Kasi Penkum Rizaldi SH MH saat menerima aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejati Sumut Jalan l AH Nasution Medan.(Foto: tajukpos.com)
Kejati Sumut Kirim Hasil Pemeriksaan Oknum Jaksa Koboy ke Kejagung
Medan (tajukpos com- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa koboy yang menodongkan senjata api ke masyarakat Kini, hasil pemeriksan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.
" Jadi kita menunggu apa hasilnya. Setelah hasilnya keluar dari Kejaksaan Agung, baru kita akan kasih kabar kepada kalian," terang Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi SH MH, Selasa (6/4/2026).
Rizaldi menyampaikan hal ini saat menjawab dan menyambut aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam KSPSI di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Jalan AH Nasution Medan. Dalam aksi unjuk rasa itu, massa mempertanyakan kejelasan penanganan kasus oknum jaksa koboy yang menodongkan senpi ke warga. Sehingga asumsi di luar yang beredar, sudah buruk saja tentang Kejaksaan.
Disebutkan Rizaldi untuk pemeriksaan internal terhadap oknum jaksa koboy di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sudah selesai. "Sudah selesai pemeriksaan internal ya," terang Rizaldi.
Diketahui, Oknum Jaksa berinisial EMN atau PMN yang bertugas di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada Maret 2026 diduga melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata api ke warga di area pergudangan, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut (STTLP/B/443/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA). Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak penangkapan oknum tersebut dan menuntut sanksi tegas berupa pemecatan.( tpc/r)