Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH ekspose perkara kepada JAM Pidum Kejagung RI , Senin (1/7/2024).(Foto:ist)

Kejati Sumut Usulkan Perkara Ayah Pukul Anak Dihentikan Penuntutannya dengan Keadilan Restoratif

  • 02 Juli 2024 2542x

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Kabag TU Rahmad Isnaini,SH,MH dan Kasi TP Oharda Zainal, SH menyampaikan ekspose perkara kepada JAM Pidum Kejagung RI Prof. Asep Nana Mulyana yang diwakili Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH, didampingi Koordinator, para Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung RI dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (1/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH yang juga mantan Kasi Penkum menyampaikan bahwa perkara yang diajukan dan disetujui untuk dihentikan berasal dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara An. Tersangka Saruddin Siregar melanggar Pasal 351 ayat (2) Subsider Pasal 351 ayat (1) Jo. Pasal 356 Ke-1 KUHPidana.

"Tersangka adalah orang tua kandung dari korban yang dianggap lebih membela pamannya, sehingga orang tuanya marah dan melakukan penganiayaan," kata Yos A Tarigan.

Karena masih ada hubungan keluarga, Kejari Padang Lawas Utara melalui JPU perkaranya mencoba menggagas perdamaian dan setelah diajukan secara berjenjang perkara ini disetujui untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorative Justice.

"Adapun persyaratan dari penghentian penuntutan perkara ini adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, masyarakat merespon positif perkara dapat diselesaikan dengan Keadilan Restoratif," papar Yos A Tarigan.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa antara korban dan tersangka masih ada hubungan keluarga (tersangka adalah orangtua/ayah kandung korban.

"Perdamaian antara ayah dan anak ini telah membuka ruang untuk mengembalikan keadaan ke semula, antara ayah dan anak tidak ada lagi dendam dengan adanya perdamaian ini. Proses perdamaian disaksikan oleh Kepala Desa, penyidik, keluarga, JPU, dan tokoh masyarakat," katanya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 29 Juni 2024 2481x
Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

Pekanbaru (tajukpos.com) |-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Rabu malam tadi (26/6/2024) menerima

  • 28 Juni 2024 2448x
Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pencegahan dan Penindakan Judi Online

Medan (tajukpos.com)-Program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Dalam Jaringan atau Jaksa Daring yang digelar secara

  • 28 Juni 2024 2609x
Mutasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Jakarta (tajukpos.com) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap ratusan anggotanya, di antaranya dua

  • 26 Juni 2024 2498x
KPU Sumut Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilgubsu 2024

Medan (tajukpos.com) — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mengajak wartawan untuk meningkatkan partisipasi

  • 25 Juni 2024 2518x
JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Perkara Lewat RJ di Wilkum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana didampingi Dir oharda, Kasubdit dan ajaran

  • 24 Juni 2024 2571x
Terpilih Kembali Pimpin SPS Sumut, Farianda Putra Sinik Ucapkan Terimakasih

Medan (tajukpos.com) – Farianda Putra Sinik terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS)

  • 22 Juni 2024 2496x
Pengarahan dan Bimbingan kepada CPNS, Kajati Sumut: Bekerjalah dengan Disiplin dan Tanggungjawab

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH didampingi Asintel Andri Ridwan,SH,MH,

  • 21 Juni 2024 2447x
Idul Adha 1445 H, Kejati Sumut Sembelih Hewan Kurban 9 Ekor Sapi

Medan (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyembelih

  • 21 Juni 2024 2601x
Piala Eropa 2024, Spanyol Susul Jerman Amankan Tiket Babak 16 Besar

Jakarta (tajukpos.com) - Tim nasional Spanyol menyusul Jerman untuk mengamankan tiket babak 16 besar Piala Eropa 2024 

  • 20 Juni 2024 2483x
PDIP Sumut Kirim 3 Nama Calon Gubsu ke DPP: Edy, Nikson, dan Barry

Medan (tajukpos.com)-PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara sudah menyelesaikan proses pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk

  • 17 Juni 2024 2937x
Hokden Naibaho jadi Ketua BPH PPRNB Sektor XI Periode 2024-2027, Bangkit, Maju dan Jaya

Medan (Tajukpos.com)- Hokden Naibaho ( A.Avischa ) terpilih dan dilantik menjadi Ketua Badan Pengurus  Harian (BPH) Punguan

  • 15 Juni 2024 2596x
Dishub Kota Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Ini Tarifnya

Medan (tajukpos.com) -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara, menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan

  • 14 Juni 2024 2468x
Kunker ke Paluta , Kajati Sumut Sampaikan Capaian Kinerja dan Agar Bijak dalam Bermedia Sosial

Gunung Tua (tajukpos. com)-Setelah kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 12 Juni 2024 2467x
Sukseskan Pemilukada, Pemko Medan Minta PPK Bangun Sinergitas dengan Forkopimcam

Medan (tajukpos.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bangun sinergitas dan