Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Dugaan Penggelapan Pajak, Mantan Anggota DPRD Sergai Ditangkap

  • 13 Desember 2019 3339x

Medan (Tajukpos) - Pengusaha berinisial N (55), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II bersama aparat Kejari Tebing Tinggi dan kepolisian, Selasa malam (10/12/201). N yang merupakan wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan anggota DPRD Sergai periode 2009- 2014 itu diduga melakukan tindak pidana perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Sumut I,I Romadhaniah dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (11/12/2019) malam menjelaskan, penangkapan N dilakukan di Dolok Merawanm Sergai. Setelah ditangkap, N yang beralamat di Emplasmen Pabatu, Sergai, digelandang menuju Mapolda Sumut. Dalam proses penangkapan, tersangka N sempat melarikan diri ke Pekanbaru dan Padang.
Disebutkan, dalam proses penangkapan turut serta Kepala Kanwil DJP Sumut II, Romadhaniah didampingi Kepala Bidang P2IP, Muh Harsono dan Kepala Bidang P2Humas, Mukhammad Faisal Artjan
Dipaparkan, modus pelanggaran pidana perpajakan yang dilakukan N secara sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong (dipungut), yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 797,24 juta dan diduga dilakukan berturut-turut untuk masa Maret-Juli 2016. Adapun rinciannya sekurang-kurangnya pokok PPN yang tidak disetor senilai Rp177,44 juta (Maret 2016), Rp 215,08 juta (April 2016), Rp 256,77 (Mei 2016), dan Rp 147,93 juta (Juli 2016).
Dalam proses penanganan perkara tersebut, pada 13 November 2019 , Kejaksaan Tinggi Sumut menjelaskan, berkas telah dinyatakan lengkap dan kemudian dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.
Lebih lanjut, atas tindakan tersebut penyidik berpendapat bahwa perbuatan tersangka sudah memenuhi unsur-unsur pasal sebagaimana tercantum dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo. Pasal 64 KUHP. Akibat perbuatan pelaku berinisial N tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi pendapatan negara.
Kanwil DJP Sumut II senantiasa berusaha keras untuk mengumpulkan penerimaan negara berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi. Tidak hanya itu, langkah lain ditempuh juga dengan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan. Proses penyidikan dilakukan terhadap wajib pajak yang melakukan tindak pidana perpajakan merupakan tindakan untuk mencari bukti yang terang yang akan memudahkan menemukan tersangkanya. Tujuan akhir dari penegakan hukum adalah memberikan efek jera dengan prinsip keadilan terhadap wajib pajak yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.(mb)

>> BERITA TERKAIT

  • 13 Desember 2019 3441x
Jelang Kegiatan, Panitia Natal Sahabat Baginda P Lumban Gaol Gelar Rapat Kesiapan Seksi

Medan (Tajukpos) - Untuk memaksimalkan perayaan Natal Sahabat Baginda P Lumban Gaol SH, MH yang di gelar pada 29 Desember 2019 di

  • 13 Desember 2019 3633x
Rakernas PSBI Kumandangkan Lagu O..Tano Batak di Tanah Melayu

Tapteng (Tajukpos) - Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), lagu O..Tano Batak

  • 13 Desember 2019 3318x
Gubernur Sumut Harapkan Karang Taruna Bersinergi Membangun Desa

Medan (Tajukpos) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan Karang Taruna Sumut dapat bersinergi dengan

  • 13 Desember 2019 3405x
Suap Bupati Pakpak Bharat, Giliran 2 Kontraktor dan 1 ASN Diadili

Medan (Tajukpos) - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan kembali menyidangkan kasus suap Bupati Pakpak Bharat, Kamis

  • 13 Desember 2019 3421x
Kematian Babi Terus Bertambah, Lambat Laun Bisa Hilang di "Peredaran"

Medan (Tajukpos) - Hingga per 11 Desember, akumulasi kematian babi yang terlapor mencapai 27.070 ekor atau sekitar 2,7 persen

  • 13 Desember 2019 3236x
Pensiunan Polri Korban Perampokan Penumpang

Deliserdang (Tajukpos) - Pensiunan Polri yang beralih profesi pekerjaan menjadi sopir mobil rental bernama Risma Togatorop (61)

  • 13 Desember 2019 3476x
Sadar Pariwisata, Masyarakat Adat Bius Motung Siopat Marga Bangun "Sopo Parguruan"

Parapat(Tajukpos) - Pengembangan pariwisata Danau Toba harus melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jumlah yang tak sedikit.

  • 13 Desember 2019 3385x
PLN Paparkan Progres Pembangunan PLTA Asahan 3

Medan (Tajukpos) - PT PLN (Persero) memaparkan progres proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3di

  • 13 Desember 2019 3340x
Pimpinan DPRD Deliserdang Dilantik, Sekwan: Tak Bisa Lagi Kunker ke Luar Kota

Lubuk Pakam (Tajukpos) - Empat Pimpinan DPRD Deliserdang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Ketua Pengadilan

  • 13 Desember 2019 3826x
Wakil Bupati Mukomuko Kagumi Majunya  Investasi Di Medan

Medan (Tajukpos) - Usai membuka Sosialisasi Perpres No.87/2016 tentang Tim Satgas Saber Pungli dan Unit Pemberantasan Pungli

  • 13 Desember 2019 3323x
Akhyar : Tingkatkan Gotong Royong Di Setiap Lingkungan

Medan (Tajukpos)  Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota MedAn Ir H Akhyar Nasution MSi mencanangkan Bulan Bhakti Gotong Royong

  • 13 Desember 2019 3270x
Akhyar Buka Rapat Kerja DPRD Medan

Medan (Tajukpos) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi menghadiri Rapat Kerja Tahun Anggaran 2020 yang

  • 13 Desember 2019 3483x
Biro Perjalanan Wisata Dalam dan Luar Negeri Promosikan Wisata Medan

Medan (Tajukpos) - Sebanyak 90 perusahaan biro perjalanan wisata dari dalam dan luar.negeri mengikuti Welcome Dinner 2nd Medan

  • 13 Desember 2019 3387x
Pemko Medan Jadi Tempat Studi Banding Kunker Kabupaten/Kota Maupun DPRD

Medan (Tajukpos) - Hampir setiap pekan , Pemko Medan menjadi tempat studi banding maupun kunjungan kerja pemerintah