Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Tersangka WS digiring keluar dari Kantor Kejati Sumut menuju Rutan Tg. Medan untuk ditahan .(ist)

Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian Diduga Korupsi Pembukaan Lahan Hutan di Samosir

  • 10 Mei 2024 2579x

Samosir (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap  WS, Mantan Camat Harian, Samosir. Ia ditahan sebagai tersangka dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Izin Membuka Tanah untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Samosir.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosir menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersangka WS dan langsung ditahan, Rabu (8/5/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH, MH saat dikonfirmasi wartawan,  membenarkannya..

"Benar, hari ini Rabu, 8 Mei 2024 telah dilakukan Tahap II sekaligus penahanan terhadap tersangka WS dimana tindak pidana yang dilakukan tersangka, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan, " katanya.

Adapun Pasal yang disangkakan  Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan Barang Bukti dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Samosir pada hari Rabu, tanggal 08 Mei 2024 berdasarkan Surat Pemberitahuan Penyerahan Tanggung Jawab  Berkas Perkara dan Tersangka serta Barang Bukti atas nama Tersangka Drs. WS.

Bahwa saat ini Tersangka Drs. WS dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samosir. Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan setelah sebelumnya dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan kesehatan tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Perlu diketahui, rangkaian dugaan tindak pidana korupsi ini juga melibatkan mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, menuntut Bupati Samosir periode 2005-2010 dan 2010- 2015, Mangindar Simbolon (66), empat tahun penjara saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (8/3/2024) lalu. 

Mangindar diduga terlibat korupsi pengalihan status kawasan Hutan yang merugikan negara Rp 32,7 miliar. Dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut terdapat kerugian negara sebesar Rp32.740.000.000, terangnya. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 08 Mei 2024 2574x
Kejati Sumut Kembali Hentikan 5 Perkara , Salah Satu Diantaranya Pencurian Kelapa Sawit

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara dengan

  • 06 Mei 2024 2505x
Sidang Perdana, JPU Kejati Sumut Bacakan Dakwaan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M

Medan (tajukpos.com)- Sidang perdana perkara korupsi Kepala Unit Pelayanan Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Gunungsitoli pada

  • 06 Mei 2024 2524x
Apel Pagi HUT Persaja ke-73, Jaksa Agung : Persaja Dukung Transformasi Penegakan Hukum Modern

Medan (tajukpos.com) -Apel pagi Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi

  • 03 Mei 2024 2754x
Piala Asia U-23: Kalah 1-2 dari Irak, Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade

Makassar - Laga alot tersaji antara Irak Vs Indonesia memasuki masa tambahan waktu dalam perebutan juara 3 Piala Asia U-23 2024.

  • 02 Mei 2024 2511x
Polda Sumut Tangkap Terduga Kurir 1,9 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Medan (tajukpos.com) - Tim Direktorat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pria berinisial SMA alias S (27) terduga

  • 02 Mei 2024 2484x
Enam Terdakwa Peredaran Sabu 52,5 Kg Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara menuntut hukuman pidana mati kepada

  • 30 April 2024 2669x
Hasil Semifinal Piala Asia U-23 : Jepang dan Uzbekistan ke Final, Indonesia Hadapi Irak

Jakarta (tajukpos.com) - Timnas U-23 Jepang dan Uzbekistan U-23 dipastikan melaju ke final Piala Asia U-23 2024, sedangkan Timnas

  • 28 April 2024 2625x
Akhirnya Marc Marquez Raih Podium Kedua Bersama Ducati di Race MotoGP Spanyol

Jakarta- Marc Marquez akhirnya memecahkan rekor. Setelah bergabung di tim Gresini Racing dengan motor Ducati Desmosedici GP23,

  • 27 April 2024 2503x
Kejati Sumut Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik

Medan (tajukpos.com)-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi

  • 26 April 2024 2624x
Menang 11-10 Adu Penalti, Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Doha (tajukpos.com) - Timnas U23 Indonesia secara dramatis berhasil menjegal Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U23

  • 25 April 2024 2512x
Luhkum di SMKN 2 Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Edukasi Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Medan (tajukpos com)-Setelah Penyuluhan Hukum ( Luhkum ) di SMAN 2 Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui

  • 24 April 2024 2572x
JMS di SMAN 2 Medan, Kejati Sumut Jelaskan Sanksi Pidana Narkoba serta Undang-Undang ITE

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar Penyuluhan Hukum

  • 23 April 2024 2522x
JPU Kejati Sumut dan Koneksitas Hadirkan 2 Ahli di Sidang Lanjutan Perkara Koneksitas Korupsi Rp52 M

Medan (tajukpos.com)-Sidang lanjutan perkara koneksitas korupsi Rp52 Miliar dengan agenda menghadirkan dua ahli dari disiplin

  • 22 April 2024 2582x
Kejati Sumut Ajak Kepala Desa se-Kecamatan Sibolangit Bijak dalam Mengelola Dana Desa

Medan (tajukpos.com)-Terobosan baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) lewat Penerangan Hukum meluncurkan Program