x
Wali Kota Medan Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang,Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Medan (tajukpos.com)— Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum

  • 23 Juni 2026 2114x
Gubernur Sumut Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo

Medan (tajukpos.com)– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun dua jalur akses baru

  • 17 Juni 2026 2125x
Kejati Sumut Didesak Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dan Sosper di DPRD Sumut Senilai Rp157 M

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)  didesak segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran

  • 16 Juni 2026 2124x
Wali Kota Medan Sambut GoVirtual untuk Pemetaan Sektor Strategis Daerah

Medan (tajukpos.com) — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik kehadiran GoVirtual dalam upaya pemetaan

  • 14 Juni 2026 2133x
Kejati Sumut Diminta Periksa Walikota Pematangsiantar

Medan (tajukpos.com),  - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati

  • 09 Juni 2026 2141x
Kajari Nias Selatan Terima Audiensi iFORWAKA, Buka Ruang Kemitraan

Nias Selatan (tajukpos.com) — Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Nias Selatan menggelar audiensi dan silaturahmi

  • 08 Juni 2026 2151x
Ketua PPIH Sambut Kloter 05 Debarkasi Medan: Buktikan Kemabruran Haji

Medan (tajukpos.com) — Suasana haru, syukur dan kebahagiaan menyelimuti Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan saat 358

  • 05 Juni 2026 2151x
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta (tajukpos..com) - Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dan dua mantan wakil kepala

  • 05 Juni 2026 2150x
FORWAKA Nisel Audiensi ke Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah

Telukdalam (tajukpos.com)- Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar audiensi kepada Bupati

  • 01 Juni 2026 2163x
Forwaka Desak Polres Nias Segera Tangkap Pembunuh Siswi SMK Alasa Talumuzoi

Gunungsitoli (tajukpos.com)- Peristiwa memilukan penemuan mayat seorang siswi SMK di Kecamatan Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara,

  • 31 Mei 2026 2161x
Veda Ega finis di urutan delapan Moto3 GP Italia

Jakarta (tajukpos.com) - Pembalap Veda Ega Pratama finis di urutan kedelapan pada Moto3 Grand Prix Italia yang berlangsung di

  • 31 Mei 2026 2159x
Stadion Teladan Medan Gelar Laga Piala AFF U-19 2026

Medan (tajukpos.com) — Stadion Teladan Medan direncanakan akan digunakan sebagai salah satu venue Piala ASEAN Football

  • 30 Mei 2026 2161x
Terima Audiensi MUI, Walikota Medan Ingin Pekan KHAS MUI Lebih Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

Medan (tajukpos com) — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran pengurus Majelis Ulama