Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kajati Sumut Idianto, SH,MH,Selasa (8/11/2022) menghentikan penuntutan 3 perkara setelah melakukan ekspose kepada JAM Pidum Dr. Fadil Zumhana secara daring.(Foto: Penkun Kejati Sumut)

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Ancam Ayah Kandung Berdasarkan Pendekatan RJ

  • 09 November 2022 2913x

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)  menghentikan penuntutan perkara mengancam akan membunuh ayah kandungnya sendiri dengan tersangka JK alias J, berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Selasa (8/11/2022).

Selain JK , Kejati Sumut juga menghentikan penuntutan dua perkara  lainnya, masing masing perkara dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dengan tersangka HS Alias J, dan perkara dari Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong dengan tersangka NS

Penerapan penghentian penuntutan sesuai dengan seruan Jaksa Agung yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Tiga perkara tersebut dihentikan penuntutannya setelah dilakukan ekspose kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur TP Oharda Agnes Triani, SH, MH, Selasa (8/11/2022) secara daring oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH, didampingi Aspidum Arief Zahrulyani SH, MH, Koordinator Bidang Pidum Gunawan Wisnu Murdiyanto SH MH, Kabag TU, para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut dan Kasi Penkum Yos A.Tarigan, SH,MH.

Ekspose juga diikuti masing-masing Kajari dan Kacabjari, seperti Kajari Labuhan Batu Furkon Syah Lubis, SH,MH, Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur, Kacabjari Labuhan Deli Anggara Suryanegara, SH dan Kacabjari Siborongborong Lamhot Heryanto Sagala, SH serta para Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa 3 perkara yang diajukan kepada JAM Pidum adalah perkara dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dengan tersangka HSi Alias J disangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP karena mencekik leher dan melempar temannya sendiri dengan gelas yang mengakibatkan luka robek di kepala. 

Kemudian perkara dari Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong dengan tersangka NSmelanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, karena melakukan pemukulan terhadap temannya Jonni Silaban dan ibu korban Serlin Br Manalu hanya karena dinasehati agar tidak membuang sampah di dekat rumahnya.
 
Perkara ketiga dari Kejari Labuhan Batu dengan tersangka JK alias J disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, karena mengancam akan membunuh ayah kandungnya sendiri dengan sebilah parang.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini antara lain; telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf; tersangka belum pernah dihukum; tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

"Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar; antara tersangka dan korban juga saling kenal, bahkan ada yang berselisih dengan ayah kandungnya sendiri," papar Yos.

Yos A Tarigan menambahkan, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.(tp/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 08 November 2022 3006x
Kapoldasu Berkunjung ke Kediaman Ketua PWI Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kapoldasu Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak berkunjung ke kediaman Ketua PWI (Persatuan Wartawan

  • 08 November 2022 2842x
Kejati Sumut Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik

Medan (tajukpos.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH yang diwakili Wakajati Sumut

  • 07 November 2022 2933x
Hylo Open 2022: Atasi Chou Tien Chen, Anthony Ginting Juara

Saarbrucken - Anthony Sinisuka Ginting mampu meraih gelar juara Hylo Open 2022. Ia mengatasi perlawanan sengit Chou Tien-chen di

  • 07 November 2022 2905x
Francesco Bagnaia Juara Dunia MotoGP 2022

Jakarta (tajukpos.com)-Rider Ducati, Francesco Bagnaia, mengunci gelar dunia MotoGP 2022. Pebalap Italia itu mengunci gelar di

  • 06 November 2022 2941x
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Distribusikan Bibit Kopi

Samosir (tajukpos.com)-Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian Kabupaten Samosir mendistribusikan Bibit Kopi Program

  • 05 November 2022 3013x
Persiapan PON XXI 2024, Kapolda Sumut Silaturahmi Dengan Pengurus Cabang Olahraga

Medan ( tajukpos.com)-Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S M.Si menggelar silaturahmi dengan pengurus cabang olahraga

  • 05 November 2022 2866x
Kunker ke Kejati Sumut, Jamwas : Seluruh Kajari Agar Bekerja Dengan Profesional dan Berintegritas

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr. Ali Mukartono, SH,MM beserta rombongan melakukan

  • 03 November 2022 2902x
Wushu Samosir Raih Dua Medali Perunggu Porprovsu XI

Samosir(tajukpos.com)-Atlet Wushu Kabupaten Samosir yang berlaga pada Pekan Olahraga Propinsi Sumatera Utara XI berhasil

  • 03 November 2022 3035x
Panitia Natal PWI Sumut Audiensi ke Ketua DPRD SU Baskami Ginting

Medan (tajukpos.com)-Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengatakan, pihaknya merasa bangga dengan wartawan, karena tugasnya

  • 03 November 2022 2913x
Tinjau Kantor Samsat, Kapolda Sumut : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Medan (tajukpos.com)-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr.

  • 31 Oktober 2022 2905x
Bupati Samosir Tekankan Atlit Samosir Tetap Semangat dan Bertanding Sportif

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengikuti Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (PORPROVSU)

  • 31 Oktober 2022 2882x
Workshop Pra UKW 2022 ,Farianda Berharap Semakin Banyak Pers Berkompeten dan Profesional

Medan( tajukpos.com ) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara Farianda Putra Sinik berharap para peserta Uji

  • 30 Oktober 2022 2944x
Kejati Sumut dan Kejari Taput Kolaborasi Gelar Luhkum di SMA N 1 Muara

Medan (takukpos.com)- Akhir pekan dipenghujung Oktober 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkolaborasi dengan

  • 30 Oktober 2022 2877x
SPS-PWI Sumut Kembali Gelar UKW dan Workshop Pra UKW, Farianda: Peserta Tetap Fokus dan Jangan Grogi

Medan (tajukpos.com): Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Utara, bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)